Penyelenggaraan
jenazah dan pemakaman Khalifah Utsman ibn Affan berlangsung singkat saja,
mengingat situasi yang genting di ibukota Madinah. Berbeda dengan dua
pendahulunya Abubakar Ash-Shiddieq dan Umar ibn Khattab, Utsman ibn Affan tidak
punya kesempatan untuk menetapkan atau mewasiatkan tentang bagaimana cara
Masyarakat Madinah memperoleh penggantinya jika dirinya wafat. Usai pemakaman Khalifah
Utsman di pemakaman Al-Baqi, entah siapa yang menggerakkan warga Masyarakat
Madinah sudah berbondong-bondong mendatangi rumah kediaman Ali ibn Abithalib,
yang kesemuanya meminta kesediaannya menggantikan Ustman ibn Affan sebagai
Khalifah. Di antara mereka terdapat juga anggota-anggota pasukan dari Mesir,
Kuffah dan Basrah yang menyatu dengan penduduk kota Madinah. Semula Ali berusaha menolak
tuntutan warga tersebut, mengingat konflik sosial yang sudah sedemikian buruk
dan merasa tidak akan mampu mengatasinya. Namun warga tidak hendak surut dari
tuntutan mereka, karena mereka memang tidak melihat ada orang lain yang lebih
layak selain dari pada Ali ibn Abithalib menjadi Khalifah menggantikan Utsman
ibn Affan. Akhirnya Ali mengalah dan segera saja warga menggiringnya ke Masjid
Nabawi untuk di-bai’at secara lebih
luas lagi oleh warga Masyarakat Madinah.
Thulhah
ibn Ubaidullah dan Zubair ibn Awwam, konon mem-bai’at Ali dengan agak terpaksa.
Kedua mereka ini adalah dua dari tiga orang calon yang mengundurkan diri
bersama Abdurrahman ibn Auff (saat kejadian ini berlangsung, sudah lebih dahulu
wafat) sebagai calon, pada saat Umar ibn Khattab menunjuk enam orang calon yang
akan menggantikan jika dirinya wafat. Untuk mem-bai’at Ali ibn Abitahlib
sebagai Khalifah, mereka mengajukan syarat bahwa sebagai Khalifah nantinya Ali
akan menegakkan keadilan terhadap pembunuh Khalifah Utsman. Sebuah bibit
perpecahan baru sudah ditanamkan lagi di antara para shahabat utama, yang kelak
mewujud dalam situasi yang tidak kalah tragisnya dengan pembunuhan Khalifah
Utsman ibn Affan itu sendiri.
Bukannya
Khalifah Ali ibn Abithalib tidak bersedia mendahulukan penyelidikan terhadap
pembunuhan atas diri Utsman ibn Affan, namun fakta politik yang timbul akibat
nepotisme yang diterapkan pada masa pemerintahan Utsman – yang sepertinya tidak
mampu dilihat oleh para shahabat yang lain, memaksanya untuk berjuang sendirian
menghadapi itu. Dari 20 wilayah kewalian
(propinsi) yang berada dibawah kekuasaan Islam, hanya satu saja yang bukan dari
keluarga Bani Umayyah. Yaitu Abu Musa Al-Asy’ari yang menjabat Al Wali untuk wilayah Irak, Azarbaijan
dan Armenia, yang berkedudukan di Kuffah (beliau ini
adalah kakek buyut dari Imam Abu Hasan Al-Asy’ari, yang kelak mendirikan mazhab
Ahlussunah wal Jama’ah pada abad ke 4 H/10 M). Selebihnya adalah keluarga Bani
Umayyah semua yang diangkat pada masa pemerintahan Utsman ibn Affan. Itupun
terjadi setelah tuntutan warga Kuffah untuk mengganti pejabat Al Wali sebelumnya Said ibn Ash ibn
Umayyah yang masih saudara sepupu Utsman ibn Affan, akhirnya dipenuhi oleh
Khalifah. Sementara Muhammad ibn Abu-Bakar yang sudah ditetapkan sebagai Al Wali untuk wilayah Mesir dan Tripoli,
belum dapat dieksekusi karena terjadinya kemelut dan masih tetap berada di
bawah kekuasaan Abdullah ibn Abi-Sarrah.
Jadi,
kalaulah menyelidiki pembunuh Utsman yang lebih dahulu dilakukan oleh Ali, maka
boleh jadi dia tidak akan memperoleh dukungan dari warga Kuffah. Karena
tuntutan yang pertama sekali meminta untuk mengganti Khalifah Utsman memang
datang dari Kuffah. Lalu Muhammad ibn Abi-Bakar boleh jadi kemudian akan
berbalik menentangnya pula. Dengan itu boleh jadi dia masih akan bersahabat
dengan Thulhah ibn Ubaidullah dan Zubair ibn Awwam, tetapi siapa pula yang akan
membelanya, sendirian di tengah-tengah keluarga Umayyah, rezim nepotisme yang
selalu ditentangnya sejak Khalifah Utsman masih berkuasa? Kedua mereka itu
memang merupakan panglima-panglima yang perkasa di medan perang bahkan sejak Rasulullah SAW masih
hidup, tetapi sikap mereka terhadap gejala nepotisme sebetulnya tidak pernah
jelas.
Karena
itulah, hal yang pertama sekali akan dilakukan oleh Ali ibn Abithalib setelah
menjabat Khalifah, adalah mengurangi semaksimal mungkin pengaruh keluarga
Umayyah di dalam pemerintahannya. Hanya dengan begitulah dia akan dapat
menegakkan wibawa pemerintahannya dan menerapkan hukum syari’at sebagaimana
mestinya, termasuk mengadili pembunuh Utsman ibn Affan. Ketika rencana itu
disampaikan kepada golongan Al- Shahabi
(secara fiqh kemudian berarti para shahabat yang sempat hidup dan bertemu muka
dengan Rasulullah SAW), umumnya mereka menentang rencana Khalifah Ali itu.
Untuk Abdullah ibn Abbas sempat berkata kepadanya : “inna-ka syuja’un wa-lasta bi shahibil ra’yi” (anda ini seorang
panglima, bukan seorang negarawan). Namun sayangnya, dari sekian banyak
keritikan yang ditujukan kepada dirinya, tak satupun yang memberikan solusi
lebih baik dari apa yang sedang direncakannya. Sedangkan tradisi musyawarah
diantara para shahabat utama, yang sudah menjadi bagian pokok dari sistem
pemerintahan pada masa Rasulullah SAW dan dua penggantinya (Abubakar
Ash-Shiddieq dan Umar ibn Khattab) masih hidup, sudah tidak dapat dijalankan
lagi seperti sedia kala. Disamping para shahabat utama memang tidak banyak lagi
yang masih tinggal hidup, sementara yang tersisa sudah “mengidap luka” dan saling
curiga satu sama lainnya akibat konflik politik yang tidak dapat diselesaikan
secara baik. Abubakar r.a. dan Umar r.a. meski berhasil mempertahankan tradisi
musyawarah, namun abai di dalam membangun kader penerus yang dapat menggantikan
peranan para shahabat utama sebagai “lingkar dalam” pada sistem
pemerintahannya. Sementara Utsman r.a. memilih mengganti “lingkar dalam” itu
dalam sistem pemerintahannya, dari kalangan keluarganya sendiri.
Sekalipun
banyak ditentang oleh para Al-Shahabi,
Khalifah Ali ibn Abithalib tidak punya pilihan lain selain menjalankan
rencananya sendiri. Iapun memulihkan kedudukan Abdullah ibn Arqam menjabat Bait al-Mal (perbendaharaan Negara) dan
memulihkan kedudukan Zaid ibn Tsabit mengepalai Al Dawawin (sekretariat Negara). Mengangkat Qutsam ibn Abbas
menjabat Al Amil (kepala daerah) dari
kota Mekkah, dan mengangkat Tammam ibn Abbas
menjadi Al Amil (walikota) ibukota
Madinah al-Munawwarah. Muhammad ibn Abi-Bakar, sesuai dengan pengangkatan pada
masa terakhir dari Khalif Utsman, diperintahkan berangkat ke Mesir untuk
menjabat Al Wali (vice-roy) wilayah
Mesir dan Tripoli. [24] Keputusan itu dengan
sendirinya mengecewakan para Al Shahabi, yang umumnya kemudian memilih menarik
diri dari percaturan politik di Madinah.
___________
[23] Ibid, hlm
454

Tidak ada komentar:
Posting Komentar