Sabtu, 23 Mei 2015

Riwayat Penulisan Kitab Suci Al-Qur'an

Mushab Utsmani di museum Tashkent, Asia Tengah
Sementara itu di belahan dunia yang lain, di semenanjung Arabia, lahir pula seorang utusan Tuhan yang baru. Ialah Muhammad bin Abdullah (lahir di Mekah, 20 April 570 –meninggal di Madinah, 8 Juni 632), yang menurut Al-Qur’an (Q.S. Al-Ahzab, 33: 40), disebut sebagai Rasul terakhir yang diutus oleh Allah SWT ke muka bumi. Kitab suci agama Islam disebut Al-Qur’an, yang secara harafiah bermakna Bacaan. Terdiri dari 114 buah judul surat atau 6666 buah ayat. Ayat yang pertama sekali diwahyukan oleh Allah kepada Muhammad, adalah surat Al-‘Alaq ayat 1-5, pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke 13 sebelum Hijrah atau tahun 610 M. Muhammad yang kebingungan dan lalu menimbulkan rasa takut yang amat sangat pada dirinya, seusai menerima wahyu pertama itu, oleh istrinya Khadijah binti Khuwailid ia dibawa menemui pamannya Waraqah bin Naufal, seorang alim yang menganut agama Nashrani yang sedang berupaya menyalin kitab Taurat Musa ke dalam bahasa Arab. Mendengarkan penuturan kemenakannya tentang keadaan suaminya seusai menerima wahyu pertama itu, Warqah bin Naufal lantas berseru: “Namus! Namus! Itulah Namus yang pernah datang kepada nabi Musa! Saya ingin berusia lebih lanjut hingga dapat mendampingimu pada saat anda ditantang dan dimusuhi oleh orang sekitarmu”. Tetapi ia wafat taklama sesudah pertemuan itu. [5]
Ayat-ayat kitab suci Al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad tidaklah sekaligus. Melainkan secara berangsur-angsur selama kurun waktu kurang lebih 23 tahun. Selama kurang lebih 13 tahun, diturunkan di kota Mekkah, para ulama Islam biasa menyebutnya surat-surat Makkiyah. Selebihnya, selama kurang lebih 10 tahun, diturunkan di Madinah dan disebut juga surat-surat Madaniyah. Secara garis besarnya keseluruhan isi Al-Qur’an memuat 5 pokok soal. Pertama, soal Tauhid. Yaitu doktrin tentang Ke-Esaan Allah SWT yang sempurna. Kedua, soal janji dan ancaman Tuhan. Yaitu janji mendapatkan kebaikan dari Tuhan bagi mereka yang beriman dan ancaman mendapatkan keburukan bagi mereka yang ingkar atau kufur, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Ketiga, adalah soal ibadah. Ibadah dalam pengertian Islam tidak terbatas pada ibadah-ibadah ritual belaka, seperti sholat, puasa, membayar zakat dan pergi haji, tetapi jauh lebih luas dari itu. Semua pekerjaan/perbuatan baik yang diniatkan karena Allah SWT, dianggap ibadah. Keempat, adalah soal jalan dan cara mencapai kebahagiaan. Al-Qur’an adalah the way of life, yang kalau diterapkan oleh manusia dengan baik dalam kehidupannya, akan memperoleh kebahagiaan, tidak saja selama hidupnya di dunia yang fana ini tetapi juga dalam hidupnya yang abadi di akhirat kelak. Kelima, yaitu cerita-cerita/sejarah-sejarah ummat manusia sebelum Nabi Muhammad. Al-Qur’an juga bercerita tentang ummat-ummat manusia terdahulu, para Nabi sebelum Nabi Muhammad berikut para pengikut masing-masing Nabi tersebut, yang kesemuanya itu untuk menjadi pelajaran atau ibrah bagi ummat Muhammad. [6]
Karena Nabi Muhammad adalah seseorang yang tidak pandai membaca dan menulis (buta huruf), khawatir apa yang sudah diwahyukan kepadanya menjadi lupa, maka beliau meminta para shahabatnya untuk mencatatkan setiap wahyu yang diterimanya. Tersebutlah nama-nama para shahabat utama yang bertugas mencatatkan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, di antaranya: Abubakar Al Shiddiq, Umar ibn Khattab, Utsman ibn Affan, Ali ibn Abithalib, Zubair ibn Awwam, Zaid Ibn Tsabit, Khalid ibn Walid, Mughirah ibn Sya’abah, Syarhabil ibn Hassanah, serta beberapa yang lain lagi. Pencatatan itu umumnya dilakukan di atas pelepah-pelepah tamar yang diraut tipis-tipis dalam ukuran tertentu yang lalu dirajut dengan benang, sebagiannya lagi di atas perkamen atau papirus yang didatangkan dari Mesir. Para shahabat yang menuliskannya dan juga para shahabat lainnya, umumnya juga menghafalkannya di luar kepala keseluruhan ayat-ayat yang sudah diturunkan kepada Nabi Muhammad. Pada bulan-bulan Ramadhan biasanya mereka berkumpul di masjid Nabawi, lalu salah seorang membacakan hafalannya dan yang lainnya menyimak serta mencocokkannya dengan hafalannya masing-masing. Kalau ada yang salah lalu dibetulkan secara bersama-sama dengan dituntun oleh Nabi Muhammad sendiri.
Di saat kondisi tenang (tidak dalam keadaan perang) pada masa pemerintahan Abubakar Ash-Shiddiq (632-634 M), Umar ibn Khattab yang mendapati beberapa di antara para shahabat yang hafal Al-Qur’an (hafidz) gugur di dalam berbagai pertempuran menumpas kaum riddat (pembangkang agama), mengusulkan kepada Abubakar agar dilakukan pengumpulan semua catatan-catatan wahyu yang tersimpan di rumah masing-masing para pencatat yang tersebut di atas. Semula Abubakar ragu apakah usul Umar itu baik untuk dilaksanakan atau tidak, mengingat semasa hidupnya Rasulullah SAW masalah itu tidak pernah disinggung-singgung. Setelah diyakinkan oleh Umar bahwa tujuannya itu baik demi menjaga kesatuan ummat dan juga demi menjaga kemurnian Al-Qur’an yang akan menjadi pegangan ummat di masa mendatang, akhirnya Abubakar setuju juga.  Lalu beliau menugaskan Zaid ibn Tsabit untuk mengumpulkan semua catatan itu dan mencatatkan kembali setiap ayat yang belum dijumpai di dalam kumpulan catatan itu. Zaid ibn Tsabit menyusun kesemua catatan tersebut dalam urutan tertib ayat dan surat sebagaimana kita kenal sekarang, berdasarkan petunjuka yang diberikan oleh Rasulullah SAW pada saat tadarusan (membaca Al-Qur’an bersama) pada bulan-bulan Ramadhan semasa Rasulullah SAW masih hidup. Kesemua catatan tersebut disimpan di rumah kediaman khalifah Abubakar Ash-Shiddieq. Tetapi penulisannya dalam sebuah mushab (kitab tertulis) belum dapat dilakukan, karena hampir keseluruhan masa pemerintahan Abubakar yang berlangsung kurang lebih tiga tahun itu, disibukkan oleh peperangan demi peperangan. Separuhnya peperangan dalam rangka menyadarkan dan menaklukkan kaum riddat (murtad) itu. Disamping itu Abubakar juga selalu teringat sabda Rasulullah SAW sewaktu mendapati laporan perutusan beliau kepada Khosru Parviz yang mengoyak-ngoyak surat Nabi dan lalu berkata kepada Abubakar: “Kerajaannya akan koyak-koyak di tangan kamu”, membuat Abubakar tidak hendak menunda-nunda penaklukan oleh pasukannya ke wilayah imperium Parsia yang dikenal sangat kuat di masa itu. Ketika khalifah Abubakar Ash-Shiddieq wafat pada tahun 634 M, catatan tersebut dipindahkan ke rumah kediaman khalifah berikutnya Umar Ibn Khattab.
Masa pemerintahan Umar ibn Khattab yang berlangsung kurang lebih selama 10 tahun (634 – 644 M), boleh dikatakan hampir sepenuhnya dilalui dengan penaklukan demi penaklukan. Pada masa pemerintahannya itu imperium Roman Timur (Bizantium) kehilangan bagian terbesar dari wilayah kekuasaannya pada pesisir barat Asia dan pesisir utara Afrika. Pada masa pemerintahannya itulah kekuasaan Islam mengambil alih kekuasaan di dalam seluruh wilayah imperium Parsi sampai perbatasan Asia Tengah (Central Asia). [7] Mengapa hal tersebut terjadi? Mungkin perlu suatu studi khusus dari para ahli sejarah untuk meneliti mengapa hal itu terjadi. Sebab pada kenyataannya, perluasan wilayah Islam yang begitu cepat tidak bisa secara serta merta diikuti oleh perluasan sumber daya manusia yang akan mengurus wilayah yang begitu luas. Para penghafal Al-Qur’an dan para shahabat yang di dalam diri mereka sudah tertanam aqidah Islam yang kuat, karena pernah hidup dan menerima ajaran langsung dari Nabi Muhammad, satu demi satunya gugur dalam berbagai pertempuran yang berlangsung, sementara pada sisi lain pembinaan kader yang baru tidak dapat berlangsung dengan baik karena kesibukan peperangan itu sendiri. Persoalan ini akan kita lihat pada beberapa bab di depan. Pada masa pemerintahan Umar ibn Khattab penulisan Al-Qur’an ke dalam sebuah mushab (kitab tertulis), juga belum dapat dilakukan. Ketika khalifah Umar ibn Khattab wafat pada tahun 644 M, catatan tersebut berada pada janda Rasulullah SAW Hafshah binti Umar Ibn Khattab.
Masa pemerintahan khalifah Utsman ibn Affan berlangsung sedikit lebih lama dibandingkan masa pemerintahan Umar ibn Khattab, yaitu kurang lebih 12 tahun (644 – 656 M). Tetapi pada masa pemerintahan beliau tidak terlalu banyak lagi penaklukan-penaklukan yang dilakukan. Kecuali rencana besar panglima Mu’awiyah ibn Abi Soufyan yang menjabat juga gubernur di wilayah Syam (Palestina & Syria), yaitu mengepung pusat kekuasaan imperium Romawi Timur di Constantinople. Pada suatu operasi pengamanan wilayah Azarbaijan dan Armenia, di sekitar tahun 26 H/646 M, panglima Huzaifah ibn Yaman Al Abasi mendapati di kemah-kemah yang dikunjunginya orang-orang membaca Al-Qur’an dengan bacaan yang kata perkatanya berbeda-beda, karena adanya perbedaan dialek pada suku-suku Arab yang menjadi anggota pasukannya. Kondisi tersebut segera dilaporkannya kepada khalifah Utsman ibn Affan, yang langsung mendapat tanggapan yang serius dari beliau. Khalifah Utsman segera membentuk sebuah lembaga bagi penaskahan Kitab Suci Al-Qur’an terdiri anggotanya atas: (1) Zaid ibn Tsabit; (2) Abdullah Ibn Zubair; (3) Said ibn Ash; (4) Abdurrahman ibn Harits ibn Hisyam. Satu persatunya pengepalai regu jurustulis (al-Kuttab). [8] Lalu khalifah Utsman meminta catatan terpisah yang tersimpan di kediaman pada janda Rasulullah SAW Hafshah binti Umar Ibn Khattab.
Lembaga ini bekerja selama kurang lebih empat tahun. Setiap kali akan dituliskan pada perkamen atau papirus (bahan ini didatangkan dari Mesir atau Syam), Al-Qur’an dibacakan oleh seseorang dari awal, sesuai urutan yang ditentukan oleh Rasulullah SAW sendiri sebelumnya, jika tidak ada lagi bantahan dari anggota tim lainnya, barulah ia dituliskan. Lalu dibacakan lagi, baru kemudian dilanjutkan lagi. Pekerjaan itu barulah selesai pada tahun 30 H/651 M. Penaskahan itu berjumlah 7 buah dan dikirim kepada pusat-pusat kedudukan kaum Muslimin yang dipandang penting, yaitu: (1) Makkah, (2) Damaskus, (3) San’a di Yaman, (4) Bahraian, (5) Basrah, (6) Kaufah, (7) sebuah lagi terpegang ditangan Khalif Utsman. [9] Inilah naskah yang kemudian menjadi standar penaskahan berikutnya hingga ke jaman kita sekarang, yang masing-masingnya diberi cap-Khalifah. Naskah ini dalam sejarah dikenal sebagai Mushab Utsmani, yang konon salah satunya masih tersimpan baik pada museum di Tashkent, Asia Tengah.
Secara etimologi kata mushab berasal dari basa Arab “shahifa” yang berarti lembaran, sebagaimana disebutkan juga di dalam Al-Qur’an, surat An-Najm: 36 : “Am lam yunabba’ bimaa fii shuhufi Muusa” (Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran- lembaran Musa?). Lalu secara terminologi, mushab berarti lembaran-lembaran yang bertuliskan ayat-ayat kitab suci yang diberi sampul di depan dan di belakangnya. Maka dengan begitu dapatlah dikatakan, Al-Qur’an adalah kitab suci yang relatif lebih autentik dibandingkan kitab-kitab suci lainnya, seperti Taurat, Zabur dan Injil. Karena penulisannya ke dalam kitab atau mushab hanya berjarak sekitar 19 tahun dari sejak wafatnya Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu dari Allah SWT dan bukti-bukti penulisannya dapat dilacak secara ilmiah, hingga sekarang.

___________
[5] Joesoef Sou’yb, Op cit, hlm 407
[6] Masjfuk Zuhdi, - "Pengantar Ulumul Qur'an", PT. Bina Ilmu, Surabaya, Cet Kedua, 1982, hlm 18-20
[7] Joesoef Sou’yb, – “Sejarah Daulat Khulafaur-Rasyidin", Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, Cet Pertama, 1979, hlm 141
[8] Ibid, hlm 390
[9]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar