“Khalifatullah fil Ardhy”
Sebagai Konsep Dasar Filsafat Sosial
(Sebuah Abstraksi)
Oleh: Busyra Q. Yoga
A. Pengantar (Latar Belakang Penulisan Abstraksi Ini)
Sebetulnya sudah lama sekali saya ingin menuliskan ini. Saya
menganggap ini penting tetapi saya tidak tahu bagaimana saya bisa melakukannya.
Saya bukan akademisi yang dengan lebih mudah bisa mendapatkan sumber-sumber
data yang diperlukan, dan saya juga tidak punya disiplin keilmuan tertentu yang
dengan begitu dapat menyusun kerangka berpikir saya melalui disiplin keilmuan
tersebut dan mengembangkannya ke arah yang diperlukan. Dulu memang pernah saya
mengajukan abstrak dari rencana penulisan skripsi saya pada Institut Agama
Islam Al-Aqidah, Jakarta, dengan judul “Unsur
Politik Dalam Dakwah dan Unsur Dakwah Dalam Politik”, yang pada
kenyataannya sampai saya diwisuda sebagai sebagai sarjana strata satu, pada
fakultas Ushuluddin, jurusan Dakwah, pada tahun 1993, tugas skripsi itu tidak
dapat saya selesaikan sebagaimana mestinya. Yang dengan begitu saya hanya
menggondol ijazah lokal saja. Meski ujian untuk semua mata kuliah yang diujikan
guna persamaan pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta,
sudah saya lalui dengan selamat. Tetapi ketika itu saya memang tidak
membutuhkan ijazah itu, karena setahun setelah saya memulai perkuliahan saya
pada tahun 1987, pada tahun 1988 sayapun bekerja pada sebuah perusahaan media
yang memberi saya karir hingga saya pensiun di tahun 2009 lalu. Sebagai
informasi tambahan saja, jauh sebelumnya saya juga sudah “menduduki” beberapa
perguruan tinggi lainnya secara acak dengan waktu tempuh yang juga acak. 1976/1977
masuk Fakultas Tehnik, jurusan Arsitektur, Universitas Jakarta, selama satu
tahun lebih sedikit. 1977/1978 masuk Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta,
sebagai mahasiswa ekstension (kuliah malam), kurang dari setahun. 1979/1980
masuk Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara lagi, tetapi sebagai mahasiswa reguler
(kuliah pagi), setahun lebih sedikit. 1985 – 1987 masuk Akademi Wiraswasta
Dewantara, Jakarta, Jurusan Niaga,
dapat dua tahun lebih sedikit.
Sekarang, lima tahun lebih setelah saya pensiun, semua aras-aras pemikiran yang selama itu memenuhi alam pikiran saya dan tidak pernah dapat disalurkan karena kesibukan saya bekerja, kembali menyeruak dan minta disalurkan. Yang coba saya lakukan untuk itu adalah berupaya mencari kawan atau siapa saja yang punya ketertarikan dalam soal-soal sosiologi, ilmu politik, ilmu dakwah, ekonomi, agama atau apa saja, baik kalangan akademisi atau awan, yang kira-kira memiliki aras berpikir yang sama, mirip-mirip, bersentuhan, bersilangan atau bahkan bertentangan dengan aras berpikir saya itu; untuk melakukan dialog atau bertukar pikiran tentang berbagai hal yang umumnya tidak spesifik dan menukik kepada satu soal saja. Apa yang mungkin saya harapkan dari semua itu adalah, bahwa semua apa yang saya serap dari buku-buku yang saya baca dan lalu membentuk suatu keyakinan tentang kebenaran atau buah pikiran (matang maupun setengah matang) atau gagasan-gagasan; dapat menyentuh dunia di luar diri saya sehingga dapat berkembang dengan sendirinya secara sinergis maupun dialektis, meski tidak melalui karya tulis saya sendiri. Sementara pada sisi lainnya, dengan itu saya juga dapat menyusun kerangka berpikir saya agak sedikit sistematis dibandingkan dengan menerima saja mentah-mentah dari apa yang saya baca, melalui pertemuannya dengan dunia luar itu.
Namun ternyata upaya itu tidaklah mudah. Saya juga nggak tahu persisnya, apakah aras berpikir saya itu yang terlalu tinggi mengawang di atas awan sehingga tidak tampak dari bawah, atau justru terlalu rendah dan melata di bawah semak-semak sehingga tidak kelihatan dari atas, pada kenyataannya jarang sekali terjadi “click” atau pertemuan yang membuahkan perkembangan ke arah yang positif. Baik secara sinergis maupun dialektis. Pertemuan sinergis yang saya maksudkan adalah pertemuan yang membuat sebuah gagasan, buah pikiran atau keyakinan menjadi lebih kuat, lebih bermakna dan lebih sempurna dari sebelumnya. Adapun pertemuan dialektis yang saya maksudkan, adalah pertemuan yang menghasilkan koreksi atau negasi terhadap gagasan, buah pikiran maupun keyakinan sebelumnya, sehingga menghasilkan sesuatu yang sama sekali baru bagi saya sekaligus menguatkan aras berpikir yang lainnya. Selama ini yang terjadi adalah pertemuan sebatas kulit luar saja, tidak menyentuh kepada hal-hal lebih substantif. Hal ini boleh jadi disebabkan oleh dogma-dogma lama yang membentuk benteng pertahanan diri yang kuat atau boleh jadi juga dikarenakan tidak lengkapnya sistematika dari gagasan, buah pikiran dan konsep keyakinan yang saya sampaikan kepada pihak lainnya.
Sekarang, lima tahun lebih setelah saya pensiun, semua aras-aras pemikiran yang selama itu memenuhi alam pikiran saya dan tidak pernah dapat disalurkan karena kesibukan saya bekerja, kembali menyeruak dan minta disalurkan. Yang coba saya lakukan untuk itu adalah berupaya mencari kawan atau siapa saja yang punya ketertarikan dalam soal-soal sosiologi, ilmu politik, ilmu dakwah, ekonomi, agama atau apa saja, baik kalangan akademisi atau awan, yang kira-kira memiliki aras berpikir yang sama, mirip-mirip, bersentuhan, bersilangan atau bahkan bertentangan dengan aras berpikir saya itu; untuk melakukan dialog atau bertukar pikiran tentang berbagai hal yang umumnya tidak spesifik dan menukik kepada satu soal saja. Apa yang mungkin saya harapkan dari semua itu adalah, bahwa semua apa yang saya serap dari buku-buku yang saya baca dan lalu membentuk suatu keyakinan tentang kebenaran atau buah pikiran (matang maupun setengah matang) atau gagasan-gagasan; dapat menyentuh dunia di luar diri saya sehingga dapat berkembang dengan sendirinya secara sinergis maupun dialektis, meski tidak melalui karya tulis saya sendiri. Sementara pada sisi lainnya, dengan itu saya juga dapat menyusun kerangka berpikir saya agak sedikit sistematis dibandingkan dengan menerima saja mentah-mentah dari apa yang saya baca, melalui pertemuannya dengan dunia luar itu.
Namun ternyata upaya itu tidaklah mudah. Saya juga nggak tahu persisnya, apakah aras berpikir saya itu yang terlalu tinggi mengawang di atas awan sehingga tidak tampak dari bawah, atau justru terlalu rendah dan melata di bawah semak-semak sehingga tidak kelihatan dari atas, pada kenyataannya jarang sekali terjadi “click” atau pertemuan yang membuahkan perkembangan ke arah yang positif. Baik secara sinergis maupun dialektis. Pertemuan sinergis yang saya maksudkan adalah pertemuan yang membuat sebuah gagasan, buah pikiran atau keyakinan menjadi lebih kuat, lebih bermakna dan lebih sempurna dari sebelumnya. Adapun pertemuan dialektis yang saya maksudkan, adalah pertemuan yang menghasilkan koreksi atau negasi terhadap gagasan, buah pikiran maupun keyakinan sebelumnya, sehingga menghasilkan sesuatu yang sama sekali baru bagi saya sekaligus menguatkan aras berpikir yang lainnya. Selama ini yang terjadi adalah pertemuan sebatas kulit luar saja, tidak menyentuh kepada hal-hal lebih substantif. Hal ini boleh jadi disebabkan oleh dogma-dogma lama yang membentuk benteng pertahanan diri yang kuat atau boleh jadi juga dikarenakan tidak lengkapnya sistematika dari gagasan, buah pikiran dan konsep keyakinan yang saya sampaikan kepada pihak lainnya.
Agaknya hal terakhir itulah yang mendorong saya untuk
memilih cara lain dalam berdialog dengan pihak lain agar dapat menghadirkan
pertemuan yang “click” itu, sehingga
dengan begitu dapat memberikan dampak yang positif baik bagi diri saya sendiri
maupun bagi pihak lainnya. Yaitu, saya harus menuliskan terlebih dahulu
gagasan, buah pikiran serta konsep keyakinan saya dalam bentuk tulisan yang
sistematis, terstruktur dan lebih lengkap. Soal apakah tulisan itu nantinya
akan menjadi sebuah buku yang dicetak atau artikel atau hanya sekedar surat
menyurat bersambung (continued
correspondence), itu mungkin soal yang lain lagi. Tetapi sebelum itu perlu
rasanya saya mengucapkan terimakasih dan maaf yang sebesar-besarnya, kepada
pihak-pihak yang selama ini telah meladeni saya berdialog dalam suka dan duka,
sehingga terbentuk aras berpikir saya seperti adanya sekarang. Seraya tak lupa
tetap berharap kerjasamanya terus, hingga jalan yang saya tempuh sekarang ini
dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.
B. Latar Belakang Masalah
Setiap zaman punya penandanya sendiri-sendiri. Ada
zaman yang disebut zaman batu, misalnya. Ditandai oleh pola hidup manusia yang
berpusat pada batu. Hidup dan bertempat tinggal di sekitar batu (goa),
menggunakan alat-alat untuk mengatasi problem kehidupannya yang dibuat dari
batu yang dibentuk (pisau, kampak, tombak, dll). Itulah beberapa ciri yang
kemudian menjadikannya dikenali dalam sejarah sebagai zaman batu. Disamping
adanya ciri-ciri seperti itu, yang menjadikan zaman itu dikenali oleh sejarah,
ada juga ciri lain; yaitu corak pemikiran masyarakatnya. Untuk itu kita
mengenal zaman Helena, yaitu zaman
dimana filsafat mulai ditemukan. Helena
adalah nama lain atau sebutan bagi peradaban Yunani kuno (700-400 sM). Sebelum
adanya filsafat, masyarakat Yunani kuno percaya kepada mitos-mitos yang
membentuk corak berpikir mereka. Lalu muncullah Thales (624-545 sM),
Anaximander (610-546 sM), Phitagoras (582-496 sM), dllnya, yang mempertanyakan
azas paling hakiki dari keberadaan alam semesta, sejak itulah corak berpikir
manusia dipengaruhi oleh filsafat. Dan tentunya tidak kita kesampingkan peranan
agama yang juga menjadi penentu corak berpikir manusia juga.
Puncak kejayaan corak berpikir manusia ditandai oleh kuatnya pengaruh tiga filsuf besar zaman itu, yaitu Socrates (470-399 sM), Plato (427-347 sM) dan Aristoteles (384-322 sM). Plato adalah murid Socrates, Arsitoteles adalah murid Plato. Pada masa hidup mereka bertiga, bidang kajian filsafat sudah semakin luas. Tidak lagi berbicara soal alam semesta dan isinya, tetapi juga menyangkut ke soal-soal hakekat “yang ada” (ontologi) dan juga soal “Yang Ada” dibalik yang ada (metafisika) atau Yang Transenden. Pada tahap ini semestinya ada “pertemuan” antara filsafat dengan agama. Sayangnya speninggal Alexander yang Agung (Alexandre the Great), penguasa Imperium Makedonia yang menguasai lebih separoh muka bumi, yang nota bene adalah juga murid Aristoteles, Kerajaan Makedonia mengalami perpecahan yang hebat dan menjadi kerajaan-kerajaan kecil yang tidak kuat. Di mana hal ini sekaligus berdampak pada mundurnya pengaruh filsafat di dalam membentuk corak berpikir manusia. Apa artinya itu? Mundurnya akal sehat pada diri manusia secara otomatis memajukan peranan hawa nafsu di dalam membentuk tindakan dan prilaku manusia dan budayanya.
Puncak kejayaan corak berpikir manusia ditandai oleh kuatnya pengaruh tiga filsuf besar zaman itu, yaitu Socrates (470-399 sM), Plato (427-347 sM) dan Aristoteles (384-322 sM). Plato adalah murid Socrates, Arsitoteles adalah murid Plato. Pada masa hidup mereka bertiga, bidang kajian filsafat sudah semakin luas. Tidak lagi berbicara soal alam semesta dan isinya, tetapi juga menyangkut ke soal-soal hakekat “yang ada” (ontologi) dan juga soal “Yang Ada” dibalik yang ada (metafisika) atau Yang Transenden. Pada tahap ini semestinya ada “pertemuan” antara filsafat dengan agama. Sayangnya speninggal Alexander yang Agung (Alexandre the Great), penguasa Imperium Makedonia yang menguasai lebih separoh muka bumi, yang nota bene adalah juga murid Aristoteles, Kerajaan Makedonia mengalami perpecahan yang hebat dan menjadi kerajaan-kerajaan kecil yang tidak kuat. Di mana hal ini sekaligus berdampak pada mundurnya pengaruh filsafat di dalam membentuk corak berpikir manusia. Apa artinya itu? Mundurnya akal sehat pada diri manusia secara otomatis memajukan peranan hawa nafsu di dalam membentuk tindakan dan prilaku manusia dan budayanya.
Sementara itu agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. yang
belakangan berobah menjadi agama Yahudi setelah dipermak habis-habisan oleh
para pengikutnya yang ingkar, tidak lagi mengambil peranan penting di dalam
kehidupan individu maupun sosial manusia. Para pendeta
Yahudi lebih banyak memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk mengabdi kepada
para kaisar dan raja-raja Romawi Kuno. Sampailah kemudian, di awal millenium (abad
ke 1 M) lahirlah seorang anak manusia dari rahim seorang wanita yang tidak
bersuami, Isa a.s, putra Maryam. Ia dipersiapkan dan diutus oleh Tuhan untuk
membetulkan kembali ajaran Musa a.s. Setidaknya begitulah pandangan Islam, yang
oleh ummat Kristen disebut Yesus anak Tuhan. Adalah Paulus (Saulus) dari Tarsus
(Yunani) yang semula adalah tentara Romawi penganut Yahudi yang taat dari sekte
Farisi (garis keras), sangat memusuhi dan berniat membunuhi pengikut-pengikut
Isa Al-Masih, mengaku telah “bertemu” dengan Isa putra Maryam itu dalam suatu
perjalanannya ke Damaskus untuk memburu pengikut Isa pada tahun 34 M [1] dan
memproklamirkan dirinya sebagai salah seorang Rasul utusan Tuhan, seraya
“menobatkan” Isa putra Maryam sebagai anak Tuhan. Kematian Isa Al-Masih sendiri
diperkirakan antara tahun 30-33 M [2]
Paulus yang diperkirakan ketika mudanya banyak menyerap
filsafat Stoa (Epikurisme?) di tempat kelahirannya, juga diperkirakan
menggabungkan tiga unsur kebenaran ke dalam ajarannya. Yaitu filsafat Yunani
(Helenisme Romawi), agama Yahudi dan ajaran-ajaran Isa Al-Masih yang
diterimanya dari murid-murid Isa yang masih hidup. Semula ia ditentang oleh
para murid Isa Al-Masih yang masih hidup, namun belakangan pengaruhnya sangat
dominan dan berhasil mewarnai hampir keseluruhan ajaran Kristen sebagaimana yang
kita kenal sekarang ini. Penganut Kristen yang semula dimusuhi dan
dikejar-kejar untuk dibunuh oleh para penganut Yahudi yang diback-up oleh
kerajaan Romawi, seiring dengan meluasnya pengaruh Paulus di Eropa dan
ajarannya yang tidak lagi menghujat atau menyalahkan agama Yahudi, lambat laun
dapat hidup dengan tenang berdampingan dengan penganut Yahudi. Belakangan
kaisar Konstantin I (Gaius Flavius
Valerius Aurelius Constantinus, lahir 27 Februari
272 – meninggal 22 Mei 337), yang merupakan kaisar Romawi pertama
yang menganut agama Kristen, lantas melegalisir agama Kristen di seluruh
kekaisaran Romawi pada tahun 313 M. [3] Sejak itulah penyebaran agama Kristen
memperoleh kemajuan yang pesat dan menjadi agama yang paling banyak dianut oleh
manusia di muka bumi, hingga sekarang. Dengan begitu maka berkembanglah di Eropa satu genre filsafat
yang dikenal dengan sebutan skolastik, yaitu filsafat yang mencoba menjembatani
kebenaran yang diperoleh melalui akal manusia dan kebenaran ilahiyah yang
bersumber pada wahyu Tuhan. Filsafat ini mencapai puncak kejayaannya pada masa
hidup Thomas Aquinas (1225-1274 M.).
Sayangnya, “pertemuan” filsafat dengan agama ini ternyata tidak juga membawa
manusia kepada kebenaran haiki, terlebih ketika kekuasaan pemaksa (baca:
negara) juga terlibat di dalamnya. Detailnya akan coba kita kupas secara lebih
mendalam di dalam bab pembahasannya nanti.
Sementara itu di
belahan dunia yang lain, di semenanjung Arabia, lahir pula seorang utusan Tuhan yang
baru. Ialah Muhammad bin Abdullah (lahir di Mekah, 20 April 570 –meninggal di Madinah, 8 Juni 632), yang menurut Al-Qur’an, kitab suci ummat
Islam, disebut sebagai Rasul terakhir yang diutus oleh Allah SWT ke muka bumi
(Q.S. Al-Ahzab: 40). Pada awal memulai dakwahnya di kota kelahirannya, Muhammad SAW mengalami
tantangan yang keras dari kaumnya. Pengikutnya yang lemah disiksa untuk memaksa
mereka meninggalkan ajaran Muhammad dan kembali kepada agama mereka sebelumnya,
menyembah berhala-berhala. Menghadapi tekanan dan tantangan yang begitu berat,
pada tahun 622 M, Nabi Muhammad kemudian membawa pengikutnya untuk berpindah ke
kota Madinah (semula bernama Yatsrib).
Kejadian itu dikenal oleh sejarah sebagai peristiwa “hijrah” (berpindah), yang
belakang menjadi penanda dari awal kalender Islam.
Hal yang pertama sekali dilakukan oleh Nabi Muhammad setibanya di Madinah bersama pengikut-pengikutnya, adalah membuat perjanjian damai dengan semua kabilah (komunitas) masyarakat yang ada di Madinah. Perjanjian damai ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai Piagam Madinah. Ada juga yang menyebutnya sebagai Konstitusi Madinah. Itulah kontitusi tertulis pertama yang dibuat atas dasar prinsip kontrak sosial, dengan pemimpinnya Muhammad SAW sendiri, yang tercatat dalam sejarah. Apakah dengan begitu masyarakat Madinah lantas bisa disebut sebuah negara? Wilayah ada, yaitu wilayah teritori Madinah yang otonom dan berdaulat. Rakyat ada, yaitu masing-masing anggota komunitas di mana para pemimpinnya telah ikut menandatangi konstitusi. Konstitusinya juga ada, yaitu Konstitusi Madinah. Pemimpinnya juga ada, yaitu Muhammad SAW, yang secara alamiah diakui oleh semua pemimpin kabilah (komunitas) yang menandatangai konstitusi. Soal ini juga akan kita coba bahas lebih jauh di dalam bab pembahasan nanti.
Namun apa hendak dikata, untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, ketenteraman dan kedamaian masyarakat Madinah yang wilayahnya kemudian meluas hampir ke seluruh jazirah Arab, berikut wilayah-wilayah yang berhasil ditaklukkan semasa pemerintahan Umar bin Khattab (khalifah ke 2 dalam jajaran khulafaurrasyidin) hingga ke Afrika Utara, tidak dapat lagi dipertahankan sepeninggal Nabi Muhammad yang wafat pada 8 Juni 632 M. Pada masa pemerintahan al-khulafaurrasyidin ke 4 (656-661 M), Ali bin Abi Thalib (lahir sekitar 13 Rajab 23 Pra Hijriah/599 M – wafat 21 Ramadan 40 Hijriah/661 M), terjadilah peperangan besar pertama di antara sesama penganut Islam, pada tahun 37 H/658 M di Shiffin, Syria. Peristiwa ini di dalam literatur sejarah Islam dikenal sebagai “Fitnatul Qubro” (great schism), yaitu awal dari terpecahnya kesatuan organisasi masyarakat Islam. Meski kesatuan itu kemudian dapat dibentuk lagi melalui penguasaan sepihak oleh dinasti-dinasti monarki Umayyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah (Otoman), tetapi bentuk kesatuannya tidak lagi sama dengan bentuk kesatuan masyarakat Islam sebagaimana diperjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW bersama para shahabat utamanya di Madinah.
Hal yang pertama sekali dilakukan oleh Nabi Muhammad setibanya di Madinah bersama pengikut-pengikutnya, adalah membuat perjanjian damai dengan semua kabilah (komunitas) masyarakat yang ada di Madinah. Perjanjian damai ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai Piagam Madinah. Ada juga yang menyebutnya sebagai Konstitusi Madinah. Itulah kontitusi tertulis pertama yang dibuat atas dasar prinsip kontrak sosial, dengan pemimpinnya Muhammad SAW sendiri, yang tercatat dalam sejarah. Apakah dengan begitu masyarakat Madinah lantas bisa disebut sebuah negara? Wilayah ada, yaitu wilayah teritori Madinah yang otonom dan berdaulat. Rakyat ada, yaitu masing-masing anggota komunitas di mana para pemimpinnya telah ikut menandatangi konstitusi. Konstitusinya juga ada, yaitu Konstitusi Madinah. Pemimpinnya juga ada, yaitu Muhammad SAW, yang secara alamiah diakui oleh semua pemimpin kabilah (komunitas) yang menandatangai konstitusi. Soal ini juga akan kita coba bahas lebih jauh di dalam bab pembahasan nanti.
Namun apa hendak dikata, untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, ketenteraman dan kedamaian masyarakat Madinah yang wilayahnya kemudian meluas hampir ke seluruh jazirah Arab, berikut wilayah-wilayah yang berhasil ditaklukkan semasa pemerintahan Umar bin Khattab (khalifah ke 2 dalam jajaran khulafaurrasyidin) hingga ke Afrika Utara, tidak dapat lagi dipertahankan sepeninggal Nabi Muhammad yang wafat pada 8 Juni 632 M. Pada masa pemerintahan al-khulafaurrasyidin ke 4 (656-661 M), Ali bin Abi Thalib (lahir sekitar 13 Rajab 23 Pra Hijriah/599 M – wafat 21 Ramadan 40 Hijriah/661 M), terjadilah peperangan besar pertama di antara sesama penganut Islam, pada tahun 37 H/658 M di Shiffin, Syria. Peristiwa ini di dalam literatur sejarah Islam dikenal sebagai “Fitnatul Qubro” (great schism), yaitu awal dari terpecahnya kesatuan organisasi masyarakat Islam. Meski kesatuan itu kemudian dapat dibentuk lagi melalui penguasaan sepihak oleh dinasti-dinasti monarki Umayyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah (Otoman), tetapi bentuk kesatuannya tidak lagi sama dengan bentuk kesatuan masyarakat Islam sebagaimana diperjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW bersama para shahabat utamanya di Madinah.
Wafatnya Ali bin Abi Thalib dua tahun paska berakhirnya
perang Shiffin, memberi peluang besar bagi Mu’awiyah bin Abi Sufyan untuk
mengkonsolidasikan kekuasaan politiknya. Pengikut Ali bin Abi Thalib mencoba
bertahan sebagai oposisi hanya mampu bertahan sampai pemerintahan Abdul Malik
bin Marwan, yang merupakan khalifah ke 3 dalam urutan pemerintahan Dinasti
Umayyah, yang memerintah antara tahun 685-705 M. Setelahnya tidak ada lagi
perlawanan yang berarti. Meski hanya berlangsung kurang satu abad (90 tahun),
wilayah kekuasan dinasti Umayyah sudah sangat luas, mulai dari Spanyol, Afrika
Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia,
Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan,
dan Kirgistan di Asia Tengah. [4] Setelah itu kekuasaannya digantikan oleh anak
turunan Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad), yang disebut Bani
Abbasiyah. Secara teoritis kekuasan Dinasti Abbasiyah berlangsung selama kurang
lebih 5 abad, yaitu antara tahun 750 – 1258 M. Tetapi effektifnya hanya
berlangsung dua abad saja, yaitu antara tahun 750 – 945 M. Inilah masa yang
oleh sejarah dianggap masa kejayaan peradaban Islam.
Seperti halnya dalam dunia Kristen, dalam dunia Islam juga
terjadi “perkawinan” antara filsafat dengan agama. Meluasnya kekuasaan
dinasti-dinasti Islam sampai ke Eropa dan Asia Kecil, telah membukan kotak
pandora peradaban lama, dengan ditemukan dan diterjemahkannya buku-buku
filsafat Yunani kuno oleh orang-orang Islam. Para sarjana Islam masa itupun
berkutat penuh ketekunan mempelajari kitab-kitab yang ditulis oleh Palato,
Aristoteles dan Plotinus utamanya dan para filsuf Yunani kuno lainnya yang
kitabnya masih bisa ditemukan, lalu membandingkannya dengan kebenaran agama
(wahyu) yang sudah melekat kuat di dalam sanubari mereka dan lalu menyusun filsafat
mereka sendiri. Mereka antaranya adalah Al-Farabi (870-950 M), Ibnu Sina (980-1037) dan Ibnu Rusyd (1126-1198 M). Di dalam
wilayah filsafat “perkawinan” itu berkembang menjadi filsafat skolastik.
Keseluruhan filsafat Islam sebetulnya adalah filsafat skolastik ini. Dan di
wilayah agama “perkwainan” itu berkembang menjadi teologi atau ilmu kalam.
”Perkawinan” antara filsafat dengan agamapun ternyata tidak membawa manusia kepada kebenaran hakiki dalam kehidupan bersama (sosial) manusia. Lembaga Inkuisisi di lingkungan agama Kristen dan juga kewajiban taklid pada mazhab tertentu di dalam Islam, telah menorehkan lembaran hitam dalam sejarah peradaban manusia. Intinya membangun intoleransi atas nama Tuhan dan menguburkan dalam-dalam peluang munculnya perbedaan dalam cara menafsirkan kebenaran Tuhan. Hukum Tuhan yang dijalankan manusia, yang karenanya tidak ada pembantahan di dalamnya, memperoleh rasionalisasi pembenarannya pada filsafat. Akibatnya, yang hakekatnya terbuka bagi penafsiran manusia, mengalami ortodoksi di semua lini. Perkembangan ilmu pengetahuan terhenti sementara agama menjadi pembenaran bagi kekuasan absolut manusia atas nama Tuhan, secara sepihak.
Dunia barat segera tanggap pada situasi ini. Persentuhan mereka dengan filsafat Yunani kuno telah melahirkan temuan-temuan penting yang merobah persepsi manusia tentang alam semesta. Hal ini menyebabkan para filsuf dan ilmuwan yang hidup pada zaman ini (abad ke 14 hingga 17) - yang sebetulnya menjadi penghubung antara zaman kegelapan (dark age) dengan zaman modern di Eropa, mendapatkan represi yang keras sekali dari pihak gereja. Temuan-temuan mereka dianggap sebagai “bidat” (bid’ah) yang melanggar doktrin agama yang diyakini sejak lama. Tetapi mereka tidak berhenti. Bahkan belakangan menjadi gerakan yang masif yang berupaya membawa manusia kepada pencerahan akal melawan ortodoksi agama. Zaman ini disebut sebagai zaman pencerahan (Renaissance). Yang paling fenomenal adalah protes keras dari seorang pendeta Jerman yang sekaligus teolog berpendidikan tinggi, Martin Luther (1483-1546), terhadap penyimpangan praktek “indulgensia” yang membawanya ke dalam pertentangan secara diametral dengan tahta suci Katolik Roma. [5] Belakangan protes Luther melahirkan mazhab baru di lingkungan agama Kristen, yaitu Protestan.
”Perkawinan” antara filsafat dengan agamapun ternyata tidak membawa manusia kepada kebenaran hakiki dalam kehidupan bersama (sosial) manusia. Lembaga Inkuisisi di lingkungan agama Kristen dan juga kewajiban taklid pada mazhab tertentu di dalam Islam, telah menorehkan lembaran hitam dalam sejarah peradaban manusia. Intinya membangun intoleransi atas nama Tuhan dan menguburkan dalam-dalam peluang munculnya perbedaan dalam cara menafsirkan kebenaran Tuhan. Hukum Tuhan yang dijalankan manusia, yang karenanya tidak ada pembantahan di dalamnya, memperoleh rasionalisasi pembenarannya pada filsafat. Akibatnya, yang hakekatnya terbuka bagi penafsiran manusia, mengalami ortodoksi di semua lini. Perkembangan ilmu pengetahuan terhenti sementara agama menjadi pembenaran bagi kekuasan absolut manusia atas nama Tuhan, secara sepihak.
Dunia barat segera tanggap pada situasi ini. Persentuhan mereka dengan filsafat Yunani kuno telah melahirkan temuan-temuan penting yang merobah persepsi manusia tentang alam semesta. Hal ini menyebabkan para filsuf dan ilmuwan yang hidup pada zaman ini (abad ke 14 hingga 17) - yang sebetulnya menjadi penghubung antara zaman kegelapan (dark age) dengan zaman modern di Eropa, mendapatkan represi yang keras sekali dari pihak gereja. Temuan-temuan mereka dianggap sebagai “bidat” (bid’ah) yang melanggar doktrin agama yang diyakini sejak lama. Tetapi mereka tidak berhenti. Bahkan belakangan menjadi gerakan yang masif yang berupaya membawa manusia kepada pencerahan akal melawan ortodoksi agama. Zaman ini disebut sebagai zaman pencerahan (Renaissance). Yang paling fenomenal adalah protes keras dari seorang pendeta Jerman yang sekaligus teolog berpendidikan tinggi, Martin Luther (1483-1546), terhadap penyimpangan praktek “indulgensia” yang membawanya ke dalam pertentangan secara diametral dengan tahta suci Katolik Roma. [5] Belakangan protes Luther melahirkan mazhab baru di lingkungan agama Kristen, yaitu Protestan.
Dalam suasana seperti itulah dunia barat memasuki abad
modern, yang belakangan ini menjadi penguasa tunggal peradaban dunia. Meski
ajaran Martin Luther tidak sepenuhnya menolak kesucian tahta Sri Paus yang
menjadi pemimpin tertinggi gereja yang sekaligus juga merupakan pemimpin
tertinggi ummat Kristen sebagai satu kesatuan komunitas, namun 95 dalil yang
diajukannya sebagai dalil untuk memprotes serta upayanya menterjemahkan kitab
Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama ke dalam bahasa Jerman, telah membuka mata
dunia tentang berbagai penyimpangan gereja terhadap kebenaran Al-Kitab. Doktrin
di dalam Al-Kitab, sebagaimana tertulis di dalam Matheus 22:15-21, yang
mengatakan “Berikanlah
kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa
yang wajib kamu berikan kepada Allah” menjadi doktrin yang menentukan lahirnya
faham sekulerisme di abad modern.
Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini
secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi
atau negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme
dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan
dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta
tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu. [6] Maka dengan begitu peranan
agama bagi masyarakat barat resmi dipinggirkan dari kehidupan sosial dan
kenegaraan. Atau dalam konteks doktrin Kristen sendiri, agama kemudian hanya
menjadi urusan individu manusia dengan Tuhan masing-masing individu tersebut.
Pendeta dan gereja hanya berfungsi sebagai pelayan untuk “menghubungkan”
manusia dengan Tuhan. Sementara Islam, yang tidak memiliki konsepsi
eklesiologis di dalam doktrinnya, tetap bertahan dengan negara kekhalifahan
(Ottoman) hingga awal abad ke 20.
Memasuki abad ke 20, paham sekularisme sepertinya sudah
tidak dapat dibendung lagi. Paham yang disusupkan ke dunia Islam bergandengan
dengan gagasan demokrasi, pada tahun 1924 berhasil mengakhiri sistem
kekhalifahan yang sempat mengukir kejayaan peradaban manusia pada abad
pertengahan. Pada tahun 1921 Kekhalifahan Ottoman secara resmi dihapuskan dan
pada tahun 1923 Turki menjadi Republik Sekular dengan Mustafa Kemal sebagai
presidennya. [7] Maka sekarang kita hidup dalam zaman di mana seklurarisme
menjadi landasan dari peradaban yang menguasai hampir seluruh permukaan bumi.
Dan juga demokrasi.
Maka pertanyaan besarnya dari keseluruhan kajian ini adalah:
adakah sekularisme itu benar-benar
merupakan landasan yang ideal bagi peradaban manusia? Apakah demokrasi hanya
bisa tegak apabila ditunjang oleh sekularisme? Di manakah posisi manusia di
dalam sistem sosial yang dibangun? Kajian tentang ini mungkin sudah banyak
dilakukan orang, yang sayangnya belum semua bisa saya baca. Hanya saja saya berharap
bahwa kajian ini akan memiliki sedikit perbedaan dalam persektif pengkajiannya.
Dengan itu diharapkan juga dapat memberikan sedikit sumbangan pemikiran untuk
memecahkan problem peradaban kita dewasa ini dan di masa depan.
Untuk sementara kajian ini kami beri judul: “Khalifatullah
fil Ardhy” Sebagai Konsep Dasar Filsafat Sosial. Kami katakan
sementara, karena kami sendiri tidak tahu persisnya ke mana segala upaya
pengkajian ini akan bermuara. Sebagai otodidak, tanpa dosen pembimbing, tanpa
promotor, kami anggap itu wajar saja. Semoga Allah SWT memberi kami kekuatan
akal dan jasmani yang sehat untuk dapat menyelesaikan upaya sederhana ini. Dan
juga umur yang cukup, tentunya. Karena kami memperkirakan atau lebih tepatnya
mentargetkan, keseluruhan upaya ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 5 (lima)
tahun.
C. Kerangka Teoritis
Untuk menganalisa posisi manusia dalam perjalanan
sejarahnya, kami menggunakan teori gerak sejarah. Teori gerak sejarah adalah
teori yang menganggap sejarah bergerak dari satu jaman ke jaman berikutnya
dengan berbagai alasan atau pola yang dapat diidentifikasi. Sejarah adalah
tentang manusia, di mana pelaku (aktor), peneliti/penulis dan pembaca/peminat
atau usernya, adalah manusia. Dengan begitu manusia haruslah dipandang sebagai
inti sejarah. Ada dua pendekatan
yang biasa digunakan dalam teori ini. Pertama,
manusia adalah makhluk yang bebas berkehendak (otonom) di dalam menentukan
nasib dan arah kemajuan sejarahnya. Disebut juga pendekatan indeterminisme. Kedua, manusia merupakan makhluk tidak
bebas berkehendak (heteronom) di dalam menentukan nasib dan arah kemajuan
sejarahnya, melainkan ditentukan oleh kekuatan di luar dirinya. Disebut juga
pendekatan determinisme.
Kedua pendekatan yang berbeda di dalam memposisikan manusia sebagai
pelaku (aktor) sejarah inilah, pada gilirannya juga menentukan gerak dan arah
perobahan sejarah yang terjadi. Teori gerak sejarah abad pertengahan
(skolastik), sebagai akibat dari “perkawinan” antara agama dengan filsafat, cenderung
melakukan pendekatan determinisme. Menurut St.
Agustinus (354-430 M) jalannya
sejarah memiliki pola yang linear. Hal ini berbeda dengan para pemikir sejarah
pada masa Yunani kuno yang menganggap bahwa sejarah berpola siklis (berputar
dan kembali ke titik awal). Sejarah, menurut Agustinus, adalah proses linear.
Pemikiran filsafat sejarah Agustinus dituntun oleh suatu pandangan dunia yang
bersifat teleologis atau bergerak menurut suatu tujuan tertentu. Sejarah
manusia berjalan dengan suatu tujuan yang telah dirancang oleh Tuhan. Karenanya
kehadiran manusia di dunia yang fana adalah merupakan ujian dari Tuhan. Bagi
Agustinus masa lalu manusia menentukan apa yang akan terjadi di masa depan.
Seluruh kejadian di dalam sejarah manusia merupakan pelajaran, dan dari sana
dapat diambil pelajaran tentang apa yang dibutuhkan bagi keselamatan di masa
yang akan datang. [8]
Menurut Ibnu Khaldun
(1332 – 1406) ada tiga faktor dominan yang menjadikan manusia tidak
bebas berkehendak menentukan jalannya sejarah. Yang pertama adalah faktor ekonomi.
Manusia terikat pada kebutuhan hidupnya yang paling dasar, yaitu pangan dan
papan. Tanpa itu manusia akan punah. Lalu yang kedua adalah faktor geografis. Manusia
terikat pada tempat di mana dia lahir dan lahir, dalam arti manusia cenderung
untuk membangun kebersamaan dalam sebuah institusi sosial, utamanya adalah
dengan orang-orang yang secara geografis dekat dengan dirinya. Dan yang ketiga
adalah faktor agama. Manusia tunduk kepada hukum Tuhan dari agama yang
dianutnya. Karena itu mereka lebih mudah berkelompok dengan orang-orang yang
agamanya sama, karena memiliki sistem nilai yang sama. Berbeda dengan Agustinus
yang melihat gerak sejarah sebagai sesuatu yang bersifat linear, Manurut
Khaldun sejarah bergerak sebagai sesuatu yang bersifat spiral. Ini merupakan
perpaduan gerak siklis (melingkar) dari teori gerak sejarah Yunani kuno dengan
gerak linier dari Agustinus. Suatu kebudayaan akan mencapai klimaks kejayaan,
setelah itu mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh atau punah untuk
digantikan oleh kebudayaan baru. Tetapi kebudayaan baru tidaklah memulai segala
sesuatunya dari nol. Semua capaian budaya lama akan terpilah dengan sendirinya,
yang buruknya dibuang dan yang baiknya dipakai lagi. Itulah titik permulaan
kebudayaan yang baru. [9]
Memasuki zaman renaisans dan modern, teori gerak sejarah
mengalami perobahan drastis dari cara mendekati fenomena sejarah. Sejalan
dengan “pemberontakan” kaum ilmuwan terhadap dominasi agama di dalam kehidupan
sosial manusia, para teoritikus modern menganggap peranan Tuhan di dalam
menentukan gerak sejarah tidak relevan. Karena tidak ilmiah. Gagasan utama bagi
lahirnya kebudayaan renaisans ditujukan untuk menghidupkan kembali Humanisme
Klasik yang sempat terhambat oleh gaya
berpikir sejumlah tokoh Abad Pertengahan. Kemuliaan manusia sendiri terletak
dalam kebebasannya untuk menentukan pilihan sendiri dan dalam posisinya sebagai
penguasa atas alam (Pico Della Mirandola). Gagasan ini mendorong
munculnya sikap pemujaan tindakan terbatas pada kecerdasan dan kemampuan individu
dalam segala hal. Gambaran manusia di sini adalah manusia yang dicita-citakan
Humanisme Renaissans yaitu manusia universal (Homo Universale). [10] Dengan kata lain pendekatan teori
gerak sejarah dari zaman renaisans hingga modern adalah, melihat manusia
sebagai makhluk yang memililiki kebebasan dalam bertindak di dalam menentukan
nasib dan gerak sejarahnya.
Pendekatan yang
melalui pandangan bahwa manusia adalah makhluk otonom ini, ternyata mempunyai
dua percabangan lagi. Yang pertama adalah pendekatan
gerak maju sejarah dan yang kedua adalah pendekatan gerak mundur sejarah. Pendekatan gerak maju sejarah
melandaskan teorinya pada fakta adanya akumulasi ilmu pengetahuan yang
diperoleh manusia dari sat zaman ke zaman berikutnya, untuk terus bergerak
menuju ke masa depan yang lebih baik. Gerak sejarah menurut Karl Marx (1818-1883 M) ialah bersifat
linier atau progres. Di dalam manifesto komunisnya bersama Engels, Marx
menyebutkan bahwa sejarah umat manusia dari dulu sampai sekarang adalah
pertentangan antar kelas. Tidaklah tepat jika dikatakan sejarah merupakan hasil
tindakan raja-raja atau orang besar lainnya. Akan tetapi sejarah adalah hasil
dari gerakan perjuangan masyarakat kelas proletariat (pekerja) melawan kelas
borjuis (pemiliki modal). Fase perkembangan masyarakat menurut Karl Marx adalah
sebagai berikut : yang pertama ialah masyarakat komunal primitif, yang kedua
ialah tahap kerja dan kepemilikan pribadi dan yang ketiga ialah penghapusan
kelas (masyarakat tanpa kelas). [11]
Sebaliknya
pendekatan gerak mundur sejarah cenderung bersifat pesimistis dan sepertinya
kembali ke alam pikiran Yunani kuno, yang melihat gerak sejarah sebagai sesuatu
yang berbentuk siklus. Bagi Pitrim A.
Sorokin (1889-1968 M) gerak sejarah tidak mempunya tujuan yang
jelas. Ia bergerak di antara kebudayaan ideasional menuju kebudayaan inderawi
untuk kemudian bergerak kembali ke arah sebaliknya. Menempatkan realitas ke
dalam alam supra-inderawi atau alam spiritual merupakan karakteristik dari apa
yang disebut mentalitas ideasional atau kebudayaan ideasional. Sedangkan
menempatkan realitas ke dalam apa yang dapat diindera secara langsung melalui
organ-organ pengamatan kita merupakan ciri karakteristik dari mentalitas
keinderawian atau kebudayaan keinderawian. [12]
Semua pendekatan itu tentunya baik tujuannya. Yaitu untuk
memahami realitas sejarah dari setiap jamannya. Kepentingannya juga bisa
bermacam-macam. Melalui teori gerak sejarah dengan berbagai pendekatannya
sebagaimana dikemukakan di atas itulah, akan coba ditelisik dan dicarikan
jawaban atas pokok masalahnya. Yaitu: adakah sekularisme itu benar-benar
merupakan landasan yang ideal bagi peradaban manusia? Apakah demokrasi hanya
bisa tegak apabila ditunjang oleh sekularisme? Di manakah posisi manusia di
dalam sistem sosial yang dibangun? Teori gerak sejarah dengan pendekatan
deterministik kaum skolastik akan banyak dipakai untuk melihat peranan agama
atau Yang Transenden di dalam kehidupan sosial manusia. Agama, sebagaimana
diyakini oleh banyak orang, aslinya adalah bersifat baik dan berupaya
mewujudkan kebaikan bagi manusia. Sementara teori gerak sejarah dengan
pendekatan indeterministik kaum renaisans dan modern dipakai untuk menegaskan
atau memastikan gerak sejarah menuju ke masa depan yang lebih baik. Utamanya
teori yang memakai pendekatan gerak maju sejarah. Adapun teori yang menggunakan
pendekatan gerak mundur sejarah, juga diperlukan guna memastikan bahwa setiap
upaya manusia menuju ke masa depan tidak lantas menjadi optimisme yang utopis.
D. Hipotesa
Asumsi dasar dari keseluruhan kajian ini adalah, bahwa
manusia pada hakekatnya adalah makhluk. Yaitu sesuatu organisme hidup yang
diciptakan. Karena manusia itu diciptakan sudah barang tentu ada yang
menciptakan. Termasuk asumsi dasar dari kajian ini, yang menciptakan manusia
adalah Tuhan. Karena makhluk tidak dapat menciptakan makhluk lainnya. Yang
paling mungkin diciptakan oleh makhluk adalah rangkaian elemen-elemen mati yang
membentuk organisme seolah-olah hidup. Jadi yang dapat menciptakan makhluk
adalah “khaliq” (pencipta). “Al-Khaliq” (Yang Maha Pencipta) di dalam konsepsi
teologi Islam adalah salah satu dari 99 nama dan sekaligus sifat Tuhan, yaitu
Allah SWT.
Lintasan Sejarah
Peradaban Manusia
Peradaban (civilization) tidak sama dengan kebudayaan
(culture). Bagi Toynbee, peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf
perkembangan teknologi yang lebih tinggi. [13] Sementara “Kebudayaan adalah
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh
manusia sebagai anggota masyarakat” [14] Kebudayaan dapat menjadi unsur
terbentuknya peradaban, tetapi bukan satu-satunya. Unsur lainnya adalah agama.
Sejarah kebudayaan manusia tertua yang dikenal sampai kini dan meninggalkan
jejak nyata sampai kini berusia 3000 tahun (30 abad) sebelum Masehi, yaitu
kebudayaan Pharao di lembah Nil dan kebudayaan Kaldani di lembah Euphrate dan
kebudayaan Mohenjo-Daro di lembah
Indus. Sedangkan kebudayaan Maya di Amerika Tengah (Meksiko) dan Kebudayaan
Inca di dataran tinggi Andes (Peru dan Chilli) berusia sangat muda terbanding
kebudayaan lembah Nil dan lembah Euphrate dan lembah Indus itu. [15]
Ada keterputusan
mata rantai (missing link) antara kebudayaan manusia tertua ini dengan temuan
arkeologi terhadap jejak subspesies manusia yang disebut Neanderthal (Homo
sapiens neanderthalensis), yang hingga hari ini tidak mampu dijelaskan oleh
ilmu pengetahuan empirik. Neanderthal diperkirakan hidup sekitar 600.000 –
350.000 tahun (6000 – 3500 abad) yang lalu. Dan punah dari muka bumi sekitar
30.000 tahun (300 abad) yang lalu. Jika waktu kepunahan ini dihubungkan dengan
jejak sejarah kebudayaan tertua sebagaimana dikemukakan di atas, maka terdapat
25.000 tahun yang hilang dan tidak terjelaskan oleh ilmu pengetahuan. Yang ada
hanyalah spekulasi-spekulasi yang tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan. 25.000
tahun itu tentunya bukan waktu yang pendek jika dibandingkan kebudayaan tertua
yang dikenali sejarah itu, yang telah menghimpun banyak sekali corak kebudayaan
sepanjang 5000 tahun terakhir hingga ke zaman kita hidup sekarang ini. Adakah
corak kebudayaan yang lahir sepanjang 25.000 tahun yang hilang itu? Padahal
Neanderthal diintroduksi kepada dunia ilmu pengetahuan sebagai manusia yang
memiliki kebudayaan batu, karena hidup dia antara batu-batu (goa) dan
mempergunakan alat-alat terbuat dari batu, dan zamannya disebut zaman batu.
Literatur pihak
Yahudi maupun literatur pihak Kristen berpendirian bahwa Adam diciptakan lebih
kurang 4000 tahun (40 abad) sebelum Masehi. Bahkan literatur pihak International Bible Students Association di
New York, berjudul All Scripture is
Inspired of God, edisi 1963 halaman 292 – 296 mengungkapkan dengan tegas
bahwa Adam diciptakan pada tahun 4026 sebelum Masehi. [16] Sementara itu
literatur Islam memang tidak menjelaskan secara tegas kapan Adam diciptakan.
Tetapi Al-Qur’an, kitab suci ummat Islam (diintroduksi sebagai wahyu Tuhan
terakhir kepada manusia), menjelaskan bahwa ada makhluk “serupa manusia” yang
sebelumnya eksis di muka bumi, lalu kemudian musnah oleh tingkah laku
(kebudayaan) mereka yang suka membuat kerusakan di muka bumi dan saling
membunuh di antara sesama mereka. Surat Al-Baqarah, ayat 30, menerangkan “Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang
khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya
Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’”
Maka pertanyaannya kemudian adalah, apakah Allah
SWT telah “melakukan kesalahan” dengan menciptakan makhluk “serupa manusia”
yang kemudian dimusnahkan karena berperilaku buruk dan lalu menggantinya dengan
makhluk lain, yaitu manusia yang sebenar-benarnya manusia; manusia yang
“khalifatullah fil ardhy” (wakil Allah di muka bumi)? Tentunya logika seperti
itu tidak dapat diterapkan kepada Tuhan, karena hal yang paling pokok dari keberadaan
agama adalah kesadaran atau keyakinan bahwa Tuhan itu ada dan Tuhan adalah
pencipta segala yang ada. Tanpa adanya kesadaran atau keyakinan seperti itu maka
agama itu memang tidak ada. Jadi realitas sejarah yang seperti diterangkan di
atas, jika konteksnya adalah agama, hendaklah dipahami sebagai petunjuk oleh
Tuhan kepada manusia, bahwa perilaku buruk manusia di muka bumi akan berakibat
buruk juga bagi mereka, yaitu kemusnahan. Dengan meyakini bahwa Tuhan adalah
Maha Baik (ingat filsafat Socrates tentang Yang Baik), maka kesadaran/keyakinan
lain akan mengikutinya, yaitu kesadaran atau keyakinan bahwa dengan menciptakan
“wakil/pengganti” Nya di muka bumi – yaitu manusia, maka Tuhan punya rencana
yang baik untuk masa depan sejarah manusia di muka bumi ini.
Memasuki abad ke 14 M. di dunia belahan barat, terjadilah
pertentangan yang sangat keras sekali antara kaum agama dengan para ilmuwan, di
mana para imuwan mendapati bahwa agama telah membelenggu kebebasan mereka untuk
berpikir. Temuan-temuan mereka dalam bidang ilmu pengetahuan (sains) dituduh
sebagai bertentangan dengan doktrin agama, yang untuk itu mereka dituntut
menghentikan upaya mereka di dalam menyelidiki alam semesta dan memusnahkan
semua apa yang sudah mereka temukan itu. Ini sebetulnya pertentangan yang
sangat naif sekali. Bagi kita yang hidup di zaman sekarang dapat dengan mudah
sekali melihat inti pokok masalahnya. Ada
paradoks yang tampil di sana.
Agama, yang di dalam doktrin-doktrinnya banyak menganjurkan orang untuk
mempergunakan akal dan pikirannya, kok bisa bertentangan dengan mereka yang di
dalam kerjanya mempergunakan akal dan pikiran. Karena paradoks ini tidak
disadari oleh mereka yang hidup pada zaman itu, seperti umumnya paradoks yang
tidak berhasil menemukan titik temunya, maka buahnya adalah perpisahan atau
disintegrasi. Dalam suasana seperti itulah, di abad ke 17 M. manusia memasuki
abad modern. Abad yang ditandai oleh perpisahan yang sempurna antara kehidupan
beragama dengan kehidupan sosial-kemasyarakatan. Kehidupan agama lantas
ditinggalkan sebagai hanya sebagai persoalan domestik manusia sementara
kehidupan sosial-kemasyarakatan diatur menurut norma-norma yang “menurut
anggapan” sesuai dengan akal dan pikiran manusia semata. Peradabannya disebut
peradaban sekuler, landasan berpikirnya disebut sekularisme.
Sekularisme: Berkah
Atau Musibah
Seperti telah diterangkan di atas, ketika dunia barat
memasuki zaman renaisans pada abad ke 14, dunia Islam tidak terpengaruh sama
sekali. Bagi masyarakat Islam, hingga saat itu, doktrin bahwa ilmu pengetahuan
berasal dari Tuhan dan diperlukan oleh manusia sebagai jalan untuk mendapatkan
kebenaran ilahiyah, tetap berlaku. Namun apa hendak dikata, sekitar tahun
1700-an, lembaga-lembaga keagamaan di dunia Islam, akhirnya juga mengikuti
langkah gereja Katolik yang telah membirokratisasi spiritualitas dalam cara
yang sama seperti Gereja Katolik yang telah membirokratisasi Kekristenan pada
akhir abad pertengahan Eropa. [17] Yang pada gilirannya juga melahirkan gerakan
reformasi di dunia Islam, sejak abad ke 18 M.
Berbeda dengan reformasi yang terjadi di belahan dunia
bagian barat yang melahirkan perpecahan besar (great schism) dengan lahirnya agama Kristen Protestan dan juga
perpecahan dalam sistem pemerintahan (baca: negara), di mana agama lantas
ditempatkan hanya sebagai wilayah domestik manusia. Tidak lagi dilibatkan dalam
urusan kenegaraan. Islam tidak mengalami kondisi itu. Pasalnya Islam tidak
memiliki organisasi ummat seperti gereja. Para ulama
(pemimpin agama) di dalam Islam tidak memiliki otoritas kenegaraan seperti Paus
dan para uskup di dalam gereja Katolik. Ulama tetap berperan sebagai pembantu
kepala negara (khalifah) yang menjamin hukum-hukum syari’at tetap berlaku.
Namun tidak urung lahirnya gerakan reformasi di dunia Islam juga mulai
mempertanyakan otoritas kepala negara dalam soal-soal agama - yang meskipun
dibantu oleh para ulama, tetap saja melahirkan suatu pertentangan di dalam
masyarakat ketika menafsirkan doktrin agama. Yang kelak berbuah menjadi
pertentangan kaum modernis dengan kaum tradisional (ortodok) di dunia Islam.
Sayangnya pertentangan antara kaum modernis dan kaum
tradisonalis di dunia Islam, yang belakangan juga dicabik-cabik oleh aneksasi imperialisme
barat, berobah menjadi pertentangan dalam radius kepentingan politik yang
temporal dan tidak lagi mengacu kepada hal-hal substansial yang
dipertentangkan. Bagi kaum tradisionalis tidak lagi penting siapa yang berkuasa
atau menggunakan sistem apa, yang penting adalah posisi ulamanya sebagai
“penjaga agama” tetap terakomodasi. Sebaliknya bagi kaum modernis, yang penting
itu adalah proses politik harus berjalan sesuai arus besar politik dunia, yaitu
demokratisasi di segala bidang. Itu artinya lembaga-lembaga keagamaan sebagai
hasil birokratisasi agama di masa lalu, dianggapnya tidak sesuai dengan alam
demokrasi. Kondisi pertentangan menjadi tampak lebih buruk lagi, ketika pada
kenyataannya pertentangan itu harus senantiasa berada dalam koridor kepentingan
asing, yang bermain di dalam negeri mereka yang sudah dipecah-pecah menjadi
negara-negara nasional yang lemah. Di masa lalu kepentingan itu berisikan kolonialisme/imperialisme,
di masa sekarang kepentingan itu bersemayan di dalam kepentingan-kepentingan modal
asing dan globalisasi. Akibatnya mudah ditebak, kedua belah pihak hanya
“bermain” dengan menggalang kekuatan politik profan, yang hanya melayani
kepentingan asing tadi.
Demokrasi Versus
Agama: Di mana Posisi Manusia
Hanya “bermain” dengan menggalang kekuatan politik profan,
itu artinya adalah menggalang kekuatan politik hanya berdasarkan
kepentingan-kepentingan politik sesaat yang sifatnya duniawi semata, tanpa ada
ikatan politik yang sifatnya ideologis. Teori demokrasi yang sejatinya
mengandung nilai-nilai yang ideal, kemudian hanya menjadi sarana untuk
menyalurkan kepentingan-kepentingan politik sesaat itu tadi. Demokrasi modern
yang nota-bene adalah anak kandung sekularisme, akhirnya juga menjadi bagian
dari pertentangan antara ilmu pengetahuan dengan agama yang mencuat di belahan
dunia bagian barat sana. Bagaimana
dengan Islam? Islam yang akhirnya terpecah-pecah ke dalam negara-negara
nasional, yang kecil, yang lemah, harus menghadapi kenyataan bahwa sekularisme
dengan anak kandungnya demokrasi modern adalah keniscayaan yang tidak dapat
ditolak. Upaya sebagian kalangan untuk menegakkan kembali kekhalifahan model
abad pertengahan, atau bahkan mengembalikan kekuasaan duniawi Sri Paus di
Vatikan, akan mudah sekali dilihat sebagai sesuatu yang utopis sekaligus tidak
rasional.
Satu-satunya hal yang mungkin dilakukan oleh ummat Islam,
dan juga kaum agama yang lain yang merasa tidak nyaman dengan demokrasi modern
yang mulai tampak menyesatkan itu, adalah dengan mensiasatinya. Satu hal yang
paling tidak masuk akal di dalam sistem demokrasi modern adalah, di dalam
menempatkan posisi manusia sebagai pelaku sekaligus pencipta sistem. Manusia
adalah pencipta sistem demokrasi itu sendiri, tetapi sekaligus merupakan objek
yang harus tunduk kepada sistem itu. Kekuasaan Tuhan dianggap tidak ada. Atau,
kalaupun ada, dianggap tidak berpengaruh pada tata kehidupan manusia di muka
bumi. Itu artinya, semua ketentuan, hukum dan pedoman, yang digariskan Tuhan
melalui wahyuNya, dianggap tidak relevan dengan tata kehidupan manusia di muka
bumi. Jadi tidak boleh dibawa masuk ke dalam sistem. Keputusan atau kekuasaan
tertinggi di dalam sistem ini adalah berdasarkan pilihan dari yang paling
banyak dipilih oleh manusia. Apapun alasan pemilihannya itu. Yang jadi
pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana jika pilihan dari kebanyakan orang itu
ternyata adalah pilihan yang keliru? Terutama jika dihadapkan kepada keterangan
atau pedoman yang telah digariskan oleh Tuhan melalui wahyuNya. Agamakah atau
Tuhan yang harus dibuang, ataukah demokrasi itu sendiri yang harus dibuang?
Karena pada akhirnya kedua hal itu, juga menjadi pilihan-pilihan yang harus
dipilih oleh manusia.
Entah merupakan bagian dari penyesatan demokrasi modern atau
bukan, di penghujung abad ke 19 dan awal-awal abad ke 20, lahirlah filsafat
eksistensialisme. Filsafat ini berupaya mencari tahu hakekat keberadaan
(eksistensi) manusia di alam semesta. Entah karena filsafat ini – karena
merupakan bagian dari gerakan renaisans yang telah “telah menyingkirkan Tuhan”
dari landasan berpikirnya, atau boleh jadi juga dikarenakan penafsiran manusia
modern terhadap filsafat ini, pada kenyataannya telah ikut memperlemah posisi
manusia di hadapan sistem yang mereka buat. Friedrich Wilhelm Nietzsche (1844 – 1900 M), yang
sebetulnya banyak berbicara soal elan
vitale (daya hidup) dengan kredonya yang terkenal “bunuhlah tuhan, maka
kamu akan menjadi manusia unggul (ubermensch)”,
pada kenyataannya telah melahirkan manusia-manusia “maha kuasa” semacam Hitler
atau Soeharto, yang mempecundangi harkat dan martabat manusia lain di bawah
kekuasaannya. Ironisnya mereka juga dilahirkan oleh sistem demokrasi. Sementara
itu Albert Camus (1913 – 1960),
seorang filsuf eksistensialisme lainnya, dengan bukunya yang terkenal “Le Mithe
Le Sisiphus”, melihat manusia (melalui mitologi manusia Sisiphus) sebagai makhluk
yang sia-sia dan tidak punya masa depan.
“Khalifatullah fil
Ardhy” Sebagai Konsepsi Filsafat
Banyak sudah kritikan ditujukan kepada peradaban modern,
khususnya yang lahir sebagai manifestasi dari nilai-nilai filsafat aufklarung (barat modern), yang pada
kenyataannya tidak menampakkan wajah yang cerah bagi peradaban manusia di ujung
abad ke 20. Di belahan dunia barat sendiri muncul kritikan tajam terhadap
penerapan teori-teori Karl Marx yang dianggap menyimpang dari teori Marxisme
yang sebenarnya, oleh mereka yang tergabung di dalam atau berafiliasi kepada Institut Penelitian Sosial di Frankfurt,
Jerman. Yang secara retrospektif disebut Mazhab Frankfurt. Mereka adalah: Max
Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, dan Jürgen Habermas. Sementara dari
kalangan Islam sendiri muncul nama Sayyid
Qutb (1906 – 1966 M), seorang filsuf, aktivis politik dan martir yang
dieksekusi mati oleh rezim Gamal Abdul Nasser, di Mesir, yang mengatakan bahwa
dunia barat telah kehabisan sumber nilai yang dapat disumbangkan kepada
peradaban manusia. Dan tak kalah pentingnya adalah Ali Syari’ati (1933 – 1977
M), yang semula memperoleh pandangan-pandangan revolusionernya melalui
Marxisme, belakangan berbalik mengeritiknya Marxisme, terutama oleh unsur
kekerasan yang berada dibalik unsur revolusioner itu sendiri.
Kata akhir dari kemungkinan keruntuhan peradaban modern
sekuler kemungkinan besarnya akan datang dari para pemikir, yang oleh sejarah
filsafat barat disebut kaum post-modern.
Sejauh ini memang belum ada kesepakatan tentang pemaknaan istilah post-modern
itu sendiri. Ada yang mengatakan
post-modern sebagai pemutusan total dengan segala pemikiran yang bersifat
kemoderenan, ada juga yang mengatakan sebagai koreksi terhadap kemoderenan,
bahkan ada juga yang mengartikan post-modernisme sebagai teori yang menolak
teori. Arti “isme” berarti aliran atau sistem pemikiran yang menunjuk pada
kritik-kritik filosofis atas gambaran dunia, epistemologi, dan idelogi modern.
[18] Kemungkinan keruntuhan itu akan tampak jelas apabila kelak postmodernisme
menjadi corak berpikir yang mempengaruhi masyarakat manusia secara masive, padahal
ia tidaklah menawarkan suatu solusi apapun untuk mengatasi problem yang paling
mendasar dari peradaban modern. Menggerogoti epistemologi filsafat modern, bukankah
sama artinya dengan meruntuhkan filsafat modern itu sendiri? Kritik terhadap
metafisika sebetulnya sudah dilakukan oleh kaum modernis, yang justru
melahirkan budaya sekuler yang menjadi penanda utama peradaban modern. Apa lagi
yang bisa dihasilkan dengan “memencet habis” filsafat metafisika, jika bukan
memunculkan metafisika itu sendiri dengan wajahnya yang lebih putih berseri?
Lantas apa yang harus kita lakukan? Siapa Kita? Siapa yang
diuntungkan atau dirugikan oleh runtuhnya peradaban modern? Yang jelas kaum
kapitalis akan merasa dirugikan jika kepemilikan mereka atas dua pertiga
wilayah di muka bumi ini digugat atau dipertanyakan. Atas dasar apa mereka
memiliki wilayah yang begitu luas, padahal ada tujuh milyar manusia yang hidup
di atasnya? Okelah mereka punya uang, mereka bisa membelinya. Tetapi kepada
siapa mereka membelinya? Kepada rakyat? Rakyat yang mana? Sejak kapan rakyat
memiliki wilayah/tanah yang mereka tempati? Ya, mungkin ada anggapan
sebagaimana diterangkan oleh buku-buku antropologi dan sosiologi kepada kita,
bahwa nenek moyang kita dulu telah membuka lahan kosong, mengusir spesies lain
yang ada di situ lalu membangun kehidupannya di atas lahan itu, beranak pinak, dan
lalu mewarsikannya kepada kita yang hidup sekarang di atas lahan itu. Apakah
dengan begitu lahan tersebut lantas menjadi milik kita? Logikanya di mana? Lalu
kita sekarang mau menjualnya kepada orang yang punya banyak uang? Bagaimana
pula kabarnya dengan nenek moyang orang-orang yang punya banyak uang itu,
apakah mereka tidak mendapatkan warisan dari nenek moyang mereka seperti kita
mendapat warisan dari nenek moyang kita, sehingga harus membelinya dari kita?
Ya, ada banyak hal yang sebetulnya tidak masuk akal di dalam logika orang
modern.
Studi ini memang hanya sebuah rintisan saja, yang mencoba mencari jalan mengatasi problem mendasar dari peradaban moderen. Yaitu posisi manusia dalam alam semesta, dan juga di dalam sistem sosial yang mereka buat. Di dalam sistem demokrasi (liberal), manusia hanya dilihat sebagai jumlah kepala dan tidak pernah dilihat sebagai kepala-kepala yang memiliki berbagai kemungkinannya. Hal ini tentunya lahir dari cara manusia (sebagai subjek) yang melihat dirinya sebagai objek sistem, yang dibentuk oleh pandangan fislafat zamannya. Jika Albert Camus dapat mendedahkan filsafatnya melalui penuturan metologi Sisiphus (Yunani: dewa yang dihukum jadi manusia), atau Nietzsche yang menuturkan filsafatnya dengan meminjam dewa bangsa Parsia (Zarathustra), apa pula susahnya membentangkan filsafat yang bersumber dari kitab suci ummat Islam, yaitu Al-Qur’an. Yang bercerita soal diciptakannya manusia (Adam) sebagai “khalifatullah fil ardhy”. Semoga.
Studi ini memang hanya sebuah rintisan saja, yang mencoba mencari jalan mengatasi problem mendasar dari peradaban moderen. Yaitu posisi manusia dalam alam semesta, dan juga di dalam sistem sosial yang mereka buat. Di dalam sistem demokrasi (liberal), manusia hanya dilihat sebagai jumlah kepala dan tidak pernah dilihat sebagai kepala-kepala yang memiliki berbagai kemungkinannya. Hal ini tentunya lahir dari cara manusia (sebagai subjek) yang melihat dirinya sebagai objek sistem, yang dibentuk oleh pandangan fislafat zamannya. Jika Albert Camus dapat mendedahkan filsafatnya melalui penuturan metologi Sisiphus (Yunani: dewa yang dihukum jadi manusia), atau Nietzsche yang menuturkan filsafatnya dengan meminjam dewa bangsa Parsia (Zarathustra), apa pula susahnya membentangkan filsafat yang bersumber dari kitab suci ummat Islam, yaitu Al-Qur’an. Yang bercerita soal diciptakannya manusia (Adam) sebagai “khalifatullah fil ardhy”. Semoga.
E. Metode
Mengingat terbatasnya sarana dan prasarana, maka keseluhan
studi ini hanya bertumpu pada riset kepustakaan (library research) saja. Beberapa bagian atau bagian-bagian tertentu
yang dianggap meragukan untuk dimasukkan pada bab pembahasan, kelak akan
dibuatkan tulisan ringkasnya dan diajukan kepada publik melalui media sosial
(fesbuk, terutama) untuk dikritisi dan dibahas secara bersama-sama. Studi ini
tidak punya “dosen pembimbing”, dosen pembimbingnya adalah Anda semua. Studi
ini juga tidak akan diajukan kepada “dosen penguji”, dosen pengujinya adalah
Anda semua. Studi ini juga tidak dimaksudkan/direncanakan untuk dijadikan buku
yang dicetak dan dijual kepada publik, maka target pembacanya adalah Anda semua
juga.
Di bawah ini kami cantumkan buku-buku yang kami perkirakan akan
dapat membantu kami menyusun hasil akhir studi ini. Yang kesemuanya merupakan
koleksi kami sendiri. Tetapi tentunya itu tidak cukup. Seperti kami katakan di
atas, bahwa kami tidak punya “dosen pembimbing”, dengan sendirinya kami tidak
punya arahan yang jelas tentang buku-buku yang harus dan perlu kami baca selain
dari koleksi kami itu atau bahkan ada anggapan bahwa beberapa di antara
buku-buku tersebut sebetulnya tidak berhubungan dengan studi ini, maka saran
dan pendapat dari Anda tentunya kami harapkan dengan segala kerendahan hati
kami.
Studi ini kami rencanakan akan berlangsung selama 5 (lima)
tahun, mulai dari sekarang. Ada
beberapa alasan yang memberi kami ketetapan hati untuk memilih angka 5 (lima)
tahun itu, disamping juga ada alasan tidak langsungnya. Pertama, kami menyadari
bahwa kami bukan profesional dalam bidang penulisan. Jadi kami hanya mengambil
waktu-waktu yang tersisa untuk mengerjakan “proyek” ini, dari profesi kami yang
sebenarnya sebagai fotografer wedding (kalau lagi ada order, tentunya), kepala
rumah tangga, penghobby street photography, aktor/sutradara teater (yang
sementara ini sedang vacum, memang) dan salah seorang jamaah masjid dekat
rumah. Kedua, kami bukan dari kalangan akademisi yang punya arahan jelas untuk
mengerjakan “proyek” ini secara lebih sistematis dan terstruktur. Ketiga, belum
semua buku yang kami cantumkan di bawah ini sudah kami baca sampai selesai.
Sebagiannya memang sudah kami baca sampai selesai, sebagiannya baru kami baca ¾
nya, ½ nya, ¼ nya, bahkan di antaranya ada yang baru pengantar atau
pendahuluannya saja. Belum lagi jika ada saran membaca buku lainnya dari Anda. Keempat,
saya hanya bisa menulis kalau lagi ada “mood” nya saja. Kalau nggak ada “mood”
nya tetapi dipaksakan juga, dijamin itu tulisan akan dihapus lagi. Adapun
alasan tidak langsungnya adalah inspirasi dari saudara Martin Suryajaya (tidak
saya kenal secara pribadi), yang saya tahu saat ini sedang mengerjakan proyek
besar “Menemukan Kembali Marxisme Kita”, yang katanya juga akan diselesaikan
selama 5 (lima) tahun. Udah. Itu
aja.
Catatan Kaki
[13] Soekanto, SH, MA, DR. Soerjono – “Sosiologi Suatu
Pengantar”, UI Pers, Jakarta, Cet Ketujuh, 1981, hlm 56.
[14] Ibid, hlm 54
[15] Sou’yb, DR. H.M Joesoef – “Agama-Agama Besar Dunia”,
Pustaka Al-Husna, Jakarta, hlm 19.
[16] Ibid, hlm 20
[17] Ansary, Tamim – “Dari Puncak Bagdad: Sejarah Dunia
Versi Islam”, Penerbit Zaman, Jakarta,
Cet Kedua, 2010, hlm 397.
[18] Maksum, Ali – “Pengantar Filsafat: Dari Masa Klasik
Hingga Postmodernisme”, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, Cet
Kedua, 2009, hlm 306

Tidak ada komentar:
Posting Komentar