![]() |
| Mushab Utsmani di museum Tashkent, Asia Tengah |
Ayat-ayat
kitab suci Al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad tidaklah sekaligus.
Melainkan secara berangsur-angsur selama kurun waktu kurang lebih 23 tahun.
Selama kurang lebih 13 tahun, diturunkan di kota Mekkah, para ulama Islam biasa
menyebutnya surat-surat Makkiyah.
Selebihnya, selama kurang lebih 10 tahun, diturunkan di Madinah dan disebut
juga surat-surat Madaniyah. Secara
garis besarnya keseluruhan isi Al-Qur’an memuat 5 pokok soal. Pertama, soal Tauhid. Yaitu doktrin
tentang Ke-Esaan Allah SWT yang sempurna. Kedua,
soal janji dan ancaman Tuhan. Yaitu janji mendapatkan kebaikan dari Tuhan bagi
mereka yang beriman dan ancaman mendapatkan keburukan bagi mereka yang ingkar
atau kufur, baik di dunia maupun di
akhirat kelak. Ketiga, adalah soal
ibadah. Ibadah dalam pengertian Islam tidak terbatas pada ibadah-ibadah ritual
belaka, seperti sholat, puasa, membayar zakat dan pergi haji, tetapi jauh lebih
luas dari itu. Semua pekerjaan/perbuatan baik yang diniatkan karena Allah SWT,
dianggap ibadah. Keempat, adalah soal
jalan dan cara mencapai kebahagiaan. Al-Qur’an adalah the way of life, yang kalau diterapkan oleh manusia dengan baik
dalam kehidupannya, akan memperoleh kebahagiaan, tidak saja selama hidupnya di
dunia yang fana ini tetapi juga dalam hidupnya yang abadi di akhirat kelak. Kelima, yaitu
cerita-cerita/sejarah-sejarah ummat manusia sebelum Nabi Muhammad. Al-Qur’an
juga bercerita tentang ummat-ummat manusia terdahulu, para Nabi sebelum Nabi
Muhammad berikut para pengikut masing-masing Nabi tersebut, yang kesemuanya itu
untuk menjadi pelajaran atau ibrah
bagi ummat Muhammad. [6]
Karena
Nabi Muhammad adalah seseorang yang tidak pandai membaca dan menulis (buta
huruf), khawatir apa yang sudah diwahyukan kepadanya menjadi lupa, maka beliau
meminta para shahabatnya untuk mencatatkan setiap wahyu yang diterimanya.
Tersebutlah nama-nama para shahabat utama yang bertugas mencatatkan wahyu yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad, di antaranya: Abubakar Al Shiddiq, Umar ibn
Khattab, Utsman ibn Affan, Ali ibn Abithalib, Zubair ibn Awwam, Zaid Ibn
Tsabit, Khalid ibn Walid, Mughirah ibn Sya’abah, Syarhabil ibn Hassanah, serta
beberapa yang lain lagi. Pencatatan itu umumnya dilakukan di atas
pelepah-pelepah tamar yang diraut tipis-tipis dalam ukuran tertentu yang lalu
dirajut dengan benang, sebagiannya lagi di atas perkamen atau papirus yang
didatangkan dari Mesir. Para shahabat yang menuliskannya dan juga para
shahabat lainnya, umumnya juga menghafalkannya di luar kepala keseluruhan
ayat-ayat yang sudah diturunkan kepada Nabi Muhammad. Pada bulan-bulan Ramadhan
biasanya mereka berkumpul di masjid Nabawi, lalu salah seorang membacakan
hafalannya dan yang lainnya menyimak serta mencocokkannya dengan hafalannya
masing-masing. Kalau ada yang salah lalu dibetulkan secara bersama-sama dengan
dituntun oleh Nabi Muhammad sendiri.
Di
saat kondisi tenang (tidak dalam keadaan perang) pada masa pemerintahan Abubakar Ash-Shiddiq (632-634 M), Umar
ibn Khattab yang mendapati beberapa di antara para shahabat yang hafal Al-Qur’an
(hafidz) gugur di dalam berbagai pertempuran menumpas kaum riddat (pembangkang agama), mengusulkan kepada Abubakar agar dilakukan
pengumpulan semua catatan-catatan wahyu yang tersimpan di rumah masing-masing
para pencatat yang tersebut di atas. Semula Abubakar ragu apakah usul Umar itu
baik untuk dilaksanakan atau tidak, mengingat semasa hidupnya Rasulullah SAW
masalah itu tidak pernah disinggung-singgung. Setelah diyakinkan oleh Umar
bahwa tujuannya itu baik demi menjaga kesatuan ummat dan juga demi menjaga
kemurnian Al-Qur’an yang akan menjadi pegangan ummat di masa mendatang, akhirnya
Abubakar setuju juga. Lalu beliau
menugaskan Zaid ibn Tsabit untuk
mengumpulkan semua catatan itu dan mencatatkan kembali setiap ayat yang belum
dijumpai di dalam kumpulan catatan itu. Zaid ibn Tsabit menyusun kesemua
catatan tersebut dalam urutan tertib ayat dan surat sebagaimana kita kenal
sekarang, berdasarkan petunjuka yang diberikan oleh Rasulullah SAW pada saat tadarusan (membaca Al-Qur’an bersama)
pada bulan-bulan Ramadhan semasa Rasulullah SAW masih hidup. Kesemua catatan
tersebut disimpan di rumah kediaman khalifah Abubakar Ash-Shiddieq. Tetapi
penulisannya dalam sebuah mushab (kitab
tertulis) belum dapat dilakukan, karena hampir keseluruhan masa pemerintahan
Abubakar yang berlangsung kurang lebih tiga tahun itu, disibukkan oleh
peperangan demi peperangan. Separuhnya peperangan dalam rangka menyadarkan dan
menaklukkan kaum riddat (murtad) itu.
Disamping itu Abubakar juga selalu teringat sabda Rasulullah SAW sewaktu
mendapati laporan perutusan beliau kepada Khosru Parviz yang mengoyak-ngoyak surat Nabi dan lalu berkata kepada Abubakar: “Kerajaannya
akan koyak-koyak di tangan kamu”, membuat Abubakar tidak hendak menunda-nunda
penaklukan oleh pasukannya ke wilayah imperium Parsia yang dikenal sangat kuat
di masa itu. Ketika khalifah Abubakar Ash-Shiddieq wafat pada tahun 634 M,
catatan tersebut dipindahkan ke rumah kediaman khalifah berikutnya Umar Ibn
Khattab.
Masa
pemerintahan Umar ibn Khattab yang
berlangsung kurang lebih selama 10 tahun (634 – 644 M), boleh dikatakan hampir
sepenuhnya dilalui dengan penaklukan demi penaklukan. Pada masa pemerintahannya
itu imperium Roman Timur (Bizantium) kehilangan bagian terbesar dari wilayah
kekuasaannya pada pesisir barat Asia
dan pesisir utara Afrika. Pada masa pemerintahannya itulah kekuasaan Islam
mengambil alih kekuasaan di dalam seluruh wilayah imperium Parsi sampai
perbatasan Asia Tengah (Central
Asia). [7]
Mengapa hal tersebut terjadi? Mungkin perlu suatu studi khusus dari para ahli
sejarah untuk meneliti mengapa hal itu terjadi. Sebab pada kenyataannya,
perluasan wilayah Islam yang begitu cepat tidak bisa secara serta merta diikuti
oleh perluasan sumber daya manusia yang akan mengurus wilayah yang begitu luas.
Para penghafal Al-Qur’an dan para shahabat yang di dalam diri mereka sudah
tertanam aqidah Islam yang kuat, karena pernah hidup dan menerima ajaran
langsung dari Nabi Muhammad, satu demi satunya gugur dalam berbagai pertempuran
yang berlangsung, sementara pada sisi lain pembinaan kader yang baru tidak
dapat berlangsung dengan baik karena kesibukan peperangan itu sendiri. Persoalan
ini akan kita lihat pada beberapa bab di depan. Pada masa pemerintahan Umar ibn
Khattab penulisan Al-Qur’an ke dalam sebuah mushab
(kitab tertulis), juga belum dapat dilakukan. Ketika khalifah Umar ibn Khattab
wafat pada tahun 644 M, catatan tersebut berada pada janda Rasulullah SAW Hafshah binti Umar Ibn Khattab.
Masa
pemerintahan khalifah Utsman ibn Affan
berlangsung sedikit lebih lama dibandingkan masa pemerintahan Umar ibn Khattab,
yaitu kurang lebih 12 tahun (644 – 656 M). Tetapi pada masa pemerintahan beliau
tidak terlalu banyak lagi penaklukan-penaklukan yang dilakukan. Kecuali rencana
besar panglima Mu’awiyah ibn Abi Soufyan yang menjabat juga gubernur di wilayah
Syam (Palestina & Syria), yaitu mengepung pusat kekuasaan imperium Romawi
Timur di Constantinople. Pada suatu operasi pengamanan wilayah Azarbaijan dan
Armenia, di sekitar tahun 26 H/646 M, panglima Huzaifah ibn Yaman Al Abasi
mendapati di kemah-kemah yang dikunjunginya orang-orang membaca Al-Qur’an
dengan bacaan yang kata perkatanya berbeda-beda, karena adanya perbedaan dialek
pada suku-suku Arab yang menjadi anggota pasukannya. Kondisi tersebut segera
dilaporkannya kepada khalifah Utsman ibn Affan, yang langsung mendapat
tanggapan yang serius dari beliau. Khalifah Utsman segera membentuk sebuah
lembaga bagi penaskahan Kitab Suci Al-Qur’an terdiri anggotanya atas: (1) Zaid
ibn Tsabit; (2) Abdullah Ibn Zubair; (3) Said ibn Ash; (4) Abdurrahman ibn
Harits ibn Hisyam. Satu persatunya pengepalai regu jurustulis (al-Kuttab). [8]
Lalu khalifah Utsman meminta catatan terpisah yang tersimpan di kediaman pada
janda Rasulullah SAW Hafshah binti Umar Ibn Khattab.
Lembaga
ini bekerja selama kurang lebih empat tahun. Setiap kali akan dituliskan pada
perkamen atau papirus (bahan ini didatangkan dari Mesir atau Syam), Al-Qur’an
dibacakan oleh seseorang dari awal, sesuai urutan yang ditentukan oleh
Rasulullah SAW sendiri sebelumnya, jika tidak ada lagi bantahan dari anggota
tim lainnya, barulah ia dituliskan. Lalu dibacakan lagi, baru kemudian
dilanjutkan lagi. Pekerjaan itu barulah selesai pada tahun 30 H/651 M. Penaskahan
itu berjumlah 7 buah dan dikirim kepada pusat-pusat kedudukan kaum Muslimin
yang dipandang penting, yaitu: (1) Makkah, (2) Damaskus, (3) San’a di Yaman,
(4) Bahraian, (5) Basrah, (6) Kaufah, (7) sebuah lagi terpegang ditangan Khalif
Utsman. [9] Inilah naskah yang kemudian menjadi standar penaskahan
berikutnya hingga ke jaman kita sekarang, yang masing-masingnya diberi
cap-Khalifah. Naskah ini dalam sejarah dikenal sebagai Mushab Utsmani, yang konon salah satunya masih tersimpan baik pada
museum di Tashkent, Asia Tengah.
Secara
etimologi kata mushab berasal dari
basa Arab “shahifa” yang berarti lembaran, sebagaimana disebutkan juga di dalam
Al-Qur’an, surat An-Najm: 36 : “Am lam yunabba’ bimaa fii
shuhufi Muusa” (Ataukah
belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran- lembaran Musa?).
Lalu secara terminologi, mushab berarti
lembaran-lembaran yang bertuliskan ayat-ayat kitab suci yang diberi sampul di
depan dan di belakangnya. Maka dengan begitu dapatlah dikatakan, Al-Qur’an
adalah kitab suci yang relatif lebih autentik dibandingkan kitab-kitab suci
lainnya, seperti Taurat, Zabur dan Injil. Karena penulisannya ke dalam kitab
atau mushab hanya berjarak sekitar 19
tahun dari sejak wafatnya Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu dari Allah SWT
dan bukti-bukti penulisannya dapat dilacak secara ilmiah, hingga sekarang.
___________
[5] Joesoef Sou’yb, Op
cit, hlm 407
[6] Masjfuk Zuhdi, - "Pengantar Ulumul Qur'an",
PT. Bina Ilmu, Surabaya, Cet Kedua,
1982, hlm 18-20
[7] Joesoef Sou’yb, – “Sejarah
Daulat Khulafaur-Rasyidin", Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, Cet Pertama, 1979, hlm 141
[8] Ibid, hlm
390
[9]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar