Selasa, 16 Juni 2015

Kerangka Teoritis (bagian kesatu)



Pengertian istilah kebudayaan tidaklah memiliki makna yang sama dengan istilah peradaban, meski di dalam penggunaannya hampir-hampir tidak bisa dibedakan. Makna kebudayaan lebih dimaksudkan sebagai upaya manusia untuk mempertahankan dan melanggengkan hidup dan kehidupannya di muka bumi, dengan kemampuan atau upaya kekuatan akalnya. Kata kebudayaan sendiri berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah”, yang merupakan bentuk jamak dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal. [38] Manusia, disamping sebagai makhluk individual adalah juga mahkluk sosial. Di dalam mempertahankan dan melanggengkan hidup dan kehidupannya di muka bumi, manusia harus berhubungan atau bekerjasama dengan manusia lainnya. Lalu timbullah norma atau tata krama atau adab. Dari sinilah pengertian istilah peradaban itu diambilkan. Dengan begitu dapatlah dikatakan bahwa peradaban adalah merupakan hasil karya budi manusia (kebudayaan), yang dilakukan oleh manusia sebagai satu kesatuan sosial (masyarakat). Ibnu Khaldun (1332 – 1406) di dalam karya magnum opus-nya Muqaddimah, berbicara mengenai peradaban sebagai berikut:

Sesungguhnya organisasi kemasyarakatan (ijtima’ insani) umat manusia adalah suatu keharusan. Para filosof (al-hukama’) telah melahirkan kenyataan ini dengan perkataan mereka: “Manusia adalah bersifat politis menurut tabiatnya” (al-insanu madaniyyun biath-thab’i). Ini berarti, ia memerlukan suatu organisasi kemasyarakatan, yang menurut para filosof dinamakan “kota” (al-madinah, polis)

Dan itulah yang dimaksud dengan peradaban (‘umran). Keharusan adanya organisasi kemasyarakatan manusia atau peradaban itu dapat diterangkan oleh kenyataan, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah menciptakan dan menyusun manusia itu menurut satu bentuk yang hanya dapat tumbuh dan mempertahankan hidupnya dengan bantuan makanan. Ia memberi petunjuk kepada manusia itu atas keperluan makan menurut watak dan memberi padanya kodrat kesanggupan untuk memperoleh makanan itu. [39]

Untuk menganalisa dinamika proses lahir dan punahnya peradaban, yang pada gilirannya menghadirkan peradaban modern di panggung sejarah peradaban manusia, kajian ini menggunakan teori gerak sejarah. Teori gerak sejarah adalah teori yang menganggap sejarah bergerak (ber-evolusi) dari satu zaman ke zaman berikutnya dengan berbagai alasan atau pola yang dapat diidentifikasi. Kuntowijoyo di dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah mendefinisikan secara singkat dan padat tentang apa yang dimaksud dengan sejarah. Sejarah, katanya, adalah rekonstruksi masa lalu. Apa yang direkonstruksikan oleh sejarah, ialah apa saja yang sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan dan dialami oleh manusia [40] Tetapi rekonstruksi tidaklah semata-mata untuk kepentingan rekonstruksi semata, karena itu tidak akan ada manfaatnya. Bagi Ali Syari’ati sejarah haruslah ditulis untuk kepentingan masa depan. Sejarah akan mempunyai nilai hanya apabila kita menulis sejarah masa yang akan datang. Apabila sejarah tidak menolong kita untuk mengetahui masa depan atau setidaknya manusia dewasa ini atau umat manusia yang akan muncul nanti, maka sejarah menjadi tidak berarti. [41]
Sejarah adalah tentang manusia, di mana pelaku (aktor), peneliti/penulis dan pembaca/peminat atau usernya, adalah manusia. Dengan begitu manusia haruslah dipandang sebagai inti sejarah. Ada dua pendekatan yang biasa digunakan dalam teori ini. Pertama, manusia adalah makhluk yang bebas berkehendak (otonom) di dalam menentukan nasib dan arah kemajuan sejarahnya. Disebut juga pendekatan indeterminisme. Kedua, manusia merupakan makhluk tidak bebas berkehendak (heteronom) di dalam menentukan nasib dan arah kemajuan sejarahnya, melainkan ditentukan oleh kekuatan di luar dirinya. Disebut juga pendekatan determinisme. Kedua pendekatan yang berbeda di dalam memposisikan manusia sebagai pelaku (aktor) sejarah inilah, pada gilirannya juga menentukan gerak dan arah perobahan sejarah yang terjadi.
Menurut St. Agustinus (354-430 M) jalannya sejarah memiliki pola yang linear. Hal ini berbeda dengan para pemikir sejarah pada masa Yunani kuno yang menganggap bahwa sejarah berpola siklis (berputar dan kembali ke titik awal). Sejarah, menurut Agustinus, adalah proses linear. Pemikiran filsafat sejarah Agustinus dituntun oleh suatu pandangan dunia yang bersifat teleologis atau bergerak menurut suatu tujuan tertentu. Sejarah manusia berjalan dengan suatu tujuan yang telah dirancang oleh Tuhan. Karenanya kehadiran manusia di dunia yang fana adalah merupakan ujian dari Tuhan. Bagi Agustinus masa lalu manusia menentukan apa yang akan terjadi di masa depan. Seluruh kejadian di dalam sejarah manusia merupakan pelajaran, dan dari sana dapat diambil pelajaran tentang apa yang dibutuhkan bagi keselamatan di masa yang akan datang. Keselamatan di masa yang akan datang yang dimaksudkan oleh Agustinus, adalah keselamatan saat kebangkitan tubuh ketika datangnya Hari Penghakiman di alam keabadian (akhirat) kelak. Dengan begitu ia merupakan filsuf sekaligus agamawan yang pertama sekali mengajukan singkronisme antara sejarah sakral dan sejarah profan. [42]
Ada sedikit kelemahan pada teori St. Agustinus ini. Sejarah yang memasuki wilayah yang sakral dengan sendirinya adalah sejarah yang tidak dapat diperdebatkan lagi. Dan itu artinya sejarah berhenti menjadi ilmu pengetahuan yang bersifat rasional dan ilmiah. Sejarah mencatat Agustinus melancarkan serangan keras terhadap kaum Akademisi baru, yang berpendapat bahwa segala sesuatu harus diragukan. Meski begitu teorinya tetap dapat dipergunakan, terutama sifat teleologis-nya yang sangat bermanfaat mengidentifikasi apakah arah gerak sebuah peradaban menuju kepada suatu titik yang ideal atau tidak.
Berbeda dengan Agustinus yang melihat gerak sejarah sebagai sesuatu yang bersifat linear, menurut Ibnu Khaldun sejarah bergerak sebagai sesuatu yang bersifat spiral. Ini merupakan perpaduan gerak siklis (melingkar) dari teori gerak sejarah Yunani kuno dengan gerak linier dari Agustinus. Suatu peradaban akan mencapai klimaks kejayaan, setelah itu mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh atau punah untuk digantikan oleh peradaban baru. Tetapi peradaban yang baru itu tidaklah memulai segala sesuatunya dari nol. Semua apa-apa yang sudah dicapai oleh peradaban lama secara alamiah akan terpilah dengan sendirinya; yang buruknya dibuang dan yang baiknya dipakai lagi. Itulah titik permulaan dari lahirnya suatu peradaban yang baru. Bagi Ibnu Khaldun ada tiga faktor dominan yang menentukan jalannya sejarah peradaban. Yang pertama adalah faktor kecenderungan manusia untuk berkelompok (ijtima insani). Meminjam istilah Aristoteles “zoion politikon (manusia menurut kodratnya hidup dalam polis), Ibnu Khaldun menetapkan bahwa kecenderungan manusia berkelompok adalah merupakan keniscayaan. Lalu yang kedua adalah faktor geografis. Faktor geografis yang dimaksudkan oleh Ibnu Khaldun adalah menyangkut iklim dan wilayah yang dapat didiami manusia dalam jumlah yang banyak, yang menentukan watak, moral dan sistem kehidupan yang dibangun. Dan yang ketiga adalah faktor agama. Yaitu kemampuan manusia mengenali kebenaran yang datang dari Tuhan (wahyu), mengetahui hal-hal gaib (metafisika) dan mimpi-mimpi (hal-hal yang ideal). [43]
Bagi Karl Marx (1818-1883 M) gerak sejarah ditentukan oleh adanya pertentangan kelas di dalam masyarakat. Sejarah dari semua masyarakat: yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas. Orang merdeka dan budak, patrisir dan plebejer (istilah untuk kaum borjuis dan proletar di zaman Romawi), tuan bangsawan dan hamba, tukang ahli dan tukang pembantu, pendeknya: penindas dan yang tertindas, senantiasa ada dalam pertentangan satu dengan yang lain, melakukan perjuangan tiada putus-putusnya, kadang-kadang dengan tersembunyi, kadang-kadang dengan terang-terangan, suatu perjuangan yang setiap kali berakhir dengan penyusunan kembali masyarakat umumnya atau dengan sama-sama binasanya kelas-kelas yang bermusuhan. [44]  Secara sepintas lalu sepertinya ada kesamaan antara teori Marx dengan teori St. Agustinus yang melihat gerak sejarah sebagai satu garis lurus (linear), bergerak dari yang tidak ideal menuju kepada yang ideal. Tetapi berbeda dengan Agustinus yang “mengawinkan” sejarah sakral dengan sejarah profan, Marx sama sekali menolak hal-hal yang bersifat sakral dalam teorinya. Yang ideal bagi Agustinus adalah, masuknya manusia ke Kota Allah (City of God) setelah Hari Penghakiman, kelak di akhirat, sementara bagi Marx yang ideal itu adalah hilangnya kelas-kelas sosial di dalam masyarakat dan tidak ada lagi penindasan, di dunia ini juga.
Seperti umumnya ahli filsafat sejarah abad modern yang berasal dari belahan dunia bagian barat, Arnold Toynbee juga beranggapan bahwa sejarah perdaban manusia sudah ada sejak zaman yang disebut sebagai zaman “pra-sejarah”, yaitu zaman sebelum dibuatnya catatan-catatan tertulis, tetapi diyakini adanya kehidupan hominidae (kera besar) yang hidup sekitar 2 atau 3 juta tahun yang lalu berdasarkan temuan-temuan arkeologis, yang diyakini sebagai nenek moyang manusia modern. Uraiannya pada bagian ini memang tampak sangat tidak ilmiah, namun uraiannya tentang sejarah manusia sejak “zaman sejarah”, yang bermula dari tahun 3000 sM hingga munculnya peradaban modern sekitar abad ke 18 M, yang disusunnya secara analitis, kronologis dan komparatif, sangat diperlukan di dalam menyusun kerangka teoritis kajian ini.
Melalui sudut pandang keempat tokoh inilah kita akan mencoba menyusun secara retrospektif-kronologis tentang jatuh bangunnya sebuah peradaban dan hal-hal yang berkaitan dengan itu, sejak awal mula peradaban hingga lahirnya peradaban modern. Hal-hal penting yang akan diteliti dalam pembahasan ini di antaranya adalah: sebab-sebab bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban, hal-hal positif dan negatif di dalamnya, elemen apa yang masih dibawa dan elemen apa yang sudah ditinggalkan oleh peradaban berikutnya dan tujuan ideal apa yang hendak dicapai oleh kahadiran sebuah peradaban di dalam sejarahnya. Dengan memperhatikan kritikan-kritikan terhadap kemoderenan dari berbagai pihak dan tak kalah pentingnya, adalah juga membandingkannya dengan pandangan-pandangan kaum postmodern, dapatlah kita melakukan penilaian: apakah sekularisme itu merupakan bagian yang inheren di dalam peradaban modern dan apakah ia memiliki tujuan yang ideal bagi manusia atau tidak.
____________


[38] Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk. - "Ilmu Sosial Budaya Dasar", Penerbit RajaGrafindo Persada, Jakarta, Cet ke-1, 2015, hlm 14
[39] Ibnu Khaldun - "Muqaddimah" (Muqaddimah), Penterjemah Ahmadie Thoha, Penerbit Pustaka Firdaus, Jakarta, Cet Kesebelas, 2013, hlm 71
[40] Kuntowijoyo - "Pengantar Ilmu Sejarah", Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, Cetakan I, 2013, hlm 14
[41] Ali Syari’ati - "Peranan Cendekiawan Muslim" (Kumpulan Tulisan), Editor dan Penyunting Ahmad Fanani, Terjemahan Tim Naskah Shalahuddin Press, Penerbit Shalahuddin Press, Yogyakarta, Cet Pertama, 1985, hlm 142
[42] Op cit, Bertrand Russel, lihat pembahasan “Kota Allah”, hlm 477-488
[43] Op cit, Ibnu Khaldun - "Muqaddimah" (disarikan dari Bab Pertama), hlm 71-240
[44] Marx, Karl dan Friedrich Engels - "Manifesto Partai Komunis" (Manifesto of the Communist Party, 1848), Penterjemah D.N. Aidit, dkk., Penerbit Cakrawangsa, Yogyakarta, Cet Pertama, 2014, hlm 35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar