Pada
beberapa paragraf terdahulu sudah disinggung sedikit masa pemerintahan khalifah
Umar ibn Khattab yang berlangsung selama kurang lebih sepuluh tahun, dan hampir
sepenuhnya dilalui dengan perluasan demi perluasan wilayah. Dengan takluknya
kabilah Yahudi di Khaibar yang merupakan benteng terkuat kabilah Yahudi di
Jazirah Arab, sekaligus tempat berhimpunnya kaum Yahudi yang terusir dari
Madinah pada tahun ke 7 H atau kurang lebih tiga tahun menjelang wafatnya Nabi
Muhammad, praktis keseluruhan wilayah di jazirah Arab sudah menjadi satu
kesatuan politik yang utuh di bawah kepemimpinan Islam. Mengingat sejarah
hubungan kabilah Muslimin dengan kabilah Yahudi, sejak perjanjian damai
(Konstitusi Madinah) hingga terjadinya penaklukan Yahudi Khaibar, perjanjian
damai seperti semacam Konstitusi Madinah sudah tidak mungkin lagi dilakukan.
Kebencian kabilah Yahudi terhadap kabilah Muslimin sudah sedemikian dalamnya.
Bahkan di sela-sela kemenangan pihak Muslimin di Khaibar pun, masih saja ada
dari kalangan Yahudi yang berupaya membunuh Nabi Muhammad dengan memberinya
makanan yang berisi racun. Meskipun begitu, perlakuan pihak Muslimin terhadap
anak negeri yang ditaklukkan itu tidaklah sama dengan cara bangsa Romawi
(Nasrani) menaklukkan mereka di Palestina atau di Andalusia beberapa abad
sebelumnya, yang memaksa mereka memeluk agama Nasrani atau mengusir mereka dari
wilayah taklukan mereka. Pihak Muslimin tidak mengusir mereka dari tanah mereka
dan juga tidak memaksa mereka memeluk Islam. Hanya kepada mereka dikenakan
perjanjian dhimma (perlindungan)
dengan syarat-syarat tertentu, dan kewajiban membayar jizyah. Dari sinilah mula
awal dikenalnya istilah ahl dhimmy
(orang-orang non-muslim yang dilindungi) dan jizyah (pajak perlindungan) yang dikenakan atas diri individu
non-muslim dalam wilayah kekuasaan Islam.
Pada
masa pemerintahan Abubakar Ash-Shiddieq para shahabat utama didudukkan sebagai
penasihat khalifah. Hanya Utsman bin Affan saja yang bertugas secara khusus,
yaitu mengurusi masalah-masalah administrasi dan surat menyurat yang disebut Al-Katib (Sekretaris). Karena wilayah
kekuasaan Islam sudah sedemikian luasnya, pada masa pemerintahan Umar ibn
Kattab mulai dibentuk lembaga-lembaga pemerintahan yang lebih kompleks. Untuk
setiap wilayah yang cukup luas, dibentuk satu Al-Diwan (departemen) di Madinah, yang khusus mengurusi wilayah
tersebut. Setiap Al-Diwan dipimpin
oleh seorang Al-Katib (sekretaris).
Badan musyawarah para Al-Katib inilah
yang kemudian disebut Al-Dawawin
(Dewan-dewan), yang dipimpin oleh seorang kepala. Lembaga perbendaharaan yang
sejak masa kepemimpinan Nabi Muhammad sudah ada, disebut Bait al-Mal (balai harta), pada masa pemerintahan Umar ibn Khattab
mulai ditunjuk orang yang secara khusus mengurus perbendaharaan. Pejabatnya
disebut Al-Hajib, yang secara
harafiah bermakna “pemangku tirai” tetapi yang dimaksudkan adalah pejabat
Perbendaharaan. Sementara para shahabat utama tetap ditempat sebagai penasihat
dirinya, mereka berjumlah enam orang dan disebut sebagai Arbab Asy-syura. Dengan demikian, pada masa pemerintahan Umar ibn
Khattab inilah, dasar-dasar atau pondasi pemerintahan yang stabil dan kuat sudah
diletakkan.
Rabu,
26 Zuhijjah 23 H/634 M, seperti biasa Umar ibn Khattab memimpin sholat subuh di
Masjid Nabawi, Madinah. Baru saja Umar r.a. selesai melafadz takbir dan melipat
kedua tangannya di dada untuk memulai sholat di subuh yang hening, tiba-tiba
saja seseorang melompat dari barisan makmum di belakangnya dan menikam punggung
dan tulang belikatnya berkali-kali dengan sebilah pisau bermata dua yang
dibubuhi racun mematikan. Umarpun roboh mencium sajadah (tikar untuk sholat) di depannya dengan tubuh berlumuran
darah. Barisan sholat terdepan lantas menjadi kacau, semuanya melompat untuk
menangkap laki-laki yang berusaha membunuh khalifah – yang kemudian diketahui
bernama Firus atau Abu Lukluk,
seorang mualaf bekas tawanan berkebangsaan Parsi. Tetapi Firus tidak lantas
menyerah, ia menikam setiap orang yang mendekatinya, dan kemudian menikam
dirinya sendiri dan menghembuskan nafasnya di situ juga. Korban seluruhnya
berjumlah tigabelas orang, termasuk Khalif Umar ibn Khattab, dan tujuh
diantaranya tewas dan selebihnya menderita luka-luka berat dan masih sempat
hidup. Khalifah Umar ibn Khattab sendiri baru wafat kurang lebih lima hari kemudian, yaitu awal bulan Muharram
24 H/644 M. Itulah percobaan pembunuhan yang pertama kali terhadap seorang
Khalifah di dalam sejarah Islam. [19]
Banyak
pendapat dan argumen yang telah dikemukakan berbagai pihak, mengenai alasan
atau motivasi yang telah mendorong Firus melakukan upaya percobaan pembunuhan
itu. Setelah menghimpun beberapa pendapat, baik yang masuk akal maupun tidak,
Joesoef Sou’yb menyimpulkannya sebagai berikut: “Jikalau ditinjau dari sudut kejiwaan maka sebab satu-satunya yang
lebih masuk akal dan diterima oleh akal ialah perasaan Syu’ubiyat, yakni chauvinic
Nationalism, yang terlampau kuat di dalam kejiwaan tokoh Parsi bernama
Firus itu.” [20] Meskipun Firus diketahui telah memeluk Islam,
tetapi kesadaran keagamaanya belumlah cukup mendalam. Ada juga pertimbangan argumen yang lain,
bahwa besar kemungkinan Firus adalah tokoh terkemuka di kalangan bangsa Parsi
sebelum bangsa ini ditaklukkan oleh tentara Islam, sehingga keinginannya untuk
membela bangsanya masih tetap bergelora di dalam dirinya. Padahal Umar ibn
Khattab sebagai pemimpin tertinggi tentara Islam itu ada di hadapannya, dapat
ditemuinya setiap hari dalam ritual ibadah shalat berjamah di Masjid Nabawi,
Madinah.
Menyadari
ajalnya sudah dekat, Umar ibn Khattab segera menyusun langkah yang diperlukan
untuk memilih penggantinya. Berbeda dengan Abubabakar Ash-Shiddieq yang dari
sejak awal sudah memiliki calon yang diyakininya mampu menggantikan dirinya
memimpin Masyarakat Madinah jika dia wafat – sehingga dia hanya memerlukan
sedikit konfrmasi saja dari khalayak dan lalu dapat meninggalkan dunia fana ini
dengan hati yang tenteram, sementara Umar ibn Khattab tidak memiliki itu.
Akhirnya Umar r.a. menetapkan keenam orang penasihatnya yang disebut Asbab Asy-Syura sebagai calon dan
meminta mereka berembug sesama mereka untuk menetapkan salah satunya sebagai
khalifah. Mereka adalah: Ali ibn Abithalib, Utsman ibn Affan, Zubair ibn Awwam,
Saad ibn Abi-Waqqash, Abdurrahman ibn Auff, dan Thulhah ibn Ubaidullah. Seperti
halnya Abubakar Ash-Shiddieq yang berpesan kepada dirinya sebelum wafat : “Anda jangan sampai menunjuk dan mengangkat
keluarga Al-Khattab untuk memperkuda tengkuk Ummat”, Umar ibn Khattab juga
berpesan kepada keenam calon yang ditetapkannya itu dengan pesan yang senada
dengan itu.
Segera
setelah Umar ibn Khattab wafat dan penyelengaraan jenazahnya selesai dilakukan,
keenam orang calon itu mengadakan pertemuan di rumah salah seorang warga yang
dianggap netral. Tetapi sebelum sampai kepada pembahasan masalah pokoknya,
Abdurrahman ibn Auff sudah lebih dahulu menukas dan menyatakan dirinya
mengundurkan diri dari pencalonan itu. Dengan mengemukakan sedikit alasan bahwa
dirinya merasa tidak cukup layak untuk “bersaing” untuk menduduki jabatan
tertinggi dalam komunitas Masyarakat Madinah dan Ummat Islam sekaligus, dengan
dua orang yang dianggapnya lebih pantas dari pada dirinya. Kedua orang yang
dimaksudkannya adalah Ali ibn Abi Thalib dan Utsman ibn Affan. Sikapnya itu kemudian
diikuti oleh tiga orang calon lainnya. Dengan begitu, praktis calon yang
tinggal hanya dua orang itu saja. Pertemuan itu juga menyepakati Abdurrahman
ibn Auff kewenangan penuh untuk memilih satu di antara kedua calon itu, dengan
diberi batas waktu yang tidak terlalu lama. Pada riwayat lain diterangkan
Abdurrahman ibn Auff dan Zubair ibn Awwam ditugaskan untuk menghimpun pendapat
dari warga Madinah secara langsung. Begitulah, pada hari yang telah ditetapkan
terpilihlah Utsman ibn Affan sebagai Khalifah menggantikan Umar ibn Khattab.
Paruh
pertama masa pemerintahan Utsman berlangsung relatif baik. Abdurrahman ibn Auff
berikhtiar meyakinan Ali bahwa pilihannya itu berdasarkan suara terbanyak dari
penduduk Madinah dan bukan karena sesuatu sebab lainnya. Pada akhirnya Ali ikut
mengangkat bai’at untuk khalifah Utsman ibn Affan. Ketika itu usia Utsman ibn
Affan sudah menginjak 70 tahun. Namun pada paruh kedua masa pemerintahan Utsman
ibn Affan mulai menampakkan gejala yang kurang stabil. Utsman yang dikenal sebagai
shahabat yang lemah lembut dan sangat pemurah itu, ternyata oleh kaum
kerabatnya dari kalangan Bani Umayyah - yang umumnya baru masuk Islam pada
penaklukan kota Mekkah pada tahun ke 8 H, dimanfaatkan
untuk menuntut fasilitas dan kedudukan yang berada di bawah kekuasaan Utsman.
Hal ini membuat kecewa para shahabat utama yang semasa pemerintahan Abubakar
Ash-Shiddieq dan Umar ibn Khattab menjadi tulang punggung kestabilan Masyarakat
Madinah, sepeninggal Nabi Muhammad wafat. Para shahabat utamapun lantas menarik diri
dari pergaulan politik di Madinah. Termasuk Ali ibn Abithalib. Berkali-kali Ali
dimintakan nasihat ketika Ustman dalam keadaan terdesak, tetapi kembali nasihat
Ali diabaikan tatkala Utsman mendapatkan nasihat yang berbeda dari pihak kaum
kerabatnya sendiri.
Pada
garis besarnya ada dua masalah utama yang menjadikan paruh kedua masa
pemerintahan Utsman ibn Affan menjadi lemah dan tidak stabil, sebagaimana
diungkap Joesoef Sou’yb berikut ini: (1) pengangkatan keluarga sendiri untuk
jabatan-jabatan tinggi di berbagai wilayah, yakni keluarga Umayyah; dan (2)
pengawasan yang makin longgar terhadap sikap hidup yang mewah berlebihan,
hingga jurang antara Kaya dan Miskin makin menonjol dan tajam. [21]
Krisis politik di Madinah kemudian menjurus kepada konflik terbuka, ketika
perutusan dari tanah Irak datang menemui Khalifah Utsman dan meminta beliau
untuk mengundurkan diri sebagai khalifah mengingat usianya yang sudah begitu
lanjut. Perutusan itu dipimpin oleh Amir ibn Abdillah Al Tamimi, seorang pahlawan
dalam pertempuran di lembah Irak dan tanah Iran yang membebaskan wilayah tersebut dari
kekuasaan bangsa Persia. Alih-alih menanggapi tuntutan itu dengan
bijaksana, sepeninggal para utusan tersebut Khalifah Utsman mengundang kaum
kerabatnya sendiri loyalisnya yang menjabat sebagai Al-Wali (gubernur) di
berbagai wilayah kekuasaan Islam, untuk memintakan pendapat mereka. Mereka
adalah Muawiyah ibn Abi Soufyan dari Syria, Abdullah ibn Abi Sarrah dari Mesir dan
Abdullah ibn Amir dari Khurasan. Turut diundang juga dalam pertemuan tersebut
Said ibn Ash ibn Umayyah (saudara sepupu Khalifah Utsman), yang merupakan
sumber konflik dan sudah diberhentikan sebagai Al Wali, dari Kuffah. Dan juga Amru ibn Ash yang sudah
diberhentikan sebagai Al Wali di
Mesir.
Tindakan
Khalifah Utsman ibn Affan itu bukannya meredakan konflik yang sudah meruncing,
malah sebaliknya semakin meningkatkan eskalasi ketegangan yang ada. Pada bulan
Zulkaedah tahun 35 H/656 M berangkatlah suatu rombongan berjumlah kurang lebih
500 orang dari Mesir, dengan satu tujuan mengepung rumah kediaman Khalifah dan
memaksanya meletakkan jabatan. Pada waktu yang bersamaan berangkat pula dari
Kuffah rombongan dengan jumlah yang sama dan tujuan yang sama pula. Tak
ketinggalan juga dari Basrah. Tetapi tidak ada kesepakatan ataupun rencana yang
jelas dari ketiga rombongan itu. Menyadari kekeliruannya sendiri, Khalifah
Utsman kembali meminta bantuan Ali ibn Abithalib guna mengatasi ketegangan yang
memuncak itu. Meski sudah muak dengan sikap Utsman yang tidak pernah teguh pada
pendirian, namun Ali ibn Abithalib akhirnya datang juga memenuhi undangan
Khalifah Utsman. Maka terjadilah dialog di antara keduanya, sebagai berikut
ini:
“Hai
Abal-Hassan ! Anda telah menyaksikan sikap orang banyak itu. Anda telah
menyaksikan kekeliruanku. Aku merasakan tidak terjamin dari kemungkinan
pembunuhan oleh mereka. Sudilah anda melunakkan hati mereka itu dan menyuruhnya
pulang kembali. Allah menjadi saksi bahwa saya akan memperbaiki setiap yang
dibencinya, mengembalikan setiap yang hak pada tempatnya, dan mengabulkan
permintaan mereka.” Yang lalu dijawab oleh Ali:
“Orang banyak itu lebih membutuhkan keadilan anda, bukan pembunuhan anda. Kerelaan mereka mestilah disambut dengan kerelaan pula. Saya telah melakukan pendekatan kepada mereka itu, hingga mereka bersedia mundur dan pulang kembali, sebaliknya anda tidak menepati janji tersebut. Janganlah peralat saya kali ini kecuali anda betul-betul akan memenuhi janji.”
“Orang banyak itu lebih membutuhkan keadilan anda, bukan pembunuhan anda. Kerelaan mereka mestilah disambut dengan kerelaan pula. Saya telah melakukan pendekatan kepada mereka itu, hingga mereka bersedia mundur dan pulang kembali, sebaliknya anda tidak menepati janji tersebut. Janganlah peralat saya kali ini kecuali anda betul-betul akan memenuhi janji.”
“Saya
berjanji, demi Allah, akan memenuhinya”,
jawab Utsman.
Sejarah
mencatat bahwa Ali ibn Abithalib melakukan pendekatan kembali terhadap para
pemuka ketiga pasukan itu dan terikatlah perjanjian tertulis dengan Khalifah
Utsman bahwa “an Yarudda kulla
Madzlamatin, wa Ya’zula kulla Amilin karahu-ha,” yakni, “mengembalikan hak si
Teraniaya pada setiap wilayah, dan memecat setiap pejabat setempat yang dibenci
mereka.” [21]
Pihak
Mesir menuntut pemecatan Abdullah ibn Abi-Sarrah dari jabatannya sebagai Al Wali di wilayah Mesir dan Tripoli, dan meminta Muhammad ibn Abi Bakar –
putra almarhum Khalifah Abubakar Ash-Shiddieq, sebagai penggantinya. Tuntutan
itu akhirnya dipenuhi oleh Khalifah Utsman ibn Affan serta tuntutan lainnya
dari pihak Kuffah dan Basrah, yang tidak telalu penting untuk diceritakan di
sini. Dengan begitu ketiga rombongan tersebut dapat kembali ke wilayah mereka
masing-masing dengan hati yang tenang. Rombongan Mesir kembali dengan Muhammad
ibn Abi-Bakar langsung menyertainya. Namun di dalam perjalanan pulang pasukan
dari Mesir, terjadilah suatu peristiwa yang sangat menentukan arah perjalanan
sejarah kemudian dan melahirkan peristiwa yang sangat tragis. Ketika sedang
beristirahat di suatu tempat yang menuju ke Mesir, mereka melihat seseorang
yang sangat mencurigakan memacu kudanya dengan sangat kencang ke arah Mesir dan
tampak gelagatnya yang berupaya menghindari tempat peristirahatan mereka.
Segera saja beberapa orang dari mereka mengejar penunggang kuda itu dan
menangkapnya. Ketika orang itu digeledah, ternyatalah orang itu membawa sepucuk
surat kepada Al Wali yang sudah
dipecat, Abdullah ibn Abi-Sarrah, dengan stempel resmi Khalifah Utsman ibn
Affan, yang isinya memerintahkan Abdullah ibn Abi-Sarrah menangkap Muhammad ibn
Abi-Bakar dan membunuhnya. Muhammad ibn Abi-Bakar yang kemudian membaca surat itu, segera saja memerintahkan rombongan
itu kembali ke Madinah dan memerintahkan dua orang kurir menyusul rombongan
Kuffah dan Basrah untuk meminta mereka kembali ke Madinah juga.
Suasana
damai sesaat yang sempat penduduk Madinah merasa lega, kembali memanas dengan
munculnya kembali ketiga kelompok penentang tersebut. Pasukan dari Kuffah dan
Basrah langsung menduduki tempat-tempat strategis dan persimpangan-persimpangan
strategis dalam kota, sementara pasukan dari Mesir langsung
mengepung rumah kediaman Khalifah Utsman. Ali ibn Abithalib yang diberi tahu
situasi yang berobah secara mendadak itu, segera menghubungi pimpinan ketiga
rombongan tersebut. Setelah mengetahui duduk soalnya dengan jelas, dengan
membawa surat ber-stempel Khalifah Utsman tersebut, Ali ibn Abithalib diiringi
para tokoh terkemuka lainnya segera mendatangi rumah kediaman Khalifah Utsman
ibn Affan dengan melintasi pasukan yang mengepung rumah tersebut. Ali segera
menemui Khalifah Utsman seraya menunjukkan surat ber-stempel Khalifah tersebut. Setelah
membaca surat itu Khalifah Utsman tampak terkejut dan
wajahnya terlihat pucat seketika. Dengan bersumpah dengan nama Allah, Utsman
menyatakan dia tidak pernah menulis surat seperti itu. Sadarlah Ali ibn Abithalib
apa sebetulnya yang sedang terjadi. Lalu Ali meminta khalifah Utsman
menghadirkan Mirwan ibn Alhakkam, saudara sepupu Khalifah Utsman yang beberapa
waktu sebelumnya ditunjuk mengepalai Al
Dawawin (Sekretariat Pemerintahan), untuk dimintakan keterangannya di dalam
pertemuan tersebut. Mirwan ibn Alhakkam yang sebetulnya tinggal dalam gedung
yang sama dengan Khalifah Utsman tersebut, setelah dipanggil berkali-kali dan
tidak juga menampilkan niat yang baik untuk hadir, akhirnya Ali beserta para
tokoh lainnya meninggalkan gedung itu.
Ali
beserta tokoh-tokoh lainnya berupaya keras menjelaskan kepada Muhammad ibn
Abi-Bakar – yang sejak penetapan Khalifah Utsman mengangkat dirinya sebagai Al Wali untuk wilayah Mesir dan Tripoli,
menggantikan Abdullah ibn Abi-Sarrah, sudah secara otomatis menjadi pemimpin
pasukan yang datang dari Mesir – tentang apa sebetulnya yang sudah terjadi
terkait situasi yang berobah mendadak itu dan bagaimana sebetulnya posisi
Khalifah Utsman dalam situasi itu. Muhammad ibn Abi-Bakar pada hakekatnya dapat
memahami dan menerima penjelasan Ali ibn Abithalib beserta para tokoh terkemuka
tersebut, namun untuk mundur dari pengepungan itu, setelah berunding dengan
anggota pasukannya, Muhammad ibn Abi-Bakar mengajukan salah satu dari dua
pilihan untuk dipenuhi oleh Khalifah Ustman: menyerahkan Mirwan ibn Alhakkam atau Khalifah Utsman meletakkan
jabatannya. [22] Kembali Ali ibn Abithalib beserta tokoh-tokoh
terkemuka lainnya menemui Utsman di dalam rumah. Tetapi kembali lagi keluar
menemui pasukan Mesir seraya mengangkat, pertanda bahwa kemelut politik yang
terjadi saat itu sudah berada di luar kuasa mereka untuk mengatasinya. Satu
persatu mereka kembali ke rumah masing-masing, tetapi tetap menugaskan
putra-putra mereka untuk terus berjaga demi keselamatan jiwa Khalifah Utsman.
Pengepungan
itu berlangsung kurang lebih tiga hari lamanya, tanpa ada tanda-tanda Khalifah
Utsman akan memenuhi tuntutan. Dengan kekuatan 500 orang personil, Muhammad ibn
Abi-Bakar berkeyakinan dapat menerobos masuk ke dalam rumah kediaman Khalifah
Utsman guna menyeret keluar Mirwan ibn Alhakkam atau memaksa Khalifah
meletakkan jabatannya. Namun itu tidak dilakukannya mengingat para pengawal
yang berjaga melindungi Khalifah Utsman ibn Affan adalah putra-putra terbaik
Madinah, seperti dirinya, di antaranya adalah Al-Hassan dan Al-Hussen ibn Ali
ibn Abithalib dan Abdullah ibn Zubair ibn Awwam. Pada hari ketiga pengepungan
terjadilah apa yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT akan terjadi. Seorang
anggota pasukan dari Mesir secara diam-diam dapat menerobos masuk ke rumah
kediaman Khalifah Utsman melalui sutuh
(atap datar) yang ada disamping rumah, dan lalu membukakan pintu utama rumah
tersebut pada waktu menjelang subuh.
Sejarah mencatat bahwa tokoh yang pertama-tama menyerbu ke dalam rumah adalah Muhammad ibn Abi-Bakar, yang mendapati Utsman sedang duduk di atas sajadah dengan mushab Al-Qur’an dipangkuannya. Mendengar Muhammad ibn Abi-Bakar mencabut pedangnya, Utsman menoleh dan menatapnya seraya berkata: “Arwah bapak anda menyaksikan sekarang ini. Apalah katanya jika anda sempat melekatkan tangan terhadap diriku.” Konon tangan Muhammad ibn Abi-Bakar mendadak lunglai mendengar ucapan itu. Iapun mundur kembali dan keluar dan berlari menuju Masjid Nabawi, yang tidak jauh dari situ, seraya menutup mukanya sambil menangis di situ. [23] Tetapi chaos di dalam rumah kediaman Khalifah Utsman sudah tidak dapat dihindari lagi. Seseorang memukulkan sebilah besi ke kepala Khalifah Utsman yang membuatnya tersungkur pada sajadahnya. Lalu beberpa lagi datang menebas dan menusuk. Nailat, istri Khalifah Utsman yang berusaha melindungi suaminya dari amukan orang-orang itu, sempat terluka dan beberapa jarinya putus ketika berusaha menangkis tebasan pedang. Dalam situasi yang tidak terkendali itu, Mirwan ibn Alhakkam meluputkan diri dari rumah itu tanpa diketahui. Pada subuh hari itu, tanggal 8 Zulhijjah 35 H/656 M, Khalifah Utsman ibn Affan menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 82 tahun, setelah berkuasa selama duabelas tahun.
Sejarah mencatat bahwa tokoh yang pertama-tama menyerbu ke dalam rumah adalah Muhammad ibn Abi-Bakar, yang mendapati Utsman sedang duduk di atas sajadah dengan mushab Al-Qur’an dipangkuannya. Mendengar Muhammad ibn Abi-Bakar mencabut pedangnya, Utsman menoleh dan menatapnya seraya berkata: “Arwah bapak anda menyaksikan sekarang ini. Apalah katanya jika anda sempat melekatkan tangan terhadap diriku.” Konon tangan Muhammad ibn Abi-Bakar mendadak lunglai mendengar ucapan itu. Iapun mundur kembali dan keluar dan berlari menuju Masjid Nabawi, yang tidak jauh dari situ, seraya menutup mukanya sambil menangis di situ. [23] Tetapi chaos di dalam rumah kediaman Khalifah Utsman sudah tidak dapat dihindari lagi. Seseorang memukulkan sebilah besi ke kepala Khalifah Utsman yang membuatnya tersungkur pada sajadahnya. Lalu beberpa lagi datang menebas dan menusuk. Nailat, istri Khalifah Utsman yang berusaha melindungi suaminya dari amukan orang-orang itu, sempat terluka dan beberapa jarinya putus ketika berusaha menangkis tebasan pedang. Dalam situasi yang tidak terkendali itu, Mirwan ibn Alhakkam meluputkan diri dari rumah itu tanpa diketahui. Pada subuh hari itu, tanggal 8 Zulhijjah 35 H/656 M, Khalifah Utsman ibn Affan menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 82 tahun, setelah berkuasa selama duabelas tahun.
__________
[19] Ibid,
hlm 311-312
[20] Ibid,
hlm 314
[20] Ibid,
hlm 408
[21] Ibid,
hlm 450-451
[22] Ibid,
hlm 453
[23] Ibid, hlm
454

Tidak ada komentar:
Posting Komentar