Minggu, 07 Juni 2015

Memasuki Abad Modern dan Koreksi Terhadap Kemodernan





Lambat laun dunia barat akhirnya menyadari juga kondisi yang buruk ini. Persentuhan mereka kembali dengan filsafat Yunani kuno secara langsung, baik melalui filsafat skolastik Islam maupun melalui buku-buku yang diterjemahkan oleh orang Islam, telah melahirkan temuan-temuan penting yang merobah persepsi manusia tentang alam semesta. Hal ini menyebabkan para filsuf dan ilmuwan yang hidup pada zaman ini (abad ke 14 hingga 17) - yang menjadi penghubung antara zaman kegelapan (dark age) dengan zaman modern di Eropa, mendapatkan represi yang keras sekali dari pihak gereja. Temuan-temuan mereka dianggap sebagai “bidat” (bid’ah) yang melanggar doktrin agama yang diyakini sejak lama. Tetapi mereka tidak berhenti. Bahkan belakangan menjadi gerakan yang masif yang berupaya membawa manusia kepada pencerahan akal melawan ortodoksi agama. Zaman ini disebut sebagai zaman pencerahan (Renaissance). Yang paling fenomenal adalah protes keras dari seorang pendeta Jerman yang sekaligus teolog berpendidikan tinggi, Martin Luther (1483-1546), terhadap penyimpangan praktek “indulgensia” yang membawanya ke dalam pertentangan secara diametral dengan tahta suci Katolik Roma. Secara etimologi “indulgensia” (Lat: indulgentia) berarti kelunakan hati, anugerah ataupun pengampunan. Di lingkungan Gereja Katolik Roma; semula berarti pembebasan atau pengampunan dari hukuman gereja. [34] Belakangan protes Luther melahirkan mazhab baru di lingkungan agama Kristen, yaitu Protestan.
Dalam suasana seperti itulah dunia barat memasuki abad modern, yang belakangan ini menjadi penguasa tunggal peradaban dunia. Meski ajaran Martin Luther tidak sepenuhnya menolak kesucian tahta Sri Paus yang menjadi pemimpin tertinggi gereja yang sekaligus juga merupakan pemimpin tertinggi ummat Kristen sebagai satu kesatuan komunitas, namun 95 dalil yang diajukannya sebagai dalil untuk memprotes serta upayanya menterjemahkan kitab Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama ke dalam bahasa Jerman, telah membuka mata dunia tentang berbagai penyimpangan gereja terhadap kebenaran Al-Kitab. Doktrin di dalam Al-Kitab, sebagaimana tertulis di dalam Matheus 22:15-21, yang mengatakan “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” menjadi doktrin yang menentukan lahirnya faham sekulerisme di abad modern.
Filsafat modern memang lahir di barat. Itu artinya juga peradaban modern lahirnya juga di barat. Bagi Bertrand Russell, periode sejarah yang lazim disebut “modern” mempunyai banyak perbedaan pandangan tentang jiwa dengan periode pertengahan. Ada dua hal penting yang menandai sejarah modern, yakni runtuhnya  otoritas gereja dan menguatnya otoritas sains. Ada dua hal penting yang menandai sejarah modern, yakni runtuhnya otoritas gereja dan menguatnya otoritas sains. Dua hal inilah yang pada dasarnya menjelaskan lain-lainnya. Negara-negara semakin menggantikan gereja sebagai otoritas politik yang mengontrol kebudayaan. [35] Maka dengan begitu peranan agama bagi masyarakat barat resmi dipinggirkan dari kehidupan sosial dan kenegaraan. Atau dalam konteks doktrin Kristen sendiri, agama kemudian hanya menjadi urusan individu manusia dengan Tuhan masing-masing individu tersebut. Pendeta dan gereja hanya berfungsi sebagai pelayan untuk “menghubungkan” manusia dengan Tuhan. Sementara untuk urusan sosial dan peradaban manusia menjadi wilayah kajian filsafat yang haram dimasuki oleh agama. Para ahli sejarah umumnya membagi era filsafat modern ke dalam dua periode. Yang pertama ada periode Filsafat Renaissan dan yang kedua adalah periode Filsafat Modern itu sendiri. Pada periode Filsafat Renaissans, tercatat nama-nama penting yang akan diulas lebih jauh dalam bab-bab selanjutnya: Niccolo Machiavelli, Francis Bacon dan Thomas Hobbes. Pada periode Filsafat Modern adalah: Rene Descartes, John Locke, Goerge W. F. Hegel, Immanuel Kant, Karl Marx dan Frederich Nietzsche. Dan beberapa filsuf lainnya, jika dianggap perlu. Sementara itu di Timur, Islam tetap bertahan dengan sistem kekhalifahaan hingga awal abad ke 20 M.
Pada sisi yang lain filsafat juga menarik garis yang tegas antara filsafat idealisme yang berakar pada Plato, dengan filsafat materialisme yang berakar pada Aristoteles. Seakan-akan kedua filsuf agung masa lalu itu, adalah dua musuh bebuyutan yang saling berebut pengaruh di dunia modern. Padahal kedua mereka itu adalah guru dan murid, yang sepanjang sejarah hidup mereka tidak ada catatan pernah bertengkar satu sama lainnya. Dengan begitu dapatlah dikatakan filsafat, modern secara keseluruhannya adalah bersifat sekuler. Dalam arti bersifat keduniawian. Istilah sekuler atau sekularisme (berasal dari bahasa Latin “saeculum” adalah berarti: waktu, abad, generasi, dunia/duniawi), semula adalah bermakna suatu sistem etika yang dibangun atas asas-asas moralitas alamiah dan bebas dari agama wahyu atau supra naturalisme. Sebagai suatu sistem filsafat formal dikemukakan pertama-tama oleh George J. Holyoke (1817-1906 M), pada sekitar tahun1846 di Inggris. Dalil pertamanya ialah kebebasan berpikir, yaitu hak bagi setiap orang untuk memikirkan dirinya sendiri. Beserta dengannya penting pula hak berbeda pendapat mengenai segala masalah pemikiran. Sekularisme juga menegaskan untuk berbincang dan berdebat tentang segala hal masalah penting, misalnya pendapat mengenai dasar-dasar kewajiban moral, eksistensi Tuhan, keabadian Tuhan, keabadian jiwa, dan kewenangan kesadaran. [36] Dalam penggunaan masa kini secara garis besar sekularisme adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dianggap dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganak emaskan sebuah agama tertentu.
Memasuki abad ke 20, paham sekularisme sepertinya sudah tidak dapat dibendung lagi. Paham yang disusupkan ke dunia Islam bergandengan dengan gagasan demokrasi, pada tahun 1924 berhasil mengakhiri sistem kekhalifahan yang sempat mengukir kejayaan peradaban manusia pada abad pertengahan. Pada tahun 1921 Kekhalifahan Ottoman secara resmi dihapuskan dan pada tahun 1923 Turki menjadi Republik Sekular dengan Mustafa Kemal sebagai presidennya. Maka sekarang kita hidup dalam zaman di mana seklurarisme menjadi landasan dari peradaban yang menguasai hampir seluruh permukaan bumi. Dan juga demokrasi.
Maka pertanyaan besarnya dari keseluruhan kajian ini adalah: adakah sekularisme itu benar-benar merupakan landasan yang ideal bagi peradaban manusia? Apakah demokrasi hanya bisa tegak apabila ditunjang oleh sekularisme? Di manakah posisi manusia di dalam sistem sosial yang dibangun? Kajian tentang ini mungkin sudah banyak dilakukan orang, namun sejauh ini belum tampak suatu hasil yang memuaskan untuk membawa manusia keluar dari kemelut peradaban yang dihadapi oleh manusia yang hidup di jaman ini. Kemelut? Untuk sementara baiklah kita katakan begitu. Sebab pada kenyataannya hingga hari inipun problem kemanusiaan kita tidaklah menjadi lebih baik dari sebelumnya, setelah sekian banyak jawaban “cerdas” diberikan oleh para filsuf dan agamawan sepanjang sejarahnya. Namun demikian, modernisme mempunya sisi gelap yang menyebabkan kehidupan manusia kehilangan orientasi (disorientate). Para pemikir postmodern (paska kemoderenan), seperti Max Horkheimer, Adorno dan Herbert Marcus – yang tergabung dalam Mazhab Frankfurt, mengeritik bahwa pencerahan bukannya melahirkan kemajuan, tetapi justru memunculkan penindasan dan dominasi. “Sisi gelap” modernisme, menurut Anthony Giddens dalam The Consequences of Modernity (1990), menimbulkan berkembang biaknya petaka bagi umat manusia. [37] Karena itu kajian ini mencoba menelisik jalur yang agak sedikit berbeda dengan jalur yang ditempuh kaum postmodern, yang tetap bersikukuh menafikan hal-hal yang bersifat transenden dan ideal.
Untuk sementara kajian ini kami beri judul: Khalifatullah fil Ardhy” Sebagai Konsep Dasar Filsafat Sosial. Kami katakan sementara, karena kami sendiri tidak tahu persisnya ke mana segala upaya pengkajian ini akan bermuara. Sebagai otodidak, tanpa dosen pembimbing, tanpa promotor, kami anggap itu wajar saja. Semoga Allah SWT memberi kami kekuatan akal dan jasmani yang sehat untuk dapat menyelesaikan upaya sederhana ini. Dan juga umur yang cukup, tentunya. Karena kami memperkirakan atau lebih tepatnya mentargetkan, keseluruhan upaya ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
“Khalifatullah fil ardhy” adalah sebuah istilah yang dicuplik dari sebuah ayat di dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah, ayat 30, yang menggambarkan proses penciptaan manusia pertama Adam a.s., yang kelak menjadi cikal bakal keseluruhan manusia yang ada di muka bumi. Dengan memahami esensi manusia yang diberitakan oleh Penciptanya sendiri, dapatlah dibangun suatu landasan filsafat manusia yang koheren bagi pemahaman manusia yang berpikir. Filsafat sosial adalah filsafat yang menjadi landasan berbagai ilmu-ilmu sosial yang kita kenal sekarang ini, seperti ilmu ekonomi, politik, sosiologi, psikologi dan banyak lagi ilmu-ilmu sosial lainnya (yang menjadikan manusia sebagai objeknya). Dengan menempatkan pengertian “manusia” secara rasional-filosofis yang sekaligus berintegrasi dengan keyakinan keagamaan, dapatlah diharapkan suatu konsepsi filsafat sosial yang terintegrasi pada semua ilmu-ilmu sosial di dalam mengatasi problem kemanusiaan kita sekarang dan di masa yang akan datang. Adanya “pertikaian” antara agama dan filsafat dalam era kemodernan, telah menjadikan semua ilmu-ilmu sosial tidak berpijak pada pengetian yang sama tentang manusia. Pengertian “manusia” menurut ilmu ekonomi berbeda dengan ilmu politik. Pengertian “manusia” menurut sosiologi berbeda dengan psikologi. Begitu seterusnya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Akibatnya tidak bisa dibangun suatu suprasistem yang utuh, yang dapat menjadi induk dari semua sistem di dalam semua aspek kehidupan manusia. Satu sistem bertentangan dengan sistem lainnya. Tidak ada jalan untuk mempertemukannya.
________


[34] Hassan Shadily (Pim. Red) – “Ensiklopedi Indonesia” (Edisi Khusus), Penerbit PT Ichtiar Baru – Van Hoeve, Jakarta, Vol 3, hlm 1441
[35] Op cit, Bertrand Russel, "Sejarah Filsafat Barat”, hlm 645
[35] Op cit Ali Maksum, – “Pengantar Filsafat:..”, hlm 113
[36] Op cit, Hassan Shadily (Pim. Red) – “Ensiklopedi Indonesia”,Vol 5, hlm 3061
[37] Op cit Ali Maksum, – “Pengantar Filsafat:..”, hlm 311

Tidak ada komentar:

Posting Komentar