Sabtu, 23 Mei 2015

Kemapanan dan Keretakan di Madinah


Pada beberapa paragraf terdahulu sudah disinggung sedikit masa pemerintahan khalifah Umar ibn Khattab yang berlangsung selama kurang lebih sepuluh tahun, dan hampir sepenuhnya dilalui dengan perluasan demi perluasan wilayah. Dengan takluknya kabilah Yahudi di Khaibar yang merupakan benteng terkuat kabilah Yahudi di Jazirah Arab, sekaligus tempat berhimpunnya kaum Yahudi yang terusir dari Madinah pada tahun ke 7 H atau kurang lebih tiga tahun menjelang wafatnya Nabi Muhammad, praktis keseluruhan wilayah di jazirah Arab sudah menjadi satu kesatuan politik yang utuh di bawah kepemimpinan Islam. Mengingat sejarah hubungan kabilah Muslimin dengan kabilah Yahudi, sejak perjanjian damai (Konstitusi Madinah) hingga terjadinya penaklukan Yahudi Khaibar, perjanjian damai seperti semacam Konstitusi Madinah sudah tidak mungkin lagi dilakukan. Kebencian kabilah Yahudi terhadap kabilah Muslimin sudah sedemikian dalamnya. Bahkan di sela-sela kemenangan pihak Muslimin di Khaibar pun, masih saja ada dari kalangan Yahudi yang berupaya membunuh Nabi Muhammad dengan memberinya makanan yang berisi racun. Meskipun begitu, perlakuan pihak Muslimin terhadap anak negeri yang ditaklukkan itu tidaklah sama dengan cara bangsa Romawi (Nasrani) menaklukkan mereka di Palestina atau di Andalusia beberapa abad sebelumnya, yang memaksa mereka memeluk agama Nasrani atau mengusir mereka dari wilayah taklukan mereka. Pihak Muslimin tidak mengusir mereka dari tanah mereka dan juga tidak memaksa mereka memeluk Islam. Hanya kepada mereka dikenakan perjanjian dhimma (perlindungan) dengan syarat-syarat tertentu, dan kewajiban membayar jizyah.  Dari sinilah mula awal dikenalnya istilah ahl dhimmy (orang-orang non-muslim yang dilindungi) dan jizyah (pajak perlindungan) yang dikenakan atas diri individu non-muslim dalam wilayah kekuasaan Islam.
Pada masa pemerintahan Abubakar Ash-Shiddieq para shahabat utama didudukkan sebagai penasihat khalifah. Hanya Utsman bin Affan saja yang bertugas secara khusus, yaitu mengurusi masalah-masalah administrasi dan surat menyurat yang disebut Al-Katib (Sekretaris). Karena wilayah kekuasaan Islam sudah sedemikian luasnya, pada masa pemerintahan Umar ibn Kattab mulai dibentuk lembaga-lembaga pemerintahan yang lebih kompleks. Untuk setiap wilayah yang cukup luas, dibentuk satu Al-Diwan (departemen) di Madinah, yang khusus mengurusi wilayah tersebut. Setiap Al-Diwan dipimpin oleh seorang Al-Katib (sekretaris). Badan musyawarah para Al-Katib inilah yang kemudian disebut Al-Dawawin (Dewan-dewan), yang dipimpin oleh seorang kepala. Lembaga perbendaharaan yang sejak masa kepemimpinan Nabi Muhammad sudah ada, disebut Bait al-Mal (balai harta), pada masa pemerintahan Umar ibn Khattab mulai ditunjuk orang yang secara khusus mengurus perbendaharaan. Pejabatnya disebut Al-Hajib, yang secara harafiah bermakna “pemangku tirai” tetapi yang dimaksudkan adalah pejabat Perbendaharaan. Sementara para shahabat utama tetap ditempat sebagai penasihat dirinya, mereka berjumlah enam orang dan disebut sebagai Arbab Asy-syura. Dengan demikian, pada masa pemerintahan Umar ibn Khattab inilah, dasar-dasar atau pondasi pemerintahan yang stabil dan kuat sudah diletakkan.
Rabu, 26 Zuhijjah 23 H/634 M, seperti biasa Umar ibn Khattab memimpin sholat subuh di Masjid Nabawi, Madinah. Baru saja Umar r.a. selesai melafadz takbir dan melipat kedua tangannya di dada untuk memulai sholat di subuh yang hening, tiba-tiba saja seseorang melompat dari barisan makmum di belakangnya dan menikam punggung dan tulang belikatnya berkali-kali dengan sebilah pisau bermata dua yang dibubuhi racun mematikan. Umarpun roboh mencium sajadah (tikar untuk sholat) di depannya dengan tubuh berlumuran darah. Barisan sholat terdepan lantas menjadi kacau, semuanya melompat untuk menangkap laki-laki yang berusaha membunuh khalifah – yang kemudian diketahui bernama Firus atau Abu Lukluk, seorang mualaf bekas tawanan berkebangsaan Parsi. Tetapi Firus tidak lantas menyerah, ia menikam setiap orang yang mendekatinya, dan kemudian menikam dirinya sendiri dan menghembuskan nafasnya di situ juga. Korban seluruhnya berjumlah tigabelas orang, termasuk Khalif Umar ibn Khattab, dan tujuh diantaranya tewas dan selebihnya menderita luka-luka berat dan masih sempat hidup. Khalifah Umar ibn Khattab sendiri baru wafat kurang lebih lima hari kemudian, yaitu awal bulan Muharram 24 H/644 M. Itulah percobaan pembunuhan yang pertama kali terhadap seorang Khalifah di dalam sejarah Islam. [19]
Banyak pendapat dan argumen yang telah dikemukakan berbagai pihak, mengenai alasan atau motivasi yang telah mendorong Firus melakukan upaya percobaan pembunuhan itu. Setelah menghimpun beberapa pendapat, baik yang masuk akal maupun tidak, Joesoef Sou’yb menyimpulkannya sebagai berikut: “Jikalau ditinjau dari sudut kejiwaan maka sebab satu-satunya yang lebih masuk akal dan diterima oleh akal ialah perasaan Syu’ubiyat, yakni chauvinic Nationalism, yang terlampau kuat di dalam kejiwaan tokoh Parsi bernama Firus itu.” [20] Meskipun Firus diketahui telah memeluk Islam, tetapi kesadaran keagamaanya belumlah cukup mendalam. Ada juga pertimbangan argumen yang lain, bahwa besar kemungkinan Firus adalah tokoh terkemuka di kalangan bangsa Parsi sebelum bangsa ini ditaklukkan oleh tentara Islam, sehingga keinginannya untuk membela bangsanya masih tetap bergelora di dalam dirinya. Padahal Umar ibn Khattab sebagai pemimpin tertinggi tentara Islam itu ada di hadapannya, dapat ditemuinya setiap hari dalam ritual ibadah shalat berjamah di Masjid Nabawi, Madinah.
Menyadari ajalnya sudah dekat, Umar ibn Khattab segera menyusun langkah yang diperlukan untuk memilih penggantinya. Berbeda dengan Abubabakar Ash-Shiddieq yang dari sejak awal sudah memiliki calon yang diyakininya mampu menggantikan dirinya memimpin Masyarakat Madinah jika dia wafat – sehingga dia hanya memerlukan sedikit konfrmasi saja dari khalayak dan lalu dapat meninggalkan dunia fana ini dengan hati yang tenteram, sementara Umar ibn Khattab tidak memiliki itu. Akhirnya Umar r.a. menetapkan keenam orang penasihatnya yang disebut Asbab Asy-Syura sebagai calon dan meminta mereka berembug sesama mereka untuk menetapkan salah satunya sebagai khalifah. Mereka adalah: Ali ibn Abithalib, Utsman ibn Affan, Zubair ibn Awwam, Saad ibn Abi-Waqqash, Abdurrahman ibn Auff, dan Thulhah ibn Ubaidullah. Seperti halnya Abubakar Ash-Shiddieq yang berpesan kepada dirinya sebelum wafat : “Anda jangan sampai menunjuk dan mengangkat keluarga Al-Khattab untuk memperkuda tengkuk Ummat”, Umar ibn Khattab juga berpesan kepada keenam calon yang ditetapkannya itu dengan pesan yang senada dengan itu.
Segera setelah Umar ibn Khattab wafat dan penyelengaraan jenazahnya selesai dilakukan, keenam orang calon itu mengadakan pertemuan di rumah salah seorang warga yang dianggap netral. Tetapi sebelum sampai kepada pembahasan masalah pokoknya, Abdurrahman ibn Auff sudah lebih dahulu menukas dan menyatakan dirinya mengundurkan diri dari pencalonan itu. Dengan mengemukakan sedikit alasan bahwa dirinya merasa tidak cukup layak untuk “bersaing” untuk menduduki jabatan tertinggi dalam komunitas Masyarakat Madinah dan Ummat Islam sekaligus, dengan dua orang yang dianggapnya lebih pantas dari pada dirinya. Kedua orang yang dimaksudkannya adalah Ali ibn Abi Thalib dan Utsman ibn Affan. Sikapnya itu kemudian diikuti oleh tiga orang calon lainnya. Dengan begitu, praktis calon yang tinggal hanya dua orang itu saja. Pertemuan itu juga menyepakati Abdurrahman ibn Auff kewenangan penuh untuk memilih satu di antara kedua calon itu, dengan diberi batas waktu yang tidak terlalu lama. Pada riwayat lain diterangkan Abdurrahman ibn Auff dan Zubair ibn Awwam ditugaskan untuk menghimpun pendapat dari warga Madinah secara langsung. Begitulah, pada hari yang telah ditetapkan terpilihlah Utsman ibn Affan sebagai Khalifah menggantikan Umar ibn Khattab.
Paruh pertama masa pemerintahan Utsman berlangsung relatif baik. Abdurrahman ibn Auff berikhtiar meyakinan Ali bahwa pilihannya itu berdasarkan suara terbanyak dari penduduk Madinah dan bukan karena sesuatu sebab lainnya. Pada akhirnya Ali ikut mengangkat bai’at untuk khalifah Utsman ibn Affan. Ketika itu usia Utsman ibn Affan sudah menginjak 70 tahun. Namun pada paruh kedua masa pemerintahan Utsman ibn Affan mulai menampakkan gejala yang kurang stabil. Utsman yang dikenal sebagai shahabat yang lemah lembut dan sangat pemurah itu, ternyata oleh kaum kerabatnya dari kalangan Bani Umayyah - yang umumnya baru masuk Islam pada penaklukan kota Mekkah pada tahun ke 8 H, dimanfaatkan untuk menuntut fasilitas dan kedudukan yang berada di bawah kekuasaan Utsman. Hal ini membuat kecewa para shahabat utama yang semasa pemerintahan Abubakar Ash-Shiddieq dan Umar ibn Khattab menjadi tulang punggung kestabilan Masyarakat Madinah, sepeninggal Nabi Muhammad wafat. Para shahabat utamapun lantas menarik diri dari pergaulan politik di Madinah. Termasuk Ali ibn Abithalib. Berkali-kali Ali dimintakan nasihat ketika Ustman dalam keadaan terdesak, tetapi kembali nasihat Ali diabaikan tatkala Utsman mendapatkan nasihat yang berbeda dari pihak kaum kerabatnya sendiri.
Pada garis besarnya ada dua masalah utama yang menjadikan paruh kedua masa pemerintahan Utsman ibn Affan menjadi lemah dan tidak stabil, sebagaimana diungkap Joesoef Sou’yb berikut ini: (1) pengangkatan keluarga sendiri untuk jabatan-jabatan tinggi di berbagai wilayah, yakni keluarga Umayyah; dan (2) pengawasan yang makin longgar terhadap sikap hidup yang mewah berlebihan, hingga jurang antara Kaya dan Miskin makin menonjol dan tajam. [21] Krisis politik di Madinah kemudian menjurus kepada konflik terbuka, ketika perutusan dari tanah Irak datang menemui Khalifah Utsman dan meminta beliau untuk mengundurkan diri sebagai khalifah mengingat usianya yang sudah begitu lanjut. Perutusan itu dipimpin oleh Amir ibn Abdillah Al Tamimi, seorang pahlawan dalam pertempuran di lembah Irak dan tanah Iran yang membebaskan wilayah tersebut dari kekuasaan bangsa Persia. Alih-alih menanggapi tuntutan itu dengan bijaksana, sepeninggal para utusan tersebut Khalifah Utsman mengundang kaum kerabatnya sendiri loyalisnya yang menjabat sebagai Al-Wali (gubernur) di berbagai wilayah kekuasaan Islam, untuk memintakan pendapat mereka. Mereka adalah Muawiyah ibn Abi Soufyan dari Syria, Abdullah ibn Abi Sarrah dari Mesir dan Abdullah ibn Amir dari Khurasan. Turut diundang juga dalam pertemuan tersebut Said ibn Ash ibn Umayyah (saudara sepupu Khalifah Utsman), yang merupakan sumber konflik dan sudah diberhentikan sebagai Al Wali, dari Kuffah. Dan juga Amru ibn Ash yang sudah diberhentikan sebagai Al Wali di Mesir.
Tindakan Khalifah Utsman ibn Affan itu bukannya meredakan konflik yang sudah meruncing, malah sebaliknya semakin meningkatkan eskalasi ketegangan yang ada. Pada bulan Zulkaedah tahun 35 H/656 M berangkatlah suatu rombongan berjumlah kurang lebih 500 orang dari Mesir, dengan satu tujuan mengepung rumah kediaman Khalifah dan memaksanya meletakkan jabatan. Pada waktu yang bersamaan berangkat pula dari Kuffah rombongan dengan jumlah yang sama dan tujuan yang sama pula. Tak ketinggalan juga dari Basrah. Tetapi tidak ada kesepakatan ataupun rencana yang jelas dari ketiga rombongan itu. Menyadari kekeliruannya sendiri, Khalifah Utsman kembali meminta bantuan Ali ibn Abithalib guna mengatasi ketegangan yang memuncak itu. Meski sudah muak dengan sikap Utsman yang tidak pernah teguh pada pendirian, namun Ali ibn Abithalib akhirnya datang juga memenuhi undangan Khalifah Utsman. Maka terjadilah dialog di antara keduanya, sebagai berikut ini:
“Hai Abal-Hassan ! Anda telah menyaksikan sikap orang banyak itu. Anda telah menyaksikan kekeliruanku. Aku merasakan tidak terjamin dari kemungkinan pembunuhan oleh mereka. Sudilah anda melunakkan hati mereka itu dan menyuruhnya pulang kembali. Allah menjadi saksi bahwa saya akan memperbaiki setiap yang dibencinya, mengembalikan setiap yang hak pada tempatnya, dan mengabulkan permintaan mereka.” Yang lalu dijawab oleh Ali:
            “Orang banyak itu lebih membutuhkan keadilan anda, bukan pembunuhan anda. Kerelaan mereka mestilah disambut dengan kerelaan pula. Saya telah melakukan pendekatan kepada mereka itu, hingga mereka bersedia mundur dan pulang kembali, sebaliknya anda tidak menepati janji tersebut. Janganlah peralat saya kali ini kecuali anda betul-betul akan memenuhi janji.”
“Saya berjanji, demi Allah, akan memenuhinya”,  jawab Utsman.
Sejarah mencatat bahwa Ali ibn Abithalib melakukan pendekatan kembali terhadap para pemuka ketiga pasukan itu dan terikatlah perjanjian tertulis dengan Khalifah Utsman bahwa “an Yarudda kulla Madzlamatin, wa Ya’zula kulla Amilin karahu-ha,” yakni, “mengembalikan hak si Teraniaya pada setiap wilayah, dan memecat setiap pejabat setempat yang dibenci mereka.” [21]
Pihak Mesir menuntut pemecatan Abdullah ibn Abi-Sarrah dari jabatannya sebagai Al Wali di wilayah Mesir dan Tripoli, dan meminta Muhammad ibn Abi Bakar – putra almarhum Khalifah Abubakar Ash-Shiddieq, sebagai penggantinya. Tuntutan itu akhirnya dipenuhi oleh Khalifah Utsman ibn Affan serta tuntutan lainnya dari pihak Kuffah dan Basrah, yang tidak telalu penting untuk diceritakan di sini. Dengan begitu ketiga rombongan tersebut dapat kembali ke wilayah mereka masing-masing dengan hati yang tenang. Rombongan Mesir kembali dengan Muhammad ibn Abi-Bakar langsung menyertainya. Namun di dalam perjalanan pulang pasukan dari Mesir, terjadilah suatu peristiwa yang sangat menentukan arah perjalanan sejarah kemudian dan melahirkan peristiwa yang sangat tragis. Ketika sedang beristirahat di suatu tempat yang menuju ke Mesir, mereka melihat seseorang yang sangat mencurigakan memacu kudanya dengan sangat kencang ke arah Mesir dan tampak gelagatnya yang berupaya menghindari tempat peristirahatan mereka. Segera saja beberapa orang dari mereka mengejar penunggang kuda itu dan menangkapnya. Ketika orang itu digeledah, ternyatalah orang itu membawa sepucuk surat kepada Al Wali yang sudah dipecat, Abdullah ibn Abi-Sarrah, dengan stempel resmi Khalifah Utsman ibn Affan, yang isinya memerintahkan Abdullah ibn Abi-Sarrah menangkap Muhammad ibn Abi-Bakar dan membunuhnya. Muhammad ibn Abi-Bakar yang kemudian membaca surat itu, segera saja memerintahkan rombongan itu kembali ke Madinah dan memerintahkan dua orang kurir menyusul rombongan Kuffah dan Basrah untuk meminta mereka kembali ke Madinah juga.
Suasana damai sesaat yang sempat penduduk Madinah merasa lega, kembali memanas dengan munculnya kembali ketiga kelompok penentang tersebut. Pasukan dari Kuffah dan Basrah langsung menduduki tempat-tempat strategis dan persimpangan-persimpangan strategis dalam kota, sementara pasukan dari Mesir langsung mengepung rumah kediaman Khalifah Utsman. Ali ibn Abithalib yang diberi tahu situasi yang berobah secara mendadak itu, segera menghubungi pimpinan ketiga rombongan tersebut. Setelah mengetahui duduk soalnya dengan jelas, dengan membawa surat ber-stempel Khalifah Utsman tersebut, Ali ibn Abithalib diiringi para tokoh terkemuka lainnya segera mendatangi rumah kediaman Khalifah Utsman ibn Affan dengan melintasi pasukan yang mengepung rumah tersebut. Ali segera menemui Khalifah Utsman seraya menunjukkan surat ber-stempel Khalifah tersebut. Setelah membaca surat itu Khalifah Utsman tampak terkejut dan wajahnya terlihat pucat seketika. Dengan bersumpah dengan nama Allah, Utsman menyatakan dia tidak pernah menulis surat seperti itu. Sadarlah Ali ibn Abithalib apa sebetulnya yang sedang terjadi. Lalu Ali meminta khalifah Utsman menghadirkan Mirwan ibn Alhakkam, saudara sepupu Khalifah Utsman yang beberapa waktu sebelumnya ditunjuk mengepalai Al Dawawin (Sekretariat Pemerintahan), untuk dimintakan keterangannya di dalam pertemuan tersebut. Mirwan ibn Alhakkam yang sebetulnya tinggal dalam gedung yang sama dengan Khalifah Utsman tersebut, setelah dipanggil berkali-kali dan tidak juga menampilkan niat yang baik untuk hadir, akhirnya Ali beserta para tokoh lainnya meninggalkan gedung itu.
Ali beserta tokoh-tokoh lainnya berupaya keras menjelaskan kepada Muhammad ibn Abi-Bakar – yang sejak penetapan Khalifah Utsman mengangkat dirinya sebagai Al Wali untuk wilayah Mesir dan Tripoli, menggantikan Abdullah ibn Abi-Sarrah, sudah secara otomatis menjadi pemimpin pasukan yang datang dari Mesir – tentang apa sebetulnya yang sudah terjadi terkait situasi yang berobah mendadak itu dan bagaimana sebetulnya posisi Khalifah Utsman dalam situasi itu. Muhammad ibn Abi-Bakar pada hakekatnya dapat memahami dan menerima penjelasan Ali ibn Abithalib beserta para tokoh terkemuka tersebut, namun untuk mundur dari pengepungan itu, setelah berunding dengan anggota pasukannya, Muhammad ibn Abi-Bakar mengajukan salah satu dari dua pilihan untuk dipenuhi oleh Khalifah Ustman: menyerahkan Mirwan ibn Alhakkam atau Khalifah Utsman meletakkan jabatannya. [22] Kembali Ali ibn Abithalib beserta tokoh-tokoh terkemuka lainnya menemui Utsman di dalam rumah. Tetapi kembali lagi keluar menemui pasukan Mesir seraya mengangkat, pertanda bahwa kemelut politik yang terjadi saat itu sudah berada di luar kuasa mereka untuk mengatasinya. Satu persatu mereka kembali ke rumah masing-masing, tetapi tetap menugaskan putra-putra mereka untuk terus berjaga demi keselamatan jiwa Khalifah Utsman.
Pengepungan itu berlangsung kurang lebih tiga hari lamanya, tanpa ada tanda-tanda Khalifah Utsman akan memenuhi tuntutan. Dengan kekuatan 500 orang personil, Muhammad ibn Abi-Bakar berkeyakinan dapat menerobos masuk ke dalam rumah kediaman Khalifah Utsman guna menyeret keluar Mirwan ibn Alhakkam atau memaksa Khalifah meletakkan jabatannya. Namun itu tidak dilakukannya mengingat para pengawal yang berjaga melindungi Khalifah Utsman ibn Affan adalah putra-putra terbaik Madinah, seperti dirinya, di antaranya adalah Al-Hassan dan Al-Hussen ibn Ali ibn Abithalib dan Abdullah ibn Zubair ibn Awwam. Pada hari ketiga pengepungan terjadilah apa yang sudah menjadi ketentuan Allah SWT akan terjadi. Seorang anggota pasukan dari Mesir secara diam-diam dapat menerobos masuk ke rumah kediaman Khalifah Utsman melalui sutuh (atap datar) yang ada disamping rumah, dan lalu membukakan pintu utama rumah tersebut pada waktu menjelang subuh.
            Sejarah mencatat bahwa tokoh yang pertama-tama menyerbu ke dalam rumah adalah Muhammad ibn Abi-Bakar, yang mendapati Utsman sedang duduk di atas sajadah dengan mushab Al-Qur’an dipangkuannya. Mendengar Muhammad ibn Abi-Bakar mencabut pedangnya, Utsman menoleh dan menatapnya seraya berkata: “Arwah bapak anda menyaksikan sekarang ini. Apalah katanya jika anda sempat melekatkan tangan terhadap diriku.” Konon tangan Muhammad ibn Abi-Bakar mendadak lunglai mendengar ucapan itu. Iapun mundur kembali dan keluar dan berlari menuju Masjid Nabawi, yang tidak jauh dari situ, seraya menutup mukanya sambil menangis di situ. [23] Tetapi chaos di dalam rumah kediaman Khalifah Utsman sudah tidak dapat dihindari lagi. Seseorang memukulkan sebilah besi ke kepala Khalifah Utsman yang membuatnya tersungkur pada sajadahnya. Lalu beberpa lagi datang menebas dan menusuk. Nailat, istri Khalifah Utsman yang berusaha melindungi suaminya dari amukan orang-orang itu, sempat terluka dan beberapa jarinya putus ketika berusaha menangkis tebasan pedang. Dalam situasi yang tidak terkendali itu, Mirwan ibn Alhakkam meluputkan diri dari rumah itu tanpa diketahui. Pada subuh hari itu, tanggal 8 Zulhijjah 35 H/656 M, Khalifah Utsman ibn Affan menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 82 tahun, setelah berkuasa selama duabelas tahun.
__________
[19] Ibid, hlm 311-312
[20] Ibid, hlm 314
[20] Ibid, hlm 408
[21] Ibid, hlm 450-451
[22] Ibid, hlm 453
[23] Ibid, hlm 454

Tidak ada komentar:

Posting Komentar