Pengertian istilah kebudayaan
tidaklah memiliki makna yang sama dengan istilah peradaban, meski di dalam
penggunaannya hampir-hampir tidak bisa dibedakan. Makna kebudayaan lebih
dimaksudkan sebagai upaya manusia untuk mempertahankan dan melanggengkan hidup
dan kehidupannya di muka bumi, dengan kemampuan atau upaya kekuatan akalnya.
Kata kebudayaan sendiri berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah”, yang
merupakan bentuk jamak dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal. [38]
Manusia, disamping sebagai makhluk individual adalah juga mahkluk sosial. Di
dalam mempertahankan dan melanggengkan hidup dan kehidupannya di muka bumi,
manusia harus berhubungan atau bekerjasama dengan manusia lainnya. Lalu
timbullah norma atau tata krama atau adab. Dari sinilah pengertian istilah
peradaban itu diambilkan. Dengan begitu dapatlah dikatakan bahwa peradaban
adalah merupakan hasil karya budi manusia (kebudayaan), yang dilakukan oleh
manusia sebagai satu kesatuan sosial (masyarakat). Ibnu Khaldun (1332 – 1406) di dalam karya magnum opus-nya Muqaddimah, berbicara
mengenai peradaban sebagai berikut:
Sesungguhnya
organisasi kemasyarakatan (ijtima’ insani)
umat manusia adalah suatu keharusan. Para filosof (al-hukama’) telah melahirkan kenyataan
ini dengan perkataan mereka: “Manusia adalah bersifat politis menurut
tabiatnya” (al-insanu madaniyyun
biath-thab’i). Ini berarti, ia memerlukan suatu organisasi kemasyarakatan,
yang menurut para filosof dinamakan “kota” (al-madinah,
polis)
Dan
itulah yang dimaksud dengan peradaban (‘umran).
Keharusan adanya organisasi kemasyarakatan manusia atau peradaban itu dapat
diterangkan oleh kenyataan, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah menciptakan
dan menyusun manusia itu menurut satu bentuk yang hanya dapat tumbuh dan
mempertahankan hidupnya dengan bantuan makanan. Ia memberi petunjuk kepada
manusia itu atas keperluan makan menurut watak dan memberi padanya kodrat
kesanggupan untuk memperoleh makanan itu. [39]
Untuk menganalisa dinamika proses
lahir dan punahnya peradaban, yang pada gilirannya menghadirkan peradaban
modern di panggung sejarah peradaban manusia, kajian ini menggunakan teori
gerak sejarah. Teori gerak sejarah adalah teori yang menganggap sejarah
bergerak (ber-evolusi) dari satu zaman ke zaman berikutnya dengan berbagai
alasan atau pola yang dapat diidentifikasi. Kuntowijoyo di dalam bukunya
Pengantar Ilmu Sejarah mendefinisikan secara singkat dan padat tentang apa yang
dimaksud dengan sejarah. Sejarah, katanya, adalah rekonstruksi masa lalu. Apa
yang direkonstruksikan oleh sejarah, ialah apa saja yang sudah dipikirkan,
dikatakan, dikerjakan, dirasakan dan dialami oleh manusia [40] Tetapi
rekonstruksi tidaklah semata-mata untuk kepentingan rekonstruksi semata, karena
itu tidak akan ada manfaatnya. Bagi Ali Syari’ati sejarah haruslah ditulis
untuk kepentingan masa depan. Sejarah akan mempunyai nilai hanya apabila kita
menulis sejarah masa yang akan datang. Apabila sejarah tidak menolong kita
untuk mengetahui masa depan atau setidaknya manusia dewasa ini atau umat
manusia yang akan muncul nanti, maka sejarah menjadi tidak berarti. [41]
Sejarah adalah tentang manusia,
di mana pelaku (aktor), peneliti/penulis dan pembaca/peminat atau usernya,
adalah manusia. Dengan begitu manusia haruslah dipandang sebagai inti sejarah. Ada
dua pendekatan yang biasa digunakan dalam teori ini. Pertama, manusia adalah makhluk yang bebas berkehendak (otonom) di
dalam menentukan nasib dan arah kemajuan sejarahnya. Disebut juga pendekatan indeterminisme.
Kedua, manusia merupakan makhluk
tidak bebas berkehendak (heteronom) di dalam menentukan nasib dan arah kemajuan
sejarahnya, melainkan ditentukan oleh kekuatan di luar dirinya. Disebut juga
pendekatan determinisme. Kedua pendekatan yang berbeda di dalam memposisikan
manusia sebagai pelaku (aktor) sejarah inilah, pada gilirannya juga menentukan
gerak dan arah perobahan sejarah yang terjadi.
Menurut St. Agustinus (354-430 M) jalannya
sejarah memiliki pola yang linear. Hal ini berbeda dengan para pemikir sejarah
pada masa Yunani kuno yang menganggap bahwa sejarah berpola siklis (berputar
dan kembali ke titik awal). Sejarah, menurut Agustinus, adalah proses linear.
Pemikiran filsafat sejarah Agustinus dituntun oleh suatu pandangan dunia yang
bersifat teleologis atau bergerak
menurut suatu tujuan tertentu. Sejarah manusia berjalan dengan suatu tujuan
yang telah dirancang oleh Tuhan. Karenanya kehadiran manusia di dunia yang fana
adalah merupakan ujian dari Tuhan. Bagi Agustinus masa lalu manusia menentukan
apa yang akan terjadi di masa depan. Seluruh kejadian di dalam sejarah manusia
merupakan pelajaran, dan dari sana
dapat diambil pelajaran tentang apa yang dibutuhkan bagi keselamatan di masa
yang akan datang. Keselamatan di masa yang akan datang yang dimaksudkan oleh
Agustinus, adalah keselamatan saat kebangkitan tubuh ketika datangnya Hari
Penghakiman di alam keabadian (akhirat) kelak. Dengan begitu ia merupakan
filsuf sekaligus agamawan yang pertama sekali mengajukan singkronisme antara
sejarah sakral dan sejarah profan. [42]
Ada
sedikit kelemahan pada teori St. Agustinus ini. Sejarah yang memasuki wilayah
yang sakral dengan sendirinya adalah sejarah yang tidak dapat diperdebatkan
lagi. Dan itu artinya sejarah berhenti menjadi ilmu pengetahuan yang bersifat
rasional dan ilmiah. Sejarah mencatat Agustinus melancarkan serangan keras terhadap
kaum Akademisi baru, yang berpendapat bahwa segala sesuatu harus diragukan. Meski
begitu teorinya tetap dapat dipergunakan, terutama sifat teleologis-nya yang sangat bermanfaat mengidentifikasi apakah arah
gerak sebuah peradaban menuju kepada suatu titik yang ideal atau tidak.
Berbeda dengan Agustinus yang
melihat gerak sejarah sebagai sesuatu yang bersifat linear, menurut Ibnu Khaldun sejarah bergerak sebagai
sesuatu yang bersifat spiral. Ini merupakan perpaduan gerak siklis (melingkar) dari
teori gerak sejarah Yunani kuno dengan gerak linier dari Agustinus. Suatu peradaban
akan mencapai klimaks kejayaan, setelah itu mengalami kemunduran dan akhirnya
runtuh atau punah untuk digantikan oleh peradaban baru. Tetapi peradaban yang
baru itu tidaklah memulai segala sesuatunya dari nol. Semua apa-apa yang sudah
dicapai oleh peradaban lama secara alamiah akan terpilah dengan sendirinya;
yang buruknya dibuang dan yang baiknya dipakai lagi. Itulah titik permulaan dari
lahirnya suatu peradaban yang baru. Bagi Ibnu Khaldun ada tiga faktor dominan
yang menentukan jalannya sejarah peradaban. Yang pertama adalah faktor kecenderungan
manusia untuk berkelompok (ijtima insani). Meminjam istilah Aristoteles “zoion
politikon (manusia menurut kodratnya hidup dalam polis), Ibnu Khaldun
menetapkan bahwa kecenderungan manusia berkelompok adalah merupakan
keniscayaan. Lalu yang kedua adalah faktor geografis. Faktor geografis yang
dimaksudkan oleh Ibnu Khaldun adalah menyangkut iklim dan wilayah yang dapat
didiami manusia dalam jumlah yang banyak, yang menentukan watak, moral dan
sistem kehidupan yang dibangun. Dan yang ketiga adalah faktor agama. Yaitu
kemampuan manusia mengenali kebenaran yang datang dari Tuhan (wahyu),
mengetahui hal-hal gaib (metafisika) dan mimpi-mimpi (hal-hal yang ideal). [43]
Bagi Karl Marx (1818-1883 M)
gerak sejarah ditentukan oleh adanya pertentangan kelas di dalam masyarakat.
Sejarah dari semua masyarakat: yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah
perjuangan kelas. Orang merdeka dan budak, patrisir
dan plebejer (istilah untuk kaum
borjuis dan proletar di zaman Romawi), tuan bangsawan dan hamba, tukang ahli
dan tukang pembantu, pendeknya: penindas dan yang tertindas, senantiasa ada
dalam pertentangan satu dengan yang lain, melakukan perjuangan tiada
putus-putusnya, kadang-kadang dengan tersembunyi, kadang-kadang dengan
terang-terangan, suatu perjuangan yang setiap kali berakhir dengan penyusunan
kembali masyarakat umumnya atau dengan sama-sama binasanya kelas-kelas yang
bermusuhan. [44] Secara
sepintas lalu sepertinya ada kesamaan antara teori Marx dengan teori St.
Agustinus yang melihat gerak sejarah sebagai satu garis lurus (linear),
bergerak dari yang tidak ideal menuju kepada yang ideal. Tetapi berbeda dengan
Agustinus yang “mengawinkan” sejarah sakral dengan sejarah profan, Marx sama
sekali menolak hal-hal yang bersifat sakral dalam teorinya. Yang ideal bagi
Agustinus adalah, masuknya manusia ke Kota Allah (City of God) setelah Hari
Penghakiman, kelak di akhirat, sementara bagi Marx yang ideal itu adalah
hilangnya kelas-kelas sosial di dalam masyarakat dan tidak ada lagi penindasan,
di dunia ini juga.
Seperti umumnya ahli filsafat
sejarah abad modern yang berasal dari belahan dunia bagian barat, Arnold
Toynbee juga beranggapan bahwa sejarah perdaban manusia sudah ada sejak zaman
yang disebut sebagai zaman “pra-sejarah”, yaitu zaman sebelum dibuatnya
catatan-catatan tertulis, tetapi diyakini adanya kehidupan hominidae (kera besar) yang hidup sekitar 2 atau 3 juta tahun yang
lalu berdasarkan temuan-temuan arkeologis, yang diyakini sebagai nenek moyang
manusia modern. Uraiannya pada bagian ini memang tampak sangat tidak ilmiah,
namun uraiannya tentang sejarah manusia sejak “zaman sejarah”, yang bermula
dari tahun 3000 sM hingga munculnya peradaban modern sekitar abad ke 18 M, yang
disusunnya secara analitis, kronologis dan komparatif, sangat diperlukan di
dalam menyusun kerangka teoritis kajian ini.
Melalui sudut pandang keempat
tokoh inilah kita akan mencoba menyusun secara retrospektif-kronologis tentang
jatuh bangunnya sebuah peradaban dan hal-hal yang berkaitan dengan itu, sejak
awal mula peradaban hingga lahirnya peradaban modern. Hal-hal penting yang akan
diteliti dalam pembahasan ini di antaranya adalah: sebab-sebab bangkit dan
runtuhnya sebuah peradaban, hal-hal positif dan negatif di dalamnya, elemen apa
yang masih dibawa dan elemen apa yang sudah ditinggalkan oleh peradaban
berikutnya dan tujuan ideal apa yang hendak dicapai oleh kahadiran sebuah
peradaban di dalam sejarahnya. Dengan memperhatikan kritikan-kritikan terhadap
kemoderenan dari berbagai pihak dan tak kalah pentingnya, adalah juga membandingkannya
dengan pandangan-pandangan kaum postmodern,
dapatlah kita melakukan penilaian: apakah sekularisme itu merupakan bagian yang
inheren di dalam peradaban modern dan apakah ia memiliki tujuan yang ideal bagi
manusia atau tidak.
____________
[38] Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk. - "Ilmu
Sosial Budaya Dasar", Penerbit RajaGrafindo Persada, Jakarta,
Cet ke-1, 2015, hlm 14
[39] Ibnu Khaldun - "Muqaddimah" (Muqaddimah),
Penterjemah Ahmadie Thoha, Penerbit Pustaka Firdaus, Jakarta,
Cet Kesebelas, 2013, hlm 71
[40] Kuntowijoyo - "Pengantar Ilmu Sejarah",
Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, Cetakan I, 2013, hlm
14
[41] Ali Syari’ati - "Peranan Cendekiawan Muslim"
(Kumpulan Tulisan), Editor dan Penyunting Ahmad Fanani, Terjemahan Tim Naskah
Shalahuddin Press, Penerbit Shalahuddin Press, Yogyakarta, Cet Pertama, 1985,
hlm 142
[42] Op cit,
Bertrand Russel, lihat pembahasan “Kota Allah”, hlm 477-488
[43] Op cit, Ibnu Khaldun - "Muqaddimah"
(disarikan dari Bab Pertama), hlm 71-240
[44] Marx, Karl dan Friedrich Engels - "Manifesto
Partai Komunis" (Manifesto of
the Communist Party, 1848), Penterjemah D.N. Aidit, dkk., Penerbit
Cakrawangsa, Yogyakarta, Cet Pertama, 2014, hlm 35


