Selasa, 16 Juni 2015

Kerangka Teoritis (bagian kesatu)



Pengertian istilah kebudayaan tidaklah memiliki makna yang sama dengan istilah peradaban, meski di dalam penggunaannya hampir-hampir tidak bisa dibedakan. Makna kebudayaan lebih dimaksudkan sebagai upaya manusia untuk mempertahankan dan melanggengkan hidup dan kehidupannya di muka bumi, dengan kemampuan atau upaya kekuatan akalnya. Kata kebudayaan sendiri berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah”, yang merupakan bentuk jamak dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal. [38] Manusia, disamping sebagai makhluk individual adalah juga mahkluk sosial. Di dalam mempertahankan dan melanggengkan hidup dan kehidupannya di muka bumi, manusia harus berhubungan atau bekerjasama dengan manusia lainnya. Lalu timbullah norma atau tata krama atau adab. Dari sinilah pengertian istilah peradaban itu diambilkan. Dengan begitu dapatlah dikatakan bahwa peradaban adalah merupakan hasil karya budi manusia (kebudayaan), yang dilakukan oleh manusia sebagai satu kesatuan sosial (masyarakat). Ibnu Khaldun (1332 – 1406) di dalam karya magnum opus-nya Muqaddimah, berbicara mengenai peradaban sebagai berikut:

Sesungguhnya organisasi kemasyarakatan (ijtima’ insani) umat manusia adalah suatu keharusan. Para filosof (al-hukama’) telah melahirkan kenyataan ini dengan perkataan mereka: “Manusia adalah bersifat politis menurut tabiatnya” (al-insanu madaniyyun biath-thab’i). Ini berarti, ia memerlukan suatu organisasi kemasyarakatan, yang menurut para filosof dinamakan “kota” (al-madinah, polis)

Dan itulah yang dimaksud dengan peradaban (‘umran). Keharusan adanya organisasi kemasyarakatan manusia atau peradaban itu dapat diterangkan oleh kenyataan, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah menciptakan dan menyusun manusia itu menurut satu bentuk yang hanya dapat tumbuh dan mempertahankan hidupnya dengan bantuan makanan. Ia memberi petunjuk kepada manusia itu atas keperluan makan menurut watak dan memberi padanya kodrat kesanggupan untuk memperoleh makanan itu. [39]

Untuk menganalisa dinamika proses lahir dan punahnya peradaban, yang pada gilirannya menghadirkan peradaban modern di panggung sejarah peradaban manusia, kajian ini menggunakan teori gerak sejarah. Teori gerak sejarah adalah teori yang menganggap sejarah bergerak (ber-evolusi) dari satu zaman ke zaman berikutnya dengan berbagai alasan atau pola yang dapat diidentifikasi. Kuntowijoyo di dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah mendefinisikan secara singkat dan padat tentang apa yang dimaksud dengan sejarah. Sejarah, katanya, adalah rekonstruksi masa lalu. Apa yang direkonstruksikan oleh sejarah, ialah apa saja yang sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan dan dialami oleh manusia [40] Tetapi rekonstruksi tidaklah semata-mata untuk kepentingan rekonstruksi semata, karena itu tidak akan ada manfaatnya. Bagi Ali Syari’ati sejarah haruslah ditulis untuk kepentingan masa depan. Sejarah akan mempunyai nilai hanya apabila kita menulis sejarah masa yang akan datang. Apabila sejarah tidak menolong kita untuk mengetahui masa depan atau setidaknya manusia dewasa ini atau umat manusia yang akan muncul nanti, maka sejarah menjadi tidak berarti. [41]
Sejarah adalah tentang manusia, di mana pelaku (aktor), peneliti/penulis dan pembaca/peminat atau usernya, adalah manusia. Dengan begitu manusia haruslah dipandang sebagai inti sejarah. Ada dua pendekatan yang biasa digunakan dalam teori ini. Pertama, manusia adalah makhluk yang bebas berkehendak (otonom) di dalam menentukan nasib dan arah kemajuan sejarahnya. Disebut juga pendekatan indeterminisme. Kedua, manusia merupakan makhluk tidak bebas berkehendak (heteronom) di dalam menentukan nasib dan arah kemajuan sejarahnya, melainkan ditentukan oleh kekuatan di luar dirinya. Disebut juga pendekatan determinisme. Kedua pendekatan yang berbeda di dalam memposisikan manusia sebagai pelaku (aktor) sejarah inilah, pada gilirannya juga menentukan gerak dan arah perobahan sejarah yang terjadi.
Menurut St. Agustinus (354-430 M) jalannya sejarah memiliki pola yang linear. Hal ini berbeda dengan para pemikir sejarah pada masa Yunani kuno yang menganggap bahwa sejarah berpola siklis (berputar dan kembali ke titik awal). Sejarah, menurut Agustinus, adalah proses linear. Pemikiran filsafat sejarah Agustinus dituntun oleh suatu pandangan dunia yang bersifat teleologis atau bergerak menurut suatu tujuan tertentu. Sejarah manusia berjalan dengan suatu tujuan yang telah dirancang oleh Tuhan. Karenanya kehadiran manusia di dunia yang fana adalah merupakan ujian dari Tuhan. Bagi Agustinus masa lalu manusia menentukan apa yang akan terjadi di masa depan. Seluruh kejadian di dalam sejarah manusia merupakan pelajaran, dan dari sana dapat diambil pelajaran tentang apa yang dibutuhkan bagi keselamatan di masa yang akan datang. Keselamatan di masa yang akan datang yang dimaksudkan oleh Agustinus, adalah keselamatan saat kebangkitan tubuh ketika datangnya Hari Penghakiman di alam keabadian (akhirat) kelak. Dengan begitu ia merupakan filsuf sekaligus agamawan yang pertama sekali mengajukan singkronisme antara sejarah sakral dan sejarah profan. [42]
Ada sedikit kelemahan pada teori St. Agustinus ini. Sejarah yang memasuki wilayah yang sakral dengan sendirinya adalah sejarah yang tidak dapat diperdebatkan lagi. Dan itu artinya sejarah berhenti menjadi ilmu pengetahuan yang bersifat rasional dan ilmiah. Sejarah mencatat Agustinus melancarkan serangan keras terhadap kaum Akademisi baru, yang berpendapat bahwa segala sesuatu harus diragukan. Meski begitu teorinya tetap dapat dipergunakan, terutama sifat teleologis-nya yang sangat bermanfaat mengidentifikasi apakah arah gerak sebuah peradaban menuju kepada suatu titik yang ideal atau tidak.
Berbeda dengan Agustinus yang melihat gerak sejarah sebagai sesuatu yang bersifat linear, menurut Ibnu Khaldun sejarah bergerak sebagai sesuatu yang bersifat spiral. Ini merupakan perpaduan gerak siklis (melingkar) dari teori gerak sejarah Yunani kuno dengan gerak linier dari Agustinus. Suatu peradaban akan mencapai klimaks kejayaan, setelah itu mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh atau punah untuk digantikan oleh peradaban baru. Tetapi peradaban yang baru itu tidaklah memulai segala sesuatunya dari nol. Semua apa-apa yang sudah dicapai oleh peradaban lama secara alamiah akan terpilah dengan sendirinya; yang buruknya dibuang dan yang baiknya dipakai lagi. Itulah titik permulaan dari lahirnya suatu peradaban yang baru. Bagi Ibnu Khaldun ada tiga faktor dominan yang menentukan jalannya sejarah peradaban. Yang pertama adalah faktor kecenderungan manusia untuk berkelompok (ijtima insani). Meminjam istilah Aristoteles “zoion politikon (manusia menurut kodratnya hidup dalam polis), Ibnu Khaldun menetapkan bahwa kecenderungan manusia berkelompok adalah merupakan keniscayaan. Lalu yang kedua adalah faktor geografis. Faktor geografis yang dimaksudkan oleh Ibnu Khaldun adalah menyangkut iklim dan wilayah yang dapat didiami manusia dalam jumlah yang banyak, yang menentukan watak, moral dan sistem kehidupan yang dibangun. Dan yang ketiga adalah faktor agama. Yaitu kemampuan manusia mengenali kebenaran yang datang dari Tuhan (wahyu), mengetahui hal-hal gaib (metafisika) dan mimpi-mimpi (hal-hal yang ideal). [43]
Bagi Karl Marx (1818-1883 M) gerak sejarah ditentukan oleh adanya pertentangan kelas di dalam masyarakat. Sejarah dari semua masyarakat: yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas. Orang merdeka dan budak, patrisir dan plebejer (istilah untuk kaum borjuis dan proletar di zaman Romawi), tuan bangsawan dan hamba, tukang ahli dan tukang pembantu, pendeknya: penindas dan yang tertindas, senantiasa ada dalam pertentangan satu dengan yang lain, melakukan perjuangan tiada putus-putusnya, kadang-kadang dengan tersembunyi, kadang-kadang dengan terang-terangan, suatu perjuangan yang setiap kali berakhir dengan penyusunan kembali masyarakat umumnya atau dengan sama-sama binasanya kelas-kelas yang bermusuhan. [44]  Secara sepintas lalu sepertinya ada kesamaan antara teori Marx dengan teori St. Agustinus yang melihat gerak sejarah sebagai satu garis lurus (linear), bergerak dari yang tidak ideal menuju kepada yang ideal. Tetapi berbeda dengan Agustinus yang “mengawinkan” sejarah sakral dengan sejarah profan, Marx sama sekali menolak hal-hal yang bersifat sakral dalam teorinya. Yang ideal bagi Agustinus adalah, masuknya manusia ke Kota Allah (City of God) setelah Hari Penghakiman, kelak di akhirat, sementara bagi Marx yang ideal itu adalah hilangnya kelas-kelas sosial di dalam masyarakat dan tidak ada lagi penindasan, di dunia ini juga.
Seperti umumnya ahli filsafat sejarah abad modern yang berasal dari belahan dunia bagian barat, Arnold Toynbee juga beranggapan bahwa sejarah perdaban manusia sudah ada sejak zaman yang disebut sebagai zaman “pra-sejarah”, yaitu zaman sebelum dibuatnya catatan-catatan tertulis, tetapi diyakini adanya kehidupan hominidae (kera besar) yang hidup sekitar 2 atau 3 juta tahun yang lalu berdasarkan temuan-temuan arkeologis, yang diyakini sebagai nenek moyang manusia modern. Uraiannya pada bagian ini memang tampak sangat tidak ilmiah, namun uraiannya tentang sejarah manusia sejak “zaman sejarah”, yang bermula dari tahun 3000 sM hingga munculnya peradaban modern sekitar abad ke 18 M, yang disusunnya secara analitis, kronologis dan komparatif, sangat diperlukan di dalam menyusun kerangka teoritis kajian ini.
Melalui sudut pandang keempat tokoh inilah kita akan mencoba menyusun secara retrospektif-kronologis tentang jatuh bangunnya sebuah peradaban dan hal-hal yang berkaitan dengan itu, sejak awal mula peradaban hingga lahirnya peradaban modern. Hal-hal penting yang akan diteliti dalam pembahasan ini di antaranya adalah: sebab-sebab bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban, hal-hal positif dan negatif di dalamnya, elemen apa yang masih dibawa dan elemen apa yang sudah ditinggalkan oleh peradaban berikutnya dan tujuan ideal apa yang hendak dicapai oleh kahadiran sebuah peradaban di dalam sejarahnya. Dengan memperhatikan kritikan-kritikan terhadap kemoderenan dari berbagai pihak dan tak kalah pentingnya, adalah juga membandingkannya dengan pandangan-pandangan kaum postmodern, dapatlah kita melakukan penilaian: apakah sekularisme itu merupakan bagian yang inheren di dalam peradaban modern dan apakah ia memiliki tujuan yang ideal bagi manusia atau tidak.
____________


[38] Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk. - "Ilmu Sosial Budaya Dasar", Penerbit RajaGrafindo Persada, Jakarta, Cet ke-1, 2015, hlm 14
[39] Ibnu Khaldun - "Muqaddimah" (Muqaddimah), Penterjemah Ahmadie Thoha, Penerbit Pustaka Firdaus, Jakarta, Cet Kesebelas, 2013, hlm 71
[40] Kuntowijoyo - "Pengantar Ilmu Sejarah", Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, Cetakan I, 2013, hlm 14
[41] Ali Syari’ati - "Peranan Cendekiawan Muslim" (Kumpulan Tulisan), Editor dan Penyunting Ahmad Fanani, Terjemahan Tim Naskah Shalahuddin Press, Penerbit Shalahuddin Press, Yogyakarta, Cet Pertama, 1985, hlm 142
[42] Op cit, Bertrand Russel, lihat pembahasan “Kota Allah”, hlm 477-488
[43] Op cit, Ibnu Khaldun - "Muqaddimah" (disarikan dari Bab Pertama), hlm 71-240
[44] Marx, Karl dan Friedrich Engels - "Manifesto Partai Komunis" (Manifesto of the Communist Party, 1848), Penterjemah D.N. Aidit, dkk., Penerbit Cakrawangsa, Yogyakarta, Cet Pertama, 2014, hlm 35

Minggu, 07 Juni 2015

Memasuki Abad Modern dan Koreksi Terhadap Kemodernan





Lambat laun dunia barat akhirnya menyadari juga kondisi yang buruk ini. Persentuhan mereka kembali dengan filsafat Yunani kuno secara langsung, baik melalui filsafat skolastik Islam maupun melalui buku-buku yang diterjemahkan oleh orang Islam, telah melahirkan temuan-temuan penting yang merobah persepsi manusia tentang alam semesta. Hal ini menyebabkan para filsuf dan ilmuwan yang hidup pada zaman ini (abad ke 14 hingga 17) - yang menjadi penghubung antara zaman kegelapan (dark age) dengan zaman modern di Eropa, mendapatkan represi yang keras sekali dari pihak gereja. Temuan-temuan mereka dianggap sebagai “bidat” (bid’ah) yang melanggar doktrin agama yang diyakini sejak lama. Tetapi mereka tidak berhenti. Bahkan belakangan menjadi gerakan yang masif yang berupaya membawa manusia kepada pencerahan akal melawan ortodoksi agama. Zaman ini disebut sebagai zaman pencerahan (Renaissance). Yang paling fenomenal adalah protes keras dari seorang pendeta Jerman yang sekaligus teolog berpendidikan tinggi, Martin Luther (1483-1546), terhadap penyimpangan praktek “indulgensia” yang membawanya ke dalam pertentangan secara diametral dengan tahta suci Katolik Roma. Secara etimologi “indulgensia” (Lat: indulgentia) berarti kelunakan hati, anugerah ataupun pengampunan. Di lingkungan Gereja Katolik Roma; semula berarti pembebasan atau pengampunan dari hukuman gereja. [34] Belakangan protes Luther melahirkan mazhab baru di lingkungan agama Kristen, yaitu Protestan.
Dalam suasana seperti itulah dunia barat memasuki abad modern, yang belakangan ini menjadi penguasa tunggal peradaban dunia. Meski ajaran Martin Luther tidak sepenuhnya menolak kesucian tahta Sri Paus yang menjadi pemimpin tertinggi gereja yang sekaligus juga merupakan pemimpin tertinggi ummat Kristen sebagai satu kesatuan komunitas, namun 95 dalil yang diajukannya sebagai dalil untuk memprotes serta upayanya menterjemahkan kitab Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama ke dalam bahasa Jerman, telah membuka mata dunia tentang berbagai penyimpangan gereja terhadap kebenaran Al-Kitab. Doktrin di dalam Al-Kitab, sebagaimana tertulis di dalam Matheus 22:15-21, yang mengatakan “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” menjadi doktrin yang menentukan lahirnya faham sekulerisme di abad modern.
Filsafat modern memang lahir di barat. Itu artinya juga peradaban modern lahirnya juga di barat. Bagi Bertrand Russell, periode sejarah yang lazim disebut “modern” mempunyai banyak perbedaan pandangan tentang jiwa dengan periode pertengahan. Ada dua hal penting yang menandai sejarah modern, yakni runtuhnya  otoritas gereja dan menguatnya otoritas sains. Ada dua hal penting yang menandai sejarah modern, yakni runtuhnya otoritas gereja dan menguatnya otoritas sains. Dua hal inilah yang pada dasarnya menjelaskan lain-lainnya. Negara-negara semakin menggantikan gereja sebagai otoritas politik yang mengontrol kebudayaan. [35] Maka dengan begitu peranan agama bagi masyarakat barat resmi dipinggirkan dari kehidupan sosial dan kenegaraan. Atau dalam konteks doktrin Kristen sendiri, agama kemudian hanya menjadi urusan individu manusia dengan Tuhan masing-masing individu tersebut. Pendeta dan gereja hanya berfungsi sebagai pelayan untuk “menghubungkan” manusia dengan Tuhan. Sementara untuk urusan sosial dan peradaban manusia menjadi wilayah kajian filsafat yang haram dimasuki oleh agama. Para ahli sejarah umumnya membagi era filsafat modern ke dalam dua periode. Yang pertama ada periode Filsafat Renaissan dan yang kedua adalah periode Filsafat Modern itu sendiri. Pada periode Filsafat Renaissans, tercatat nama-nama penting yang akan diulas lebih jauh dalam bab-bab selanjutnya: Niccolo Machiavelli, Francis Bacon dan Thomas Hobbes. Pada periode Filsafat Modern adalah: Rene Descartes, John Locke, Goerge W. F. Hegel, Immanuel Kant, Karl Marx dan Frederich Nietzsche. Dan beberapa filsuf lainnya, jika dianggap perlu. Sementara itu di Timur, Islam tetap bertahan dengan sistem kekhalifahaan hingga awal abad ke 20 M.
Pada sisi yang lain filsafat juga menarik garis yang tegas antara filsafat idealisme yang berakar pada Plato, dengan filsafat materialisme yang berakar pada Aristoteles. Seakan-akan kedua filsuf agung masa lalu itu, adalah dua musuh bebuyutan yang saling berebut pengaruh di dunia modern. Padahal kedua mereka itu adalah guru dan murid, yang sepanjang sejarah hidup mereka tidak ada catatan pernah bertengkar satu sama lainnya. Dengan begitu dapatlah dikatakan filsafat, modern secara keseluruhannya adalah bersifat sekuler. Dalam arti bersifat keduniawian. Istilah sekuler atau sekularisme (berasal dari bahasa Latin “saeculum” adalah berarti: waktu, abad, generasi, dunia/duniawi), semula adalah bermakna suatu sistem etika yang dibangun atas asas-asas moralitas alamiah dan bebas dari agama wahyu atau supra naturalisme. Sebagai suatu sistem filsafat formal dikemukakan pertama-tama oleh George J. Holyoke (1817-1906 M), pada sekitar tahun1846 di Inggris. Dalil pertamanya ialah kebebasan berpikir, yaitu hak bagi setiap orang untuk memikirkan dirinya sendiri. Beserta dengannya penting pula hak berbeda pendapat mengenai segala masalah pemikiran. Sekularisme juga menegaskan untuk berbincang dan berdebat tentang segala hal masalah penting, misalnya pendapat mengenai dasar-dasar kewajiban moral, eksistensi Tuhan, keabadian Tuhan, keabadian jiwa, dan kewenangan kesadaran. [36] Dalam penggunaan masa kini secara garis besar sekularisme adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dianggap dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganak emaskan sebuah agama tertentu.
Memasuki abad ke 20, paham sekularisme sepertinya sudah tidak dapat dibendung lagi. Paham yang disusupkan ke dunia Islam bergandengan dengan gagasan demokrasi, pada tahun 1924 berhasil mengakhiri sistem kekhalifahan yang sempat mengukir kejayaan peradaban manusia pada abad pertengahan. Pada tahun 1921 Kekhalifahan Ottoman secara resmi dihapuskan dan pada tahun 1923 Turki menjadi Republik Sekular dengan Mustafa Kemal sebagai presidennya. Maka sekarang kita hidup dalam zaman di mana seklurarisme menjadi landasan dari peradaban yang menguasai hampir seluruh permukaan bumi. Dan juga demokrasi.
Maka pertanyaan besarnya dari keseluruhan kajian ini adalah: adakah sekularisme itu benar-benar merupakan landasan yang ideal bagi peradaban manusia? Apakah demokrasi hanya bisa tegak apabila ditunjang oleh sekularisme? Di manakah posisi manusia di dalam sistem sosial yang dibangun? Kajian tentang ini mungkin sudah banyak dilakukan orang, namun sejauh ini belum tampak suatu hasil yang memuaskan untuk membawa manusia keluar dari kemelut peradaban yang dihadapi oleh manusia yang hidup di jaman ini. Kemelut? Untuk sementara baiklah kita katakan begitu. Sebab pada kenyataannya hingga hari inipun problem kemanusiaan kita tidaklah menjadi lebih baik dari sebelumnya, setelah sekian banyak jawaban “cerdas” diberikan oleh para filsuf dan agamawan sepanjang sejarahnya. Namun demikian, modernisme mempunya sisi gelap yang menyebabkan kehidupan manusia kehilangan orientasi (disorientate). Para pemikir postmodern (paska kemoderenan), seperti Max Horkheimer, Adorno dan Herbert Marcus – yang tergabung dalam Mazhab Frankfurt, mengeritik bahwa pencerahan bukannya melahirkan kemajuan, tetapi justru memunculkan penindasan dan dominasi. “Sisi gelap” modernisme, menurut Anthony Giddens dalam The Consequences of Modernity (1990), menimbulkan berkembang biaknya petaka bagi umat manusia. [37] Karena itu kajian ini mencoba menelisik jalur yang agak sedikit berbeda dengan jalur yang ditempuh kaum postmodern, yang tetap bersikukuh menafikan hal-hal yang bersifat transenden dan ideal.
Untuk sementara kajian ini kami beri judul: Khalifatullah fil Ardhy” Sebagai Konsep Dasar Filsafat Sosial. Kami katakan sementara, karena kami sendiri tidak tahu persisnya ke mana segala upaya pengkajian ini akan bermuara. Sebagai otodidak, tanpa dosen pembimbing, tanpa promotor, kami anggap itu wajar saja. Semoga Allah SWT memberi kami kekuatan akal dan jasmani yang sehat untuk dapat menyelesaikan upaya sederhana ini. Dan juga umur yang cukup, tentunya. Karena kami memperkirakan atau lebih tepatnya mentargetkan, keseluruhan upaya ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
“Khalifatullah fil ardhy” adalah sebuah istilah yang dicuplik dari sebuah ayat di dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah, ayat 30, yang menggambarkan proses penciptaan manusia pertama Adam a.s., yang kelak menjadi cikal bakal keseluruhan manusia yang ada di muka bumi. Dengan memahami esensi manusia yang diberitakan oleh Penciptanya sendiri, dapatlah dibangun suatu landasan filsafat manusia yang koheren bagi pemahaman manusia yang berpikir. Filsafat sosial adalah filsafat yang menjadi landasan berbagai ilmu-ilmu sosial yang kita kenal sekarang ini, seperti ilmu ekonomi, politik, sosiologi, psikologi dan banyak lagi ilmu-ilmu sosial lainnya (yang menjadikan manusia sebagai objeknya). Dengan menempatkan pengertian “manusia” secara rasional-filosofis yang sekaligus berintegrasi dengan keyakinan keagamaan, dapatlah diharapkan suatu konsepsi filsafat sosial yang terintegrasi pada semua ilmu-ilmu sosial di dalam mengatasi problem kemanusiaan kita sekarang dan di masa yang akan datang. Adanya “pertikaian” antara agama dan filsafat dalam era kemodernan, telah menjadikan semua ilmu-ilmu sosial tidak berpijak pada pengetian yang sama tentang manusia. Pengertian “manusia” menurut ilmu ekonomi berbeda dengan ilmu politik. Pengertian “manusia” menurut sosiologi berbeda dengan psikologi. Begitu seterusnya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Akibatnya tidak bisa dibangun suatu suprasistem yang utuh, yang dapat menjadi induk dari semua sistem di dalam semua aspek kehidupan manusia. Satu sistem bertentangan dengan sistem lainnya. Tidak ada jalan untuk mempertemukannya.
________


[34] Hassan Shadily (Pim. Red) – “Ensiklopedi Indonesia” (Edisi Khusus), Penerbit PT Ichtiar Baru – Van Hoeve, Jakarta, Vol 3, hlm 1441
[35] Op cit, Bertrand Russel, "Sejarah Filsafat Barat”, hlm 645
[35] Op cit Ali Maksum, – “Pengantar Filsafat:..”, hlm 113
[36] Op cit, Hassan Shadily (Pim. Red) – “Ensiklopedi Indonesia”,Vol 5, hlm 3061
[37] Op cit Ali Maksum, – “Pengantar Filsafat:..”, hlm 311

Selasa, 02 Juni 2015

Relasi Agama dan Negara



Di muka sudah disinggung sedikit bahwa Perang Shiffin pada tahun 37 H/658 M tidaklah membuahkan kemenangan pada salah satu pihaknya. Ini berakibat sangat fatal bagi keutuhan Masyarakat Madinah sebagai satu kesatuan politik maupun Masyarakat Muslim sebagai satu kesatuan hukum syari’at, sehingga tidak ada pihak yang dapat melakukan eksekusi kepada pihak lain yang dianggap melakukan pelanggaran; baik terhadap Konstitusi Madinah maupun terhadap syari’at Islam. Jika ada seseorang yang ditekan pada pihak Ali ibn Abithalib karena dianggap melakukan pelanggaran, dengan mudah dia akan mencari perlindungan pada pihak Mu’awiyah ibn Abi-Soufyan sehingga dirinya selamat dari hukuman. Sebaliknya juga begitu. Dengan kata lain, hukum tidak dapat ditegakkan sebagaimana mestinya. Tetapi ada satu kelompok masyarakat yang tidak tunduk kepada Ali ibn Abithalib, tetapi juga tidak mencari perlindungan kepada Mu’awiyah ibn Abi-Soufyan. Mereka ini semula adalah barisan yang mendukung Ali di dalam Perang Shiffin, tetapi kemudian keluar dari barisan Ali karena menganggap semua yang terlibat di dalam peristiwa “tahkim” – karena berhukum kepada Kitab Al-Qur’an dan bukan berhukum kepada hukum Allah SWT - telah melakukan dosa besar dan keluar dari Islam alias kafir. Mereka inilah yang di dalam sejarah dikenal sebagai kelompok Khawarij (berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar). Semula kelompok ini hanya bersifat politik tetapi lambat laun berobah menjadi sekte keagamaan, yang mengangkat tema pokoknya pada soal pelaku dosa besar.
Dari tema pokok yang diusung kaum Khawarij inilah, kemudian bergulir berbagai persoalan dalam agama dan melahirkan barbagai aliran teologi dalam Islam. Bagi kaum Khawarij, setiap pelaku dosa besar adalah kafir dan darahnya halal untuk ditumpahkan. Dengan kata lain, eksekusi hukum Allah harus dilaksanakan di dunia ini juga. Atas alasan itulah mereka lalu merencanakan pembunuhan atas diri tiga orang pelaku “tahkim”, yaitu Ali ibn Abithalib, Mu’awiyah ibn Abi-Soufyan dan Amru ibn Ash. Abu Musa Al-Asy’ari dikecualikan dikecualikan karena dianggap hanya melaksanakan perintah dari Ali saja. Dari ketiga rencana pembunuhan itu hanya satu yang berhasil dilakukan, yaitu pembunuhan atas diri Ali ibn Abithalib. Menjawab tema pokok yang diusung oleh kaum Khawarij itu, belakangan lahir pula kelompok lainnya, yaitu Murji’ah (berasal dari kata arja’a yang berarti menunda). Bagi kaum Murji’ah orang yang melakukan dosa besar tidaklah kafir, tetapi dianggap tetap beriman selama masih mengakui dua kalimah syahadah. Oleh karena itu hukumannyapun tidak perlu disegerakan di dunia ini, melainkan ditunda hingga hari perhitungan (yaumul hisab) di hari kiamat nanti. Lalu timbul persoalan yang lain lagi, yaitu apakah manusia di dalam melakukan tindakan atau perbuatannya di dunia ini, atas kehendak atau kekuatannya sendiri atau bukan. Bagi kaum Qadariyah (berasal dari kata qudrah yang berarti kuasa), manusia berkuasa atas tindakan atau perbuatannya sendiri, karena itu kepadanya layak dimintakan tanggung jawab atas setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukannya. Sebaliknya kaum Jabariyah (berasal dari kata jabara yang berarti memaksa), manusia tidaklah memiliki kemerdekaan atas perbuatan dan tindakannya di dunia ini melainkan dalam keadaan terpaksa. Semua tindakan atau perbuatan manusia di muka bumi adalah terikat pada kehendak mutlak Tuhan. [30]
Barulah kemudian sekitar abad ke 2 H / ke 8 M lahir sebuah aliran teologi yang besar pengaruhnya dalam Islam, yaitu Mu’tazilah. Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah. Dalam pembahasan, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasionalis Islam”. [31] Puncak kejayaan aliran teologi Mu’tazilah terjadi pada masa pemerintahan khalifah-khalifah Abbasiyah: Al-Ma’mun (786 – 833 M), Al-Mu’tasim (794 – 842 M) dan Al-Watsik (wafat 847 M), yaitu dengan dijadikannya aliran teologi Mu’tazilah menjadi mazhab resmi kekhalifahan Abbasiyah. Tetapi sekaligus juga menjadi penyebab kemunduran mereka. Kemunduran ini adalah karena perbuatan mereka sendiri. Mereka hendak mempertahankan kebebasan berpikir, tetapi mereka sendiri memusuhi orang-orang yang tidak mengikuti paham mereka. [32] Dalam peristiwa yang oleh sejarah dikenal sebagai peristiwa Khalqul Qur’an (Penciptaan Al-Qur’an), banyak ulama yang dipenjara dan disiksa karena menolak paham bahwa Al-Qur'an (wahyu Allah) adalah makhluk. Kaum Mu’tazilah berkeyakinan bahwa Al-Qur’an (wahyu Allah) adalah merupakan ciptaan Allah, tetapi pendapat mereka itu ditentang oleh kaum Salaf  dan Ahli Hadits. Bagi kaum Salaf, wahyu adalah merupakan bagian dari sifat Kalam (berkata-kata) -Nya Allah, dengan sendirinya tidak terpisah dari dzat (esensi) nya Allah. Banyak kaum Salaf dan Ahli Hadits yang terpaksa mendekam dalam penjara, disiksa dan bahkan dibunuh, karena mempertahankan sikap mereka soal ke-azali-an (kekekalan) wahyu Allah. Salah satunya adalah Imam Ahmad ibn Hambal (780 - 855 M) yang wafat dalam penjara pemerintahan Al-Ma’mun.
Hal yang kurang lebih sama, juga terjadi di dunia Kristen. Di muka sudah disinggung sedikit, bahwa pada abad ke 4 M Kaisar Konstantin I mengumumkan agama Kristen menjadi agama resmi di seluruh Imperium Romawi. Maka terjadilah hubungan simbiosis mutualistis antara kekuasaan negara dengan kekuasaan agama. Kaisar mendapatkan legitimasi kesucian pada kekuasaannya dari gereja, sebaliknya Sri Paus mendapatkan dukungan kekuasaan negara untuk melindungi dan menertibkan praktik keagamaan. Dengan itu maka terjadilah birokratisasi besar-besaran di lingkungan agama Kristen Katolik, yang menempatkan kekuasaan Sri Paus di Roma setara dengan kekuasaan Kaisar. Sepintas lalu hubungan seperti itu tampaknya baik-baik saja. Namun lambat laun mulai tampak, bahwa pemberian legitimasi kesucian pada kekuasaan negara menyebabkan orang sulit membedakan, apakah sebuah kekuasaan dipergunakan untuk kepentingan negara ataukah untuk kepentingan agama. Ortodoksi di berbagai lini kehidupan tidak bisa dihindari. Atas nama menjaga kemurnian agama, kebebasan berpikir dibatasi dengan menggunakan kekuasaan negara. Gerak laju pertumbuhan ilmu pengetahuan dan filsafat menjadi terhenti. Dengan runtuhnya Imperium Romawi pada tahun 476 M dan Eropa terpecah ke dalam kerajaan nasional kecil-kecil – yang menjadi cikal bakal negara-negara nasional modern, maka Eropa khususnya dan dunia barat pada umumnya resmi memasuki abad yang di dalam sejarah dikenal sebagai abad kegelapan (the dark age).
St. Augustinus (354-430 M) adalah seorang tokoh besar di dalam penyebaran agama Kristen pada abad ke 5 M di Eropa. Ia semula adalah seorang penganut Paganism, pemuja dewa-dewa menurut mitologi Grik – Roma, dan dalam dunia filsafat menganut aliran filsafat Grik yang terakhir, yaitu Neoplatonisme yang dibangun oleh Plotinus (205 -270 M), sebuah aliran filsafat yang memperkembangkan ajaran Mistik. Ajarannya kemudian berkembang menjadi ordo (tarikat) persaudaraan yang eksklusif, yang kemudian dikenal sebagai Augustinian Friars. [33] Sejak itu pula tumbuh banyak sekali ordo di lingkungan agama Katolik Roma dengan beragam bentuk dan coraknya. Salah satunya adalah ordo Jesuits yang didirikan oleh Ignatius Loyola (1491 – 1556 M), yang sangat militant dan fanatik, lebih bersifat kekesatriaan (knightly) dari pada kerahiban. Ketika Paus Innocent III (1198 – 1216 M) mendirikan lembaga Great Inquisition yang memberikan hukuman yang keras (termasuk dibakar hidup-hidup atau dibunuh) terhadap setiap pelaku penyelewengan dalam agama (bidat), banyak melibatkan ordo Jesuits sebagai eksekutornya. Sejarah mencatat, selama lembaga Great Inquisition itu berdiri, telah jatuh korban mencapai puluhan ribu orang dari berbagai kalangan. Termasuk di antaranya penahaan dan penyiksaan terhadap ilmuwan Galilio Galilei (1564 – 1642 M), yang mempublikasikan penemuan astronominya bahwa bumi tidak datar melainkan bulat. Inilah lembaran hitam di dalam sejarah peradaban Kristen.
_________


[30] HarunNasution, "Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan", Penerbit UI Pers, Jakarta, Cet Kelima, 1986, hlm 31
[31] Ibid, hlm 38
[32] A. Hanafi,  "Pengantar Theology Islam", Penerbit Pustaka Al-Husna, Jakarta, Cet Ketiga, 1980, hlm 101
[33] Joesoef Soe'yb, "Agama-agama Besar di Dunia, hlm 361