Sabtu, 23 Mei 2015

ABSTRAKSI

Khalifatullah fil Ardhy

Sebagai Konsep Dasar Filsafat Sosial


(Sebuah Abstraksi)
Oleh: Busyra Q. Yoga

A. Pengantar (Latar Belakang Penulisan Abstraksi Ini)

Sebetulnya sudah lama sekali saya ingin menuliskan ini. Saya menganggap ini penting tetapi saya tidak tahu bagaimana saya bisa melakukannya. Saya bukan akademisi yang dengan lebih mudah bisa mendapatkan sumber-sumber data yang diperlukan, dan saya juga tidak punya disiplin keilmuan tertentu yang dengan begitu dapat menyusun kerangka berpikir saya melalui disiplin keilmuan tersebut dan mengembangkannya ke arah yang diperlukan. Dulu memang pernah saya mengajukan abstrak dari rencana penulisan skripsi saya pada Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, dengan judul “Unsur Politik Dalam Dakwah dan Unsur Dakwah Dalam Politik”, yang pada kenyataannya sampai saya diwisuda sebagai sebagai sarjana strata satu, pada fakultas Ushuluddin, jurusan Dakwah, pada tahun 1993, tugas skripsi itu tidak dapat saya selesaikan sebagaimana mestinya. Yang dengan begitu saya hanya menggondol ijazah lokal saja. Meski ujian untuk semua mata kuliah yang diujikan guna persamaan pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, sudah saya lalui dengan selamat. Tetapi ketika itu saya memang tidak membutuhkan ijazah itu, karena setahun setelah saya memulai perkuliahan saya pada tahun 1987, pada tahun 1988 sayapun bekerja pada sebuah perusahaan media yang memberi saya karir hingga saya pensiun di tahun 2009 lalu. Sebagai informasi tambahan saja, jauh sebelumnya saya juga sudah “menduduki” beberapa perguruan tinggi lainnya secara acak dengan waktu tempuh yang juga acak. 1976/1977 masuk Fakultas Tehnik, jurusan Arsitektur, Universitas Jakarta, selama satu tahun lebih sedikit. 1977/1978 masuk Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, sebagai mahasiswa ekstension (kuliah malam), kurang dari setahun. 1979/1980 masuk Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara lagi, tetapi sebagai mahasiswa reguler (kuliah pagi), setahun lebih sedikit. 1985 – 1987 masuk Akademi Wiraswasta Dewantara, Jakarta, Jurusan Niaga, dapat dua tahun lebih sedikit.

Sekarang, lima tahun lebih setelah saya pensiun, semua aras-aras pemikiran yang selama itu memenuhi alam pikiran saya dan tidak pernah dapat disalurkan karena kesibukan saya bekerja, kembali menyeruak dan minta disalurkan. Yang coba saya lakukan untuk itu adalah berupaya mencari kawan atau siapa saja yang punya ketertarikan dalam soal-soal sosiologi, ilmu politik, ilmu dakwah, ekonomi, agama atau apa saja, baik kalangan akademisi atau awan, yang kira-kira memiliki aras berpikir yang sama, mirip-mirip, bersentuhan, bersilangan atau bahkan bertentangan dengan aras berpikir saya itu; untuk melakukan dialog atau bertukar pikiran tentang berbagai hal yang umumnya tidak spesifik dan menukik kepada satu soal saja. Apa yang mungkin saya harapkan dari semua itu adalah, bahwa semua apa yang saya serap dari buku-buku yang saya baca dan lalu membentuk suatu keyakinan tentang kebenaran atau buah pikiran (matang maupun setengah matang) atau gagasan-gagasan; dapat menyentuh dunia di luar diri saya sehingga dapat berkembang dengan sendirinya secara sinergis maupun dialektis, meski tidak melalui karya tulis saya sendiri. Sementara pada sisi lainnya, dengan itu saya juga dapat menyusun kerangka berpikir saya agak sedikit sistematis dibandingkan dengan menerima saja mentah-mentah dari apa yang saya baca, melalui pertemuannya dengan dunia luar itu.

Namun ternyata upaya itu tidaklah mudah. Saya juga nggak tahu persisnya, apakah aras berpikir saya itu yang terlalu tinggi mengawang di atas awan sehingga tidak tampak dari bawah, atau justru terlalu rendah dan melata di bawah semak-semak sehingga tidak kelihatan dari atas, pada kenyataannya jarang sekali terjadi “click” atau pertemuan yang membuahkan perkembangan ke arah yang positif. Baik secara sinergis maupun dialektis. Pertemuan sinergis yang saya maksudkan adalah pertemuan yang membuat sebuah gagasan, buah pikiran atau keyakinan menjadi lebih kuat, lebih bermakna dan lebih sempurna dari sebelumnya. Adapun pertemuan dialektis yang saya maksudkan, adalah pertemuan yang menghasilkan koreksi atau negasi terhadap gagasan, buah pikiran maupun keyakinan sebelumnya, sehingga menghasilkan sesuatu yang sama sekali baru bagi saya sekaligus menguatkan aras berpikir yang lainnya. Selama ini yang terjadi adalah pertemuan sebatas kulit luar saja, tidak menyentuh kepada hal-hal lebih substantif. Hal ini boleh jadi disebabkan oleh dogma-dogma lama yang membentuk benteng pertahanan diri yang kuat atau boleh jadi juga dikarenakan tidak lengkapnya sistematika dari gagasan, buah pikiran dan konsep keyakinan yang saya sampaikan kepada pihak lainnya.

Agaknya hal terakhir itulah yang mendorong saya untuk memilih cara lain dalam berdialog dengan pihak lain agar dapat menghadirkan pertemuan yang “click” itu, sehingga dengan begitu dapat memberikan dampak yang positif baik bagi diri saya sendiri maupun bagi pihak lainnya. Yaitu, saya harus menuliskan terlebih dahulu gagasan, buah pikiran serta konsep keyakinan saya dalam bentuk tulisan yang sistematis, terstruktur dan lebih lengkap. Soal apakah tulisan itu nantinya akan menjadi sebuah buku yang dicetak atau artikel atau hanya sekedar surat menyurat bersambung (continued correspondence), itu mungkin soal yang lain lagi. Tetapi sebelum itu perlu rasanya saya mengucapkan terimakasih dan maaf yang sebesar-besarnya, kepada pihak-pihak yang selama ini telah meladeni saya berdialog dalam suka dan duka, sehingga terbentuk aras berpikir saya seperti adanya sekarang. Seraya tak lupa tetap berharap kerjasamanya terus, hingga jalan yang saya tempuh sekarang ini dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.


B. Latar Belakang Masalah

Setiap zaman punya penandanya sendiri-sendiri. Ada zaman yang disebut zaman batu, misalnya. Ditandai oleh pola hidup manusia yang berpusat pada batu. Hidup dan bertempat tinggal di sekitar batu (goa), menggunakan alat-alat untuk mengatasi problem kehidupannya yang dibuat dari batu yang dibentuk (pisau, kampak, tombak, dll). Itulah beberapa ciri yang kemudian menjadikannya dikenali dalam sejarah sebagai zaman batu. Disamping adanya ciri-ciri seperti itu, yang menjadikan zaman itu dikenali oleh sejarah, ada juga ciri lain; yaitu corak pemikiran masyarakatnya. Untuk itu kita mengenal zaman Helena, yaitu zaman dimana filsafat mulai ditemukan. Helena adalah nama lain atau sebutan bagi peradaban Yunani kuno (700-400 sM). Sebelum adanya filsafat, masyarakat Yunani kuno percaya kepada mitos-mitos yang membentuk corak berpikir mereka. Lalu muncullah Thales (624-545 sM), Anaximander (610-546 sM), Phitagoras (582-496 sM), dllnya, yang mempertanyakan azas paling hakiki dari keberadaan alam semesta, sejak itulah corak berpikir manusia dipengaruhi oleh filsafat. Dan tentunya tidak kita kesampingkan peranan agama yang juga menjadi penentu corak berpikir manusia juga.

Puncak kejayaan corak berpikir manusia ditandai oleh kuatnya pengaruh tiga filsuf besar zaman itu, yaitu Socrates (470-399 sM), Plato (427-347 sM) dan Aristoteles (384-322 sM). Plato adalah murid Socrates, Arsitoteles adalah murid Plato. Pada masa hidup mereka bertiga, bidang kajian filsafat sudah semakin luas. Tidak lagi berbicara soal alam semesta dan isinya, tetapi juga menyangkut ke soal-soal hakekat “yang ada” (ontologi) dan juga soal “Yang Ada” dibalik yang ada (metafisika) atau Yang Transenden. Pada tahap ini semestinya ada “pertemuan” antara filsafat dengan agama. Sayangnya speninggal Alexander yang Agung (Alexandre the Great), penguasa Imperium Makedonia yang menguasai lebih separoh muka bumi, yang nota bene adalah juga murid Aristoteles, Kerajaan Makedonia mengalami perpecahan yang hebat dan menjadi kerajaan-kerajaan kecil yang tidak kuat. Di mana hal ini sekaligus berdampak pada mundurnya pengaruh filsafat di dalam membentuk corak berpikir manusia. Apa artinya itu? Mundurnya akal sehat pada diri manusia secara otomatis memajukan peranan hawa nafsu di dalam membentuk tindakan dan prilaku manusia dan budayanya.

Sementara itu agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. yang belakangan berobah menjadi agama Yahudi setelah dipermak habis-habisan oleh para pengikutnya yang ingkar, tidak lagi mengambil peranan penting di dalam kehidupan individu maupun sosial manusia. Para pendeta Yahudi lebih banyak memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk mengabdi kepada para kaisar dan raja-raja Romawi Kuno. Sampailah kemudian, di awal millenium (abad ke 1 M) lahirlah seorang anak manusia dari rahim seorang wanita yang tidak bersuami, Isa a.s, putra Maryam. Ia dipersiapkan dan diutus oleh Tuhan untuk membetulkan kembali ajaran Musa a.s. Setidaknya begitulah pandangan Islam, yang oleh ummat Kristen disebut Yesus anak Tuhan. Adalah Paulus (Saulus) dari Tarsus (Yunani) yang semula adalah tentara Romawi penganut Yahudi yang taat dari sekte Farisi (garis keras), sangat memusuhi dan berniat membunuhi pengikut-pengikut Isa Al-Masih, mengaku telah “bertemu” dengan Isa putra Maryam itu dalam suatu perjalanannya ke Damaskus untuk memburu pengikut Isa pada tahun 34 M [1] dan memproklamirkan dirinya sebagai salah seorang Rasul utusan Tuhan, seraya “menobatkan” Isa putra Maryam sebagai anak Tuhan. Kematian Isa Al-Masih sendiri diperkirakan antara tahun 30-33 M [2]

Paulus yang diperkirakan ketika mudanya banyak menyerap filsafat Stoa (Epikurisme?) di tempat kelahirannya, juga diperkirakan menggabungkan tiga unsur kebenaran ke dalam ajarannya. Yaitu filsafat Yunani (Helenisme Romawi), agama Yahudi dan ajaran-ajaran Isa Al-Masih yang diterimanya dari murid-murid Isa yang masih hidup. Semula ia ditentang oleh para murid Isa Al-Masih yang masih hidup, namun belakangan pengaruhnya sangat dominan dan berhasil mewarnai hampir keseluruhan ajaran Kristen sebagaimana yang kita kenal sekarang ini. Penganut Kristen yang semula dimusuhi dan dikejar-kejar untuk dibunuh oleh para penganut Yahudi yang diback-up oleh kerajaan Romawi, seiring dengan meluasnya pengaruh Paulus di Eropa dan ajarannya yang tidak lagi menghujat atau menyalahkan agama Yahudi, lambat laun dapat hidup dengan tenang berdampingan dengan penganut Yahudi. Belakangan kaisar Konstantin I (Gaius Flavius Valerius Aurelius Constantinus, lahir 27 Februari 272 – meninggal 22 Mei 337), yang merupakan kaisar Romawi pertama yang menganut agama Kristen, lantas melegalisir agama Kristen di seluruh kekaisaran Romawi pada tahun 313 M. [3] Sejak itulah penyebaran agama Kristen memperoleh kemajuan yang pesat dan menjadi agama yang paling banyak dianut oleh manusia di muka bumi, hingga sekarang. Dengan begitu maka  berkembanglah di Eropa satu genre filsafat yang dikenal dengan sebutan skolastik, yaitu filsafat yang mencoba menjembatani kebenaran yang diperoleh melalui akal manusia dan kebenaran ilahiyah yang bersumber pada wahyu Tuhan. Filsafat ini mencapai puncak kejayaannya pada masa hidup Thomas Aquinas (1225-1274 M.). Sayangnya, “pertemuan” filsafat dengan agama ini ternyata tidak juga membawa manusia kepada kebenaran haiki, terlebih ketika kekuasaan pemaksa (baca: negara) juga terlibat di dalamnya. Detailnya akan coba kita kupas secara lebih mendalam di dalam bab pembahasannya nanti.

Sementara itu di belahan dunia yang lain, di semenanjung Arabia, lahir pula seorang utusan Tuhan yang baru. Ialah Muhammad bin Abdullah (lahir di Mekah, 20 April 570 –meninggal di Madinah, 8 Juni 632), yang menurut Al-Qur’an, kitab suci ummat Islam, disebut sebagai Rasul terakhir yang diutus oleh Allah SWT ke muka bumi (Q.S. Al-Ahzab: 40). Pada awal memulai dakwahnya di kota kelahirannya, Muhammad SAW mengalami tantangan yang keras dari kaumnya. Pengikutnya yang lemah disiksa untuk memaksa mereka meninggalkan ajaran Muhammad dan kembali kepada agama mereka sebelumnya, menyembah berhala-berhala. Menghadapi tekanan dan tantangan yang begitu berat, pada tahun 622 M, Nabi Muhammad kemudian membawa pengikutnya untuk berpindah ke kota Madinah (semula bernama Yatsrib). Kejadian itu dikenal oleh sejarah sebagai peristiwa “hijrah” (berpindah), yang belakang menjadi penanda dari awal kalender Islam.
Hal yang pertama sekali dilakukan oleh Nabi Muhammad setibanya di Madinah bersama pengikut-pengikutnya, adalah membuat perjanjian damai dengan semua kabilah (komunitas) masyarakat yang ada di Madinah. Perjanjian damai ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai Piagam Madinah. Ada juga yang menyebutnya sebagai Konstitusi Madinah. Itulah kontitusi tertulis pertama yang dibuat atas dasar prinsip kontrak sosial, dengan pemimpinnya Muhammad SAW sendiri, yang tercatat dalam sejarah. Apakah dengan begitu masyarakat Madinah lantas bisa disebut sebuah negara? Wilayah ada, yaitu wilayah teritori Madinah yang otonom dan berdaulat. Rakyat ada, yaitu masing-masing anggota komunitas di mana para pemimpinnya telah ikut menandatangi konstitusi. Konstitusinya juga ada, yaitu Konstitusi Madinah. Pemimpinnya juga ada, yaitu Muhammad SAW, yang secara alamiah diakui oleh semua pemimpin kabilah (komunitas) yang menandatangai konstitusi. Soal ini juga akan kita coba bahas lebih jauh di dalam bab pembahasan nanti.

Namun apa hendak dikata, untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, ketenteraman dan kedamaian masyarakat Madinah yang wilayahnya kemudian meluas hampir ke seluruh jazirah Arab, berikut wilayah-wilayah yang berhasil ditaklukkan semasa pemerintahan Umar bin Khattab (khalifah ke 2 dalam jajaran khulafaurrasyidin) hingga ke Afrika Utara, tidak dapat lagi dipertahankan sepeninggal Nabi Muhammad yang wafat pada 8 Juni 632 M. Pada masa pemerintahan al-khulafaurrasyidin ke 4 (656-661 M), Ali bin Abi Thalib (lahir sekitar 13 Rajab 23 Pra Hijriah/599 M – wafat 21 Ramadan 40 Hijriah/661 M), terjadilah peperangan besar pertama di antara sesama penganut Islam, pada tahun 37 H/658 M di Shiffin, Syria. Peristiwa ini di dalam literatur sejarah Islam dikenal sebagai “Fitnatul Qubro” (great schism), yaitu awal dari terpecahnya kesatuan organisasi masyarakat Islam. Meski kesatuan itu kemudian dapat dibentuk lagi melalui penguasaan sepihak oleh dinasti-dinasti monarki Umayyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah (Otoman), tetapi bentuk kesatuannya tidak lagi sama dengan bentuk kesatuan masyarakat Islam sebagaimana diperjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW bersama para shahabat utamanya di Madinah.

Wafatnya Ali bin Abi Thalib dua tahun paska berakhirnya perang Shiffin, memberi peluang besar bagi Mu’awiyah bin Abi Sufyan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan politiknya. Pengikut Ali bin Abi Thalib mencoba bertahan sebagai oposisi hanya mampu bertahan sampai pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, yang merupakan khalifah ke 3 dalam urutan pemerintahan Dinasti Umayyah, yang memerintah antara tahun 685-705 M. Setelahnya tidak ada lagi perlawanan yang berarti. Meski hanya berlangsung kurang satu abad (90 tahun), wilayah kekuasan dinasti Umayyah sudah sangat luas, mulai dari Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah. [4] Setelah itu kekuasaannya digantikan oleh anak turunan Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad), yang disebut Bani Abbasiyah. Secara teoritis kekuasan Dinasti Abbasiyah berlangsung selama kurang lebih 5 abad, yaitu antara tahun 750 – 1258 M. Tetapi effektifnya hanya berlangsung dua abad saja, yaitu antara tahun 750 – 945 M. Inilah masa yang oleh sejarah dianggap masa kejayaan peradaban Islam.

Seperti halnya dalam dunia Kristen, dalam dunia Islam juga terjadi “perkawinan” antara filsafat dengan agama. Meluasnya kekuasaan dinasti-dinasti Islam sampai ke Eropa dan Asia Kecil, telah membukan kotak pandora peradaban lama, dengan ditemukan dan diterjemahkannya buku-buku filsafat Yunani kuno oleh orang-orang Islam. Para sarjana Islam masa itupun berkutat penuh ketekunan mempelajari kitab-kitab yang ditulis oleh Palato, Aristoteles dan Plotinus utamanya dan para filsuf Yunani kuno lainnya yang kitabnya masih bisa ditemukan, lalu membandingkannya dengan kebenaran agama (wahyu) yang sudah melekat kuat di dalam sanubari mereka dan lalu menyusun filsafat mereka sendiri. Mereka antaranya adalah Al-Farabi (870-950 M), Ibnu Sina (980-1037)  dan Ibnu Rusyd (1126-1198 M). Di dalam wilayah filsafat “perkawinan” itu berkembang menjadi filsafat skolastik. Keseluruhan filsafat Islam sebetulnya adalah filsafat skolastik ini. Dan di wilayah agama “perkwainan” itu berkembang menjadi teologi atau ilmu kalam.

”Perkawinan” antara filsafat dengan agamapun ternyata tidak membawa manusia kepada kebenaran hakiki dalam kehidupan bersama (sosial) manusia. Lembaga Inkuisisi di lingkungan agama Kristen dan juga kewajiban taklid pada mazhab tertentu di dalam Islam, telah menorehkan lembaran hitam dalam sejarah peradaban manusia. Intinya membangun intoleransi atas nama Tuhan dan menguburkan dalam-dalam peluang munculnya perbedaan dalam cara menafsirkan kebenaran Tuhan. Hukum Tuhan yang dijalankan manusia, yang karenanya tidak ada pembantahan di dalamnya, memperoleh rasionalisasi pembenarannya pada filsafat. Akibatnya, yang hakekatnya terbuka bagi penafsiran manusia, mengalami ortodoksi di semua lini. Perkembangan ilmu pengetahuan terhenti sementara agama menjadi pembenaran bagi kekuasan absolut manusia atas nama Tuhan, secara sepihak.

Dunia barat segera tanggap pada situasi ini. Persentuhan mereka dengan filsafat Yunani kuno telah melahirkan temuan-temuan penting yang merobah persepsi manusia tentang alam semesta. Hal ini menyebabkan para filsuf dan ilmuwan yang hidup pada zaman ini (abad ke 14 hingga 17) - yang sebetulnya menjadi penghubung antara zaman kegelapan (dark age) dengan zaman modern di Eropa, mendapatkan represi yang keras sekali dari pihak gereja. Temuan-temuan mereka dianggap sebagai “bidat” (bid’ah) yang melanggar doktrin agama yang diyakini sejak lama. Tetapi mereka tidak berhenti. Bahkan belakangan menjadi gerakan yang masif yang berupaya membawa manusia kepada pencerahan akal melawan ortodoksi agama. Zaman ini disebut sebagai zaman pencerahan (Renaissance). Yang paling fenomenal adalah protes keras dari seorang pendeta Jerman yang sekaligus teolog berpendidikan tinggi, Martin Luther (1483-1546), terhadap penyimpangan praktek “indulgensia” yang membawanya ke dalam pertentangan secara diametral dengan tahta suci Katolik Roma. [5] Belakangan protes Luther melahirkan mazhab baru di lingkungan agama Kristen, yaitu Protestan.

Dalam suasana seperti itulah dunia barat memasuki abad modern, yang belakangan ini menjadi penguasa tunggal peradaban dunia. Meski ajaran Martin Luther tidak sepenuhnya menolak kesucian tahta Sri Paus yang menjadi pemimpin tertinggi gereja yang sekaligus juga merupakan pemimpin tertinggi ummat Kristen sebagai satu kesatuan komunitas, namun 95 dalil yang diajukannya sebagai dalil untuk memprotes serta upayanya menterjemahkan kitab Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama ke dalam bahasa Jerman, telah membuka mata dunia tentang berbagai penyimpangan gereja terhadap kebenaran Al-Kitab. Doktrin di dalam Al-Kitab, sebagaimana tertulis di dalam Matheus 22:15-21, yang mengatakan “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” menjadi doktrin yang menentukan lahirnya faham sekulerisme di abad modern.

Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu. [6] Maka dengan begitu peranan agama bagi masyarakat barat resmi dipinggirkan dari kehidupan sosial dan kenegaraan. Atau dalam konteks doktrin Kristen sendiri, agama kemudian hanya menjadi urusan individu manusia dengan Tuhan masing-masing individu tersebut. Pendeta dan gereja hanya berfungsi sebagai pelayan untuk “menghubungkan” manusia dengan Tuhan. Sementara Islam, yang tidak memiliki konsepsi eklesiologis di dalam doktrinnya, tetap bertahan dengan negara kekhalifahan (Ottoman) hingga awal abad ke 20.

Memasuki abad ke 20, paham sekularisme sepertinya sudah tidak dapat dibendung lagi. Paham yang disusupkan ke dunia Islam bergandengan dengan gagasan demokrasi, pada tahun 1924 berhasil mengakhiri sistem kekhalifahan yang sempat mengukir kejayaan peradaban manusia pada abad pertengahan. Pada tahun 1921 Kekhalifahan Ottoman secara resmi dihapuskan dan pada tahun 1923 Turki menjadi Republik Sekular dengan Mustafa Kemal sebagai presidennya. [7] Maka sekarang kita hidup dalam zaman di mana seklurarisme menjadi landasan dari peradaban yang menguasai hampir seluruh permukaan bumi. Dan juga demokrasi.

Maka pertanyaan besarnya dari keseluruhan kajian ini adalah: adakah sekularisme itu benar-benar merupakan landasan yang ideal bagi peradaban manusia? Apakah demokrasi hanya bisa tegak apabila ditunjang oleh sekularisme? Di manakah posisi manusia di dalam sistem sosial yang dibangun? Kajian tentang ini mungkin sudah banyak dilakukan orang, yang sayangnya belum semua bisa saya baca. Hanya saja saya berharap bahwa kajian ini akan memiliki sedikit perbedaan dalam persektif pengkajiannya. Dengan itu diharapkan juga dapat memberikan sedikit sumbangan pemikiran untuk memecahkan problem peradaban kita dewasa ini dan di masa depan.

Untuk sementara kajian ini kami beri judul: Khalifatullah fil Ardhy” Sebagai Konsep Dasar Filsafat Sosial. Kami katakan sementara, karena kami sendiri tidak tahu persisnya ke mana segala upaya pengkajian ini akan bermuara. Sebagai otodidak, tanpa dosen pembimbing, tanpa promotor, kami anggap itu wajar saja. Semoga Allah SWT memberi kami kekuatan akal dan jasmani yang sehat untuk dapat menyelesaikan upaya sederhana ini. Dan juga umur yang cukup, tentunya. Karena kami memperkirakan atau lebih tepatnya mentargetkan, keseluruhan upaya ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

C. Kerangka Teoritis

Untuk menganalisa posisi manusia dalam perjalanan sejarahnya, kami menggunakan teori gerak sejarah. Teori gerak sejarah adalah teori yang menganggap sejarah bergerak dari satu jaman ke jaman berikutnya dengan berbagai alasan atau pola yang dapat diidentifikasi. Sejarah adalah tentang manusia, di mana pelaku (aktor), peneliti/penulis dan pembaca/peminat atau usernya, adalah manusia. Dengan begitu manusia haruslah dipandang sebagai inti sejarah. Ada dua pendekatan yang biasa digunakan dalam teori ini. Pertama, manusia adalah makhluk yang bebas berkehendak (otonom) di dalam menentukan nasib dan arah kemajuan sejarahnya. Disebut juga pendekatan indeterminisme. Kedua, manusia merupakan makhluk tidak bebas berkehendak (heteronom) di dalam menentukan nasib dan arah kemajuan sejarahnya, melainkan ditentukan oleh kekuatan di luar dirinya. Disebut juga pendekatan determinisme.

Kedua pendekatan yang berbeda di dalam memposisikan manusia sebagai pelaku (aktor) sejarah inilah, pada gilirannya juga menentukan gerak dan arah perobahan sejarah yang terjadi. Teori gerak sejarah abad pertengahan (skolastik), sebagai akibat dari “perkawinan” antara agama dengan filsafat, cenderung melakukan pendekatan determinisme. Menurut St. Agustinus (354-430 M) jalannya sejarah memiliki pola yang linear. Hal ini berbeda dengan para pemikir sejarah pada masa Yunani kuno yang menganggap bahwa sejarah berpola siklis (berputar dan kembali ke titik awal). Sejarah, menurut Agustinus, adalah proses linear. Pemikiran filsafat sejarah Agustinus dituntun oleh suatu pandangan dunia yang bersifat teleologis atau bergerak menurut suatu tujuan tertentu. Sejarah manusia berjalan dengan suatu tujuan yang telah dirancang oleh Tuhan. Karenanya kehadiran manusia di dunia yang fana adalah merupakan ujian dari Tuhan. Bagi Agustinus masa lalu manusia menentukan apa yang akan terjadi di masa depan. Seluruh kejadian di dalam sejarah manusia merupakan pelajaran, dan dari sana dapat diambil pelajaran tentang apa yang dibutuhkan bagi keselamatan di masa yang akan datang. [8]

Menurut Ibnu Khaldun (1332 – 1406) ada tiga faktor dominan yang menjadikan manusia tidak bebas berkehendak menentukan jalannya sejarah. Yang pertama adalah faktor ekonomi. Manusia terikat pada kebutuhan hidupnya yang paling dasar, yaitu pangan dan papan. Tanpa itu manusia akan punah. Lalu yang kedua adalah faktor geografis. Manusia terikat pada tempat di mana dia lahir dan lahir, dalam arti manusia cenderung untuk membangun kebersamaan dalam sebuah institusi sosial, utamanya adalah dengan orang-orang yang secara geografis dekat dengan dirinya. Dan yang ketiga adalah faktor agama. Manusia tunduk kepada hukum Tuhan dari agama yang dianutnya. Karena itu mereka lebih mudah berkelompok dengan orang-orang yang agamanya sama, karena memiliki sistem nilai yang sama. Berbeda dengan Agustinus yang melihat gerak sejarah sebagai sesuatu yang bersifat linear, Manurut Khaldun sejarah bergerak sebagai sesuatu yang bersifat spiral. Ini merupakan perpaduan gerak siklis (melingkar) dari teori gerak sejarah Yunani kuno dengan gerak linier dari Agustinus. Suatu kebudayaan akan mencapai klimaks kejayaan, setelah itu mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh atau punah untuk digantikan oleh kebudayaan baru. Tetapi kebudayaan baru tidaklah memulai segala sesuatunya dari nol. Semua capaian budaya lama akan terpilah dengan sendirinya, yang buruknya dibuang dan yang baiknya dipakai lagi. Itulah titik permulaan kebudayaan yang baru. [9]

Memasuki zaman renaisans dan modern, teori gerak sejarah mengalami perobahan drastis dari cara mendekati fenomena sejarah. Sejalan dengan “pemberontakan” kaum ilmuwan terhadap dominasi agama di dalam kehidupan sosial manusia, para teoritikus modern menganggap peranan Tuhan di dalam menentukan gerak sejarah tidak relevan. Karena tidak ilmiah. Gagasan utama bagi lahirnya kebudayaan renaisans ditujukan untuk menghidupkan kembali Humanisme Klasik yang sempat terhambat oleh gaya berpikir sejumlah tokoh Abad Pertengahan. Kemuliaan manusia sendiri terletak dalam kebebasannya untuk menentukan pilihan sendiri dan dalam posisinya sebagai penguasa atas alam (Pico Della Mirandola). Gagasan ini mendorong munculnya sikap pemujaan tindakan terbatas pada kecerdasan dan kemampuan individu dalam segala hal. Gambaran manusia di sini adalah manusia yang dicita-citakan Humanisme Renaissans yaitu manusia universal (Homo Universale). [10] Dengan kata lain pendekatan teori gerak sejarah dari zaman renaisans hingga modern adalah, melihat manusia sebagai makhluk yang memililiki kebebasan dalam bertindak di dalam menentukan nasib dan gerak sejarahnya.


Pendekatan yang melalui pandangan bahwa manusia adalah makhluk otonom ini, ternyata mempunyai dua percabangan lagi. Yang pertama adalah pendekatan gerak maju sejarah dan yang kedua adalah pendekatan gerak mundur sejarah. Pendekatan gerak maju sejarah melandaskan teorinya pada fakta adanya akumulasi ilmu pengetahuan yang diperoleh manusia dari sat zaman ke zaman berikutnya, untuk terus bergerak menuju ke masa depan yang lebih baik. Gerak sejarah menurut Karl Marx (1818-1883 M) ialah bersifat linier atau progres. Di dalam manifesto komunisnya bersama Engels, Marx menyebutkan bahwa sejarah umat manusia dari dulu sampai sekarang adalah pertentangan antar kelas. Tidaklah tepat jika dikatakan sejarah merupakan hasil tindakan raja-raja atau orang besar lainnya. Akan tetapi sejarah adalah hasil dari gerakan perjuangan masyarakat kelas proletariat (pekerja) melawan kelas borjuis (pemiliki modal). Fase perkembangan masyarakat menurut Karl Marx adalah sebagai berikut : yang pertama ialah masyarakat komunal primitif, yang kedua ialah tahap kerja dan kepemilikan pribadi dan yang ketiga ialah penghapusan kelas (masyarakat tanpa kelas). [11]

Sebaliknya pendekatan gerak mundur sejarah cenderung bersifat pesimistis dan sepertinya kembali ke alam pikiran Yunani kuno, yang melihat gerak sejarah sebagai sesuatu yang berbentuk siklus. Bagi Pitrim A. Sorokin (1889-1968 M) gerak sejarah tidak mempunya tujuan yang jelas. Ia bergerak di antara kebudayaan ideasional menuju kebudayaan inderawi untuk kemudian bergerak kembali ke arah sebaliknya. Menempatkan realitas ke dalam alam supra-inderawi atau alam spiritual merupakan karakteristik dari apa yang disebut mentalitas ideasional atau kebudayaan ideasional. Sedangkan menempatkan realitas ke dalam apa yang dapat diindera secara langsung melalui organ-organ pengamatan kita merupakan ciri karakteristik dari mentalitas keinderawian atau kebudayaan keinderawian. [12]

Semua pendekatan itu tentunya baik tujuannya. Yaitu untuk memahami realitas sejarah dari setiap jamannya. Kepentingannya juga bisa bermacam-macam. Melalui teori gerak sejarah dengan berbagai pendekatannya sebagaimana dikemukakan di atas itulah, akan coba ditelisik dan dicarikan jawaban atas pokok masalahnya. Yaitu: adakah sekularisme itu benar-benar merupakan landasan yang ideal bagi peradaban manusia? Apakah demokrasi hanya bisa tegak apabila ditunjang oleh sekularisme? Di manakah posisi manusia di dalam sistem sosial yang dibangun? Teori gerak sejarah dengan pendekatan deterministik kaum skolastik akan banyak dipakai untuk melihat peranan agama atau Yang Transenden di dalam kehidupan sosial manusia. Agama, sebagaimana diyakini oleh banyak orang, aslinya adalah bersifat baik dan berupaya mewujudkan kebaikan bagi manusia. Sementara teori gerak sejarah dengan pendekatan indeterministik kaum renaisans dan modern dipakai untuk menegaskan atau memastikan gerak sejarah menuju ke masa depan yang lebih baik. Utamanya teori yang memakai pendekatan gerak maju sejarah. Adapun teori yang menggunakan pendekatan gerak mundur sejarah, juga diperlukan guna memastikan bahwa setiap upaya manusia menuju ke masa depan tidak lantas menjadi optimisme yang utopis.



D. Hipotesa

Asumsi dasar dari keseluruhan kajian ini adalah, bahwa manusia pada hakekatnya adalah makhluk. Yaitu sesuatu organisme hidup yang diciptakan. Karena manusia itu diciptakan sudah barang tentu ada yang menciptakan. Termasuk asumsi dasar dari kajian ini, yang menciptakan manusia adalah Tuhan. Karena makhluk tidak dapat menciptakan makhluk lainnya. Yang paling mungkin diciptakan oleh makhluk adalah rangkaian elemen-elemen mati yang membentuk organisme seolah-olah hidup. Jadi yang dapat menciptakan makhluk adalah “khaliq” (pencipta). “Al-Khaliq” (Yang Maha Pencipta) di dalam konsepsi teologi Islam adalah salah satu dari 99 nama dan sekaligus sifat Tuhan, yaitu Allah SWT.

Lintasan Sejarah Peradaban Manusia

Peradaban (civilization) tidak sama dengan kebudayaan (culture). Bagi Toynbee, peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang lebih tinggi. [13] Sementara “Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat” [14] Kebudayaan dapat menjadi unsur terbentuknya peradaban, tetapi bukan satu-satunya. Unsur lainnya adalah agama. Sejarah kebudayaan manusia tertua yang dikenal sampai kini dan meninggalkan jejak nyata sampai kini berusia 3000 tahun (30 abad) sebelum Masehi, yaitu kebudayaan Pharao di lembah Nil dan kebudayaan Kaldani di lembah Euphrate dan kebudayaan Mohenjo-Daro di lembah Indus. Sedangkan kebudayaan Maya di Amerika Tengah (Meksiko) dan Kebudayaan Inca di dataran tinggi Andes (Peru dan Chilli) berusia sangat muda terbanding kebudayaan lembah Nil dan lembah Euphrate dan lembah Indus itu. [15]

Ada keterputusan mata rantai (missing link) antara kebudayaan manusia tertua ini dengan temuan arkeologi terhadap jejak subspesies manusia yang disebut Neanderthal (Homo sapiens neanderthalensis), yang hingga hari ini tidak mampu dijelaskan oleh ilmu pengetahuan empirik. Neanderthal diperkirakan hidup sekitar 600.000 – 350.000 tahun (6000 – 3500 abad) yang lalu. Dan punah dari muka bumi sekitar 30.000 tahun (300 abad) yang lalu. Jika waktu kepunahan ini dihubungkan dengan jejak sejarah kebudayaan tertua sebagaimana dikemukakan di atas, maka terdapat 25.000 tahun yang hilang dan tidak terjelaskan oleh ilmu pengetahuan. Yang ada hanyalah spekulasi-spekulasi yang tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan. 25.000 tahun itu tentunya bukan waktu yang pendek jika dibandingkan kebudayaan tertua yang dikenali sejarah itu, yang telah menghimpun banyak sekali corak kebudayaan sepanjang 5000 tahun terakhir hingga ke zaman kita hidup sekarang ini. Adakah corak kebudayaan yang lahir sepanjang 25.000 tahun yang hilang itu? Padahal Neanderthal diintroduksi kepada dunia ilmu pengetahuan sebagai manusia yang memiliki kebudayaan batu, karena hidup dia antara batu-batu (goa) dan mempergunakan alat-alat terbuat dari batu, dan zamannya disebut zaman batu.

Literatur pihak Yahudi maupun literatur pihak Kristen berpendirian bahwa Adam diciptakan lebih kurang 4000 tahun (40 abad) sebelum Masehi. Bahkan literatur pihak International Bible Students Association di New York, berjudul All Scripture is Inspired of God, edisi 1963 halaman 292 – 296 mengungkapkan dengan tegas bahwa Adam diciptakan pada tahun 4026 sebelum Masehi. [16] Sementara itu literatur Islam memang tidak menjelaskan secara tegas kapan Adam diciptakan. Tetapi Al-Qur’an, kitab suci ummat Islam (diintroduksi sebagai wahyu Tuhan terakhir kepada manusia), menjelaskan bahwa ada makhluk “serupa manusia” yang sebelumnya eksis di muka bumi, lalu kemudian musnah oleh tingkah laku (kebudayaan) mereka yang suka membuat kerusakan di muka bumi dan saling membunuh di antara sesama mereka. Surat Al-Baqarah, ayat 30, menerangkan “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’”

Maka pertanyaannya kemudian adalah, apakah Allah SWT telah “melakukan kesalahan” dengan menciptakan makhluk “serupa manusia” yang kemudian dimusnahkan karena berperilaku buruk dan lalu menggantinya dengan makhluk lain, yaitu manusia yang sebenar-benarnya manusia; manusia yang “khalifatullah fil ardhy” (wakil Allah di muka bumi)? Tentunya logika seperti itu tidak dapat diterapkan kepada Tuhan, karena hal yang paling pokok dari keberadaan agama adalah kesadaran atau keyakinan bahwa Tuhan itu ada dan Tuhan adalah pencipta segala yang ada. Tanpa adanya kesadaran atau keyakinan seperti itu maka agama itu memang tidak ada. Jadi realitas sejarah yang seperti diterangkan di atas, jika konteksnya adalah agama, hendaklah dipahami sebagai petunjuk oleh Tuhan kepada manusia, bahwa perilaku buruk manusia di muka bumi akan berakibat buruk juga bagi mereka, yaitu kemusnahan. Dengan meyakini bahwa Tuhan adalah Maha Baik (ingat filsafat Socrates tentang Yang Baik), maka kesadaran/keyakinan lain akan mengikutinya, yaitu kesadaran atau keyakinan bahwa dengan menciptakan “wakil/pengganti” Nya di muka bumi – yaitu manusia, maka Tuhan punya rencana yang baik untuk masa depan sejarah manusia di muka bumi ini.

Memasuki abad ke 14 M. di dunia belahan barat, terjadilah pertentangan yang sangat keras sekali antara kaum agama dengan para ilmuwan, di mana para imuwan mendapati bahwa agama telah membelenggu kebebasan mereka untuk berpikir. Temuan-temuan mereka dalam bidang ilmu pengetahuan (sains) dituduh sebagai bertentangan dengan doktrin agama, yang untuk itu mereka dituntut menghentikan upaya mereka di dalam menyelidiki alam semesta dan memusnahkan semua apa yang sudah mereka temukan itu. Ini sebetulnya pertentangan yang sangat naif sekali. Bagi kita yang hidup di zaman sekarang dapat dengan mudah sekali melihat inti pokok masalahnya. Ada paradoks yang tampil di sana. Agama, yang di dalam doktrin-doktrinnya banyak menganjurkan orang untuk mempergunakan akal dan pikirannya, kok bisa bertentangan dengan mereka yang di dalam kerjanya mempergunakan akal dan pikiran. Karena paradoks ini tidak disadari oleh mereka yang hidup pada zaman itu, seperti umumnya paradoks yang tidak berhasil menemukan titik temunya, maka buahnya adalah perpisahan atau disintegrasi. Dalam suasana seperti itulah, di abad ke 17 M. manusia memasuki abad modern. Abad yang ditandai oleh perpisahan yang sempurna antara kehidupan beragama dengan kehidupan sosial-kemasyarakatan. Kehidupan agama lantas ditinggalkan sebagai hanya sebagai persoalan domestik manusia sementara kehidupan sosial-kemasyarakatan diatur menurut norma-norma yang “menurut anggapan” sesuai dengan akal dan pikiran manusia semata. Peradabannya disebut peradaban sekuler, landasan berpikirnya disebut sekularisme.

Sekularisme: Berkah Atau Musibah

Seperti telah diterangkan di atas, ketika dunia barat memasuki zaman renaisans pada abad ke 14, dunia Islam tidak terpengaruh sama sekali. Bagi masyarakat Islam, hingga saat itu, doktrin bahwa ilmu pengetahuan berasal dari Tuhan dan diperlukan oleh manusia sebagai jalan untuk mendapatkan kebenaran ilahiyah, tetap berlaku. Namun apa hendak dikata, sekitar tahun 1700-an, lembaga-lembaga keagamaan di dunia Islam, akhirnya juga mengikuti langkah gereja Katolik yang telah membirokratisasi spiritualitas dalam cara yang sama seperti Gereja Katolik yang telah membirokratisasi Kekristenan pada akhir abad pertengahan Eropa. [17] Yang pada gilirannya juga melahirkan gerakan reformasi di dunia Islam, sejak abad ke 18 M.

Berbeda dengan reformasi yang terjadi di belahan dunia bagian barat yang melahirkan perpecahan besar (great schism) dengan lahirnya agama Kristen Protestan dan juga perpecahan dalam sistem pemerintahan (baca: negara), di mana agama lantas ditempatkan hanya sebagai wilayah domestik manusia. Tidak lagi dilibatkan dalam urusan kenegaraan. Islam tidak mengalami kondisi itu. Pasalnya Islam tidak memiliki organisasi ummat seperti gereja. Para ulama (pemimpin agama) di dalam Islam tidak memiliki otoritas kenegaraan seperti Paus dan para uskup di dalam gereja Katolik. Ulama tetap berperan sebagai pembantu kepala negara (khalifah) yang menjamin hukum-hukum syari’at tetap berlaku. Namun tidak urung lahirnya gerakan reformasi di dunia Islam juga mulai mempertanyakan otoritas kepala negara dalam soal-soal agama - yang meskipun dibantu oleh para ulama, tetap saja melahirkan suatu pertentangan di dalam masyarakat ketika menafsirkan doktrin agama. Yang kelak berbuah menjadi pertentangan kaum modernis dengan kaum tradisional (ortodok) di dunia Islam.

Sayangnya pertentangan antara kaum modernis dan kaum tradisonalis di dunia Islam, yang belakangan juga dicabik-cabik oleh aneksasi imperialisme barat, berobah menjadi pertentangan dalam radius kepentingan politik yang temporal dan tidak lagi mengacu kepada hal-hal substansial yang dipertentangkan. Bagi kaum tradisionalis tidak lagi penting siapa yang berkuasa atau menggunakan sistem apa, yang penting adalah posisi ulamanya sebagai “penjaga agama” tetap terakomodasi. Sebaliknya bagi kaum modernis, yang penting itu adalah proses politik harus berjalan sesuai arus besar politik dunia, yaitu demokratisasi di segala bidang. Itu artinya lembaga-lembaga keagamaan sebagai hasil birokratisasi agama di masa lalu, dianggapnya tidak sesuai dengan alam demokrasi. Kondisi pertentangan menjadi tampak lebih buruk lagi, ketika pada kenyataannya pertentangan itu harus senantiasa berada dalam koridor kepentingan asing, yang bermain di dalam negeri mereka yang sudah dipecah-pecah menjadi negara-negara nasional yang lemah. Di masa lalu kepentingan itu berisikan kolonialisme/imperialisme, di masa sekarang kepentingan itu bersemayan di dalam kepentingan-kepentingan modal asing dan globalisasi. Akibatnya mudah ditebak, kedua belah pihak hanya “bermain” dengan menggalang kekuatan politik profan, yang hanya melayani kepentingan asing tadi.

Demokrasi Versus Agama: Di mana Posisi Manusia

Hanya “bermain” dengan menggalang kekuatan politik profan, itu artinya adalah menggalang kekuatan politik hanya berdasarkan kepentingan-kepentingan politik sesaat yang sifatnya duniawi semata, tanpa ada ikatan politik yang sifatnya ideologis. Teori demokrasi yang sejatinya mengandung nilai-nilai yang ideal, kemudian hanya menjadi sarana untuk menyalurkan kepentingan-kepentingan politik sesaat itu tadi. Demokrasi modern yang nota-bene adalah anak kandung sekularisme, akhirnya juga menjadi bagian dari pertentangan antara ilmu pengetahuan dengan agama yang mencuat di belahan dunia bagian barat sana. Bagaimana dengan Islam? Islam yang akhirnya terpecah-pecah ke dalam negara-negara nasional, yang kecil, yang lemah, harus menghadapi kenyataan bahwa sekularisme dengan anak kandungnya demokrasi modern adalah keniscayaan yang tidak dapat ditolak. Upaya sebagian kalangan untuk menegakkan kembali kekhalifahan model abad pertengahan, atau bahkan mengembalikan kekuasaan duniawi Sri Paus di Vatikan, akan mudah sekali dilihat sebagai sesuatu yang utopis sekaligus tidak rasional.

Satu-satunya hal yang mungkin dilakukan oleh ummat Islam, dan juga kaum agama yang lain yang merasa tidak nyaman dengan demokrasi modern yang mulai tampak menyesatkan itu, adalah dengan mensiasatinya. Satu hal yang paling tidak masuk akal di dalam sistem demokrasi modern adalah, di dalam menempatkan posisi manusia sebagai pelaku sekaligus pencipta sistem. Manusia adalah pencipta sistem demokrasi itu sendiri, tetapi sekaligus merupakan objek yang harus tunduk kepada sistem itu. Kekuasaan Tuhan dianggap tidak ada. Atau, kalaupun ada, dianggap tidak berpengaruh pada tata kehidupan manusia di muka bumi. Itu artinya, semua ketentuan, hukum dan pedoman, yang digariskan Tuhan melalui wahyuNya, dianggap tidak relevan dengan tata kehidupan manusia di muka bumi. Jadi tidak boleh dibawa masuk ke dalam sistem. Keputusan atau kekuasaan tertinggi di dalam sistem ini adalah berdasarkan pilihan dari yang paling banyak dipilih oleh manusia. Apapun alasan pemilihannya itu. Yang jadi pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana jika pilihan dari kebanyakan orang itu ternyata adalah pilihan yang keliru? Terutama jika dihadapkan kepada keterangan atau pedoman yang telah digariskan oleh Tuhan melalui wahyuNya. Agamakah atau Tuhan yang harus dibuang, ataukah demokrasi itu sendiri yang harus dibuang? Karena pada akhirnya kedua hal itu, juga menjadi pilihan-pilihan yang harus dipilih oleh manusia.

Entah merupakan bagian dari penyesatan demokrasi modern atau bukan, di penghujung abad ke 19 dan awal-awal abad ke 20, lahirlah filsafat eksistensialisme. Filsafat ini berupaya mencari tahu hakekat keberadaan (eksistensi) manusia di alam semesta. Entah karena filsafat ini – karena merupakan bagian dari gerakan renaisans yang telah “telah menyingkirkan Tuhan” dari landasan berpikirnya, atau boleh jadi juga dikarenakan penafsiran manusia modern terhadap filsafat ini, pada kenyataannya telah ikut memperlemah posisi manusia di hadapan sistem yang mereka buat. Friedrich Wilhelm Nietzsche (1844 – 1900 M), yang sebetulnya banyak berbicara soal elan vitale (daya hidup) dengan kredonya yang terkenal “bunuhlah tuhan, maka kamu akan menjadi manusia unggul (ubermensch)”, pada kenyataannya telah melahirkan manusia-manusia “maha kuasa” semacam Hitler atau Soeharto, yang mempecundangi harkat dan martabat manusia lain di bawah kekuasaannya. Ironisnya mereka juga dilahirkan oleh sistem demokrasi. Sementara itu Albert Camus (1913 – 1960), seorang filsuf eksistensialisme lainnya, dengan bukunya yang terkenal “Le Mithe Le Sisiphus”, melihat manusia (melalui mitologi manusia Sisiphus) sebagai makhluk yang sia-sia dan tidak punya masa depan.

“Khalifatullah fil Ardhy” Sebagai Konsepsi Filsafat

Banyak sudah kritikan ditujukan kepada peradaban modern, khususnya yang lahir sebagai manifestasi dari nilai-nilai filsafat aufklarung (barat modern), yang pada kenyataannya tidak menampakkan wajah yang cerah bagi peradaban manusia di ujung abad ke 20. Di belahan dunia barat sendiri muncul kritikan tajam terhadap penerapan teori-teori Karl Marx yang dianggap menyimpang dari teori Marxisme yang sebenarnya, oleh mereka yang tergabung di dalam atau berafiliasi kepada Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, Jerman. Yang secara retrospektif disebut Mazhab Frankfurt. Mereka adalah: Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, dan Jürgen Habermas. Sementara dari kalangan Islam sendiri muncul nama Sayyid Qutb (1906 – 1966 M), seorang filsuf, aktivis politik dan martir yang dieksekusi mati oleh rezim Gamal Abdul Nasser, di Mesir, yang mengatakan bahwa dunia barat telah kehabisan sumber nilai yang dapat disumbangkan kepada peradaban manusia. Dan tak kalah pentingnya adalah Ali Syari’ati (1933 – 1977 M), yang semula memperoleh pandangan-pandangan revolusionernya melalui Marxisme, belakangan berbalik mengeritiknya Marxisme, terutama oleh unsur kekerasan yang berada dibalik unsur revolusioner itu sendiri.

Kata akhir dari kemungkinan keruntuhan peradaban modern sekuler kemungkinan besarnya akan datang dari para pemikir, yang oleh sejarah filsafat barat disebut kaum post-modern. Sejauh ini memang belum ada kesepakatan tentang pemaknaan istilah post-modern itu sendiri. Ada yang mengatakan post-modern sebagai pemutusan total dengan segala pemikiran yang bersifat kemoderenan, ada juga yang mengatakan sebagai koreksi terhadap kemoderenan, bahkan ada juga yang mengartikan post-modernisme sebagai teori yang menolak teori. Arti “isme” berarti aliran atau sistem pemikiran yang menunjuk pada kritik-kritik filosofis atas gambaran dunia, epistemologi, dan idelogi modern. [18] Kemungkinan keruntuhan itu akan tampak jelas apabila kelak postmodernisme menjadi corak berpikir yang mempengaruhi masyarakat manusia secara masive, padahal ia tidaklah menawarkan suatu solusi apapun untuk mengatasi problem yang paling mendasar dari peradaban modern. Menggerogoti epistemologi filsafat modern, bukankah sama artinya dengan meruntuhkan filsafat modern itu sendiri? Kritik terhadap metafisika sebetulnya sudah dilakukan oleh kaum modernis, yang justru melahirkan budaya sekuler yang menjadi penanda utama peradaban modern. Apa lagi yang bisa dihasilkan dengan “memencet habis” filsafat metafisika, jika bukan memunculkan metafisika itu sendiri dengan wajahnya yang lebih putih berseri?

Lantas apa yang harus kita lakukan? Siapa Kita? Siapa yang diuntungkan atau dirugikan oleh runtuhnya peradaban modern? Yang jelas kaum kapitalis akan merasa dirugikan jika kepemilikan mereka atas dua pertiga wilayah di muka bumi ini digugat atau dipertanyakan. Atas dasar apa mereka memiliki wilayah yang begitu luas, padahal ada tujuh milyar manusia yang hidup di atasnya? Okelah mereka punya uang, mereka bisa membelinya. Tetapi kepada siapa mereka membelinya? Kepada rakyat? Rakyat yang mana? Sejak kapan rakyat memiliki wilayah/tanah yang mereka tempati? Ya, mungkin ada anggapan sebagaimana diterangkan oleh buku-buku antropologi dan sosiologi kepada kita, bahwa nenek moyang kita dulu telah membuka lahan kosong, mengusir spesies lain yang ada di situ lalu membangun kehidupannya di atas lahan itu, beranak pinak, dan lalu mewarsikannya kepada kita yang hidup sekarang di atas lahan itu. Apakah dengan begitu lahan tersebut lantas menjadi milik kita? Logikanya di mana? Lalu kita sekarang mau menjualnya kepada orang yang punya banyak uang? Bagaimana pula kabarnya dengan nenek moyang orang-orang yang punya banyak uang itu, apakah mereka tidak mendapatkan warisan dari nenek moyang mereka seperti kita mendapat warisan dari nenek moyang kita, sehingga harus membelinya dari kita? Ya, ada banyak hal yang sebetulnya tidak masuk akal di dalam logika orang modern.

Studi ini memang hanya sebuah rintisan saja, yang mencoba mencari jalan mengatasi problem mendasar dari peradaban moderen. Yaitu posisi manusia dalam alam semesta, dan juga di dalam sistem sosial yang mereka buat. Di dalam sistem demokrasi (liberal), manusia hanya dilihat sebagai jumlah kepala dan tidak pernah dilihat sebagai kepala-kepala yang memiliki berbagai kemungkinannya. Hal ini tentunya lahir dari cara manusia (sebagai subjek) yang melihat dirinya sebagai objek sistem, yang dibentuk oleh pandangan fislafat zamannya. Jika Albert Camus dapat mendedahkan filsafatnya melalui penuturan metologi Sisiphus (Yunani: dewa yang dihukum jadi manusia), atau Nietzsche yang menuturkan filsafatnya dengan meminjam dewa bangsa Parsia (Zarathustra), apa pula susahnya membentangkan filsafat yang bersumber dari kitab suci ummat Islam, yaitu Al-Qur’an. Yang bercerita soal diciptakannya manusia (Adam) sebagai “khalifatullah fil ardhy”. Semoga.

E. Metode

Mengingat terbatasnya sarana dan prasarana, maka keseluhan studi ini hanya bertumpu pada riset kepustakaan (library research) saja. Beberapa bagian atau bagian-bagian tertentu yang dianggap meragukan untuk dimasukkan pada bab pembahasan, kelak akan dibuatkan tulisan ringkasnya dan diajukan kepada publik melalui media sosial (fesbuk, terutama) untuk dikritisi dan dibahas secara bersama-sama. Studi ini tidak punya “dosen pembimbing”, dosen pembimbingnya adalah Anda semua. Studi ini juga tidak akan diajukan kepada “dosen penguji”, dosen pengujinya adalah Anda semua. Studi ini juga tidak dimaksudkan/direncanakan untuk dijadikan buku yang dicetak dan dijual kepada publik, maka target pembacanya adalah Anda semua juga.

Di bawah ini kami cantumkan buku-buku yang kami perkirakan akan dapat membantu kami menyusun hasil akhir studi ini. Yang kesemuanya merupakan koleksi kami sendiri. Tetapi tentunya itu tidak cukup. Seperti kami katakan di atas, bahwa kami tidak punya “dosen pembimbing”, dengan sendirinya kami tidak punya arahan yang jelas tentang buku-buku yang harus dan perlu kami baca selain dari koleksi kami itu atau bahkan ada anggapan bahwa beberapa di antara buku-buku tersebut sebetulnya tidak berhubungan dengan studi ini, maka saran dan pendapat dari Anda tentunya kami harapkan dengan segala kerendahan hati kami.

Studi ini kami rencanakan akan berlangsung selama 5 (lima) tahun, mulai dari sekarang. Ada beberapa alasan yang memberi kami ketetapan hati untuk memilih angka 5 (lima) tahun itu, disamping juga ada alasan tidak langsungnya. Pertama, kami menyadari bahwa kami bukan profesional dalam bidang penulisan. Jadi kami hanya mengambil waktu-waktu yang tersisa untuk mengerjakan “proyek” ini, dari profesi kami yang sebenarnya sebagai fotografer wedding (kalau lagi ada order, tentunya), kepala rumah tangga, penghobby street photography, aktor/sutradara teater (yang sementara ini sedang vacum, memang) dan salah seorang jamaah masjid dekat rumah. Kedua, kami bukan dari kalangan akademisi yang punya arahan jelas untuk mengerjakan “proyek” ini secara lebih sistematis dan terstruktur. Ketiga, belum semua buku yang kami cantumkan di bawah ini sudah kami baca sampai selesai. Sebagiannya memang sudah kami baca sampai selesai, sebagiannya baru kami baca ¾ nya, ½ nya, ¼ nya, bahkan di antaranya ada yang baru pengantar atau pendahuluannya saja. Belum lagi jika ada saran membaca buku lainnya dari Anda. Keempat, saya hanya bisa menulis kalau lagi ada “mood” nya saja. Kalau nggak ada “mood” nya tetapi dipaksakan juga, dijamin itu tulisan akan dihapus lagi. Adapun alasan tidak langsungnya adalah inspirasi dari saudara Martin Suryajaya (tidak saya kenal secara pribadi), yang saya tahu saat ini sedang mengerjakan proyek besar “Menemukan Kembali Marxisme Kita”, yang katanya juga akan diselesaikan selama 5 (lima) tahun. Udah. Itu aja.


Catatan Kaki
 


[13] Soekanto, SH, MA, DR. Soerjono – “Sosiologi Suatu Pengantar”, UI Pers, Jakarta, Cet Ketujuh, 1981, hlm 56.
[14] Ibid, hlm 54
[15] Sou’yb, DR. H.M Joesoef – “Agama-Agama Besar Dunia”, Pustaka Al-Husna, Jakarta, hlm 19.
[16] Ibid, hlm 20
[17] Ansary, Tamim – “Dari Puncak Bagdad: Sejarah Dunia Versi Islam”, Penerbit Zaman, Jakarta, Cet Kedua, 2010, hlm 397.
[18] Maksum, Ali – “Pengantar Filsafat: Dari Masa Klasik Hingga Postmodernisme”, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, Cet Kedua, 2009, hlm 306

Tidak ada komentar:

Posting Komentar