Lambat laun dunia barat akhirnya
menyadari juga kondisi yang buruk ini. Persentuhan mereka kembali dengan
filsafat Yunani kuno secara langsung, baik melalui filsafat skolastik Islam
maupun melalui buku-buku yang diterjemahkan oleh orang Islam, telah melahirkan
temuan-temuan penting yang merobah persepsi manusia tentang alam semesta. Hal
ini menyebabkan para filsuf dan ilmuwan yang hidup pada zaman ini (abad ke 14
hingga 17) - yang menjadi penghubung antara zaman kegelapan (dark age) dengan zaman modern di Eropa,
mendapatkan represi yang keras sekali dari pihak gereja. Temuan-temuan mereka dianggap
sebagai “bidat” (bid’ah) yang
melanggar doktrin agama yang diyakini sejak lama. Tetapi mereka tidak berhenti.
Bahkan belakangan menjadi gerakan yang masif yang berupaya membawa manusia
kepada pencerahan akal melawan ortodoksi agama. Zaman ini disebut sebagai zaman
pencerahan (Renaissance). Yang paling
fenomenal adalah protes keras dari seorang pendeta Jerman yang sekaligus teolog
berpendidikan tinggi, Martin Luther (1483-1546), terhadap penyimpangan praktek
“indulgensia” yang membawanya ke dalam pertentangan secara diametral dengan
tahta suci Katolik Roma. Secara etimologi “indulgensia” (Lat: indulgentia)
berarti kelunakan hati, anugerah ataupun pengampunan. Di lingkungan Gereja
Katolik Roma; semula berarti pembebasan atau pengampunan dari hukuman gereja. [34]
Belakangan protes Luther melahirkan mazhab baru di lingkungan agama
Kristen, yaitu Protestan.
Dalam suasana seperti itulah
dunia barat memasuki abad modern, yang belakangan ini menjadi penguasa tunggal
peradaban dunia. Meski ajaran Martin Luther tidak sepenuhnya menolak kesucian
tahta Sri Paus yang menjadi pemimpin tertinggi gereja yang sekaligus juga
merupakan pemimpin tertinggi ummat Kristen sebagai satu kesatuan komunitas,
namun 95 dalil yang diajukannya sebagai dalil untuk memprotes serta upayanya
menterjemahkan kitab Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama ke dalam bahasa
Jerman, telah membuka mata dunia tentang berbagai penyimpangan gereja terhadap
kebenaran Al-Kitab. Doktrin di dalam Al-Kitab, sebagaimana tertulis di dalam
Matheus 22:15-21, yang mengatakan “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu
berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada
Allah” menjadi doktrin yang menentukan lahirnya faham sekulerisme di abad
modern.
Filsafat modern memang lahir di barat. Itu
artinya juga peradaban modern lahirnya juga di barat. Bagi Bertrand Russell, periode
sejarah yang lazim disebut “modern” mempunyai banyak perbedaan pandangan
tentang jiwa dengan periode pertengahan. Ada dua hal penting yang
menandai sejarah modern, yakni runtuhnya
otoritas gereja dan menguatnya otoritas sains. Ada dua hal penting yang
menandai sejarah modern, yakni runtuhnya otoritas gereja dan menguatnya
otoritas sains. Dua hal inilah yang pada dasarnya menjelaskan lain-lainnya.
Negara-negara semakin menggantikan gereja sebagai otoritas politik yang
mengontrol kebudayaan. [35] Maka dengan begitu
peranan agama bagi masyarakat barat resmi dipinggirkan dari kehidupan sosial
dan kenegaraan. Atau dalam konteks doktrin Kristen sendiri, agama kemudian
hanya menjadi urusan individu manusia dengan Tuhan masing-masing individu
tersebut. Pendeta dan gereja hanya berfungsi sebagai pelayan untuk
“menghubungkan” manusia dengan Tuhan. Sementara untuk urusan sosial dan
peradaban manusia menjadi wilayah kajian filsafat yang haram dimasuki oleh
agama. Para ahli sejarah umumnya membagi era filsafat
modern ke dalam dua periode. Yang pertama ada periode Filsafat Renaissan dan
yang kedua adalah periode Filsafat Modern itu sendiri. Pada periode Filsafat
Renaissans, tercatat nama-nama penting yang akan diulas lebih jauh dalam
bab-bab selanjutnya: Niccolo Machiavelli, Francis Bacon dan Thomas Hobbes. Pada
periode Filsafat Modern adalah: Rene Descartes, John Locke, Goerge W. F. Hegel,
Immanuel Kant, Karl Marx dan Frederich Nietzsche. Dan beberapa filsuf lainnya,
jika dianggap perlu. Sementara itu di Timur, Islam tetap bertahan dengan sistem
kekhalifahaan hingga awal abad ke 20 M.
Pada sisi yang lain filsafat juga
menarik garis yang tegas antara filsafat idealisme yang berakar pada Plato,
dengan filsafat materialisme yang berakar pada Aristoteles. Seakan-akan kedua
filsuf agung masa lalu itu, adalah dua musuh bebuyutan yang saling berebut
pengaruh di dunia modern. Padahal kedua mereka itu adalah guru dan murid, yang
sepanjang sejarah hidup mereka tidak ada catatan pernah bertengkar satu sama
lainnya. Dengan begitu dapatlah dikatakan filsafat, modern secara
keseluruhannya adalah bersifat sekuler. Dalam arti bersifat keduniawian.
Istilah sekuler atau sekularisme (berasal dari bahasa Latin “saeculum” adalah
berarti: waktu, abad, generasi, dunia/duniawi), semula adalah bermakna suatu
sistem etika yang dibangun atas asas-asas moralitas alamiah dan bebas dari
agama wahyu atau supra naturalisme. Sebagai suatu sistem filsafat formal
dikemukakan pertama-tama oleh George J. Holyoke (1817-1906 M), pada sekitar tahun1846 di Inggris.
Dalil pertamanya ialah kebebasan berpikir, yaitu hak bagi setiap orang untuk
memikirkan dirinya sendiri. Beserta dengannya penting pula hak berbeda pendapat
mengenai segala masalah pemikiran. Sekularisme juga menegaskan untuk berbincang
dan berdebat tentang segala hal masalah penting, misalnya pendapat mengenai
dasar-dasar kewajiban moral, eksistensi Tuhan, keabadian Tuhan, keabadian jiwa,
dan kewenangan kesadaran. [36] Dalam penggunaan masa kini secara
garis besar sekularisme adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah
institusi atau negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan.
Sekularisme dianggap dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari
pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam
masalah kepercayaan serta tidak menganak emaskan sebuah agama tertentu.
Memasuki abad ke 20, paham
sekularisme sepertinya sudah tidak dapat dibendung lagi. Paham yang disusupkan
ke dunia Islam bergandengan dengan gagasan demokrasi, pada tahun 1924 berhasil
mengakhiri sistem kekhalifahan yang sempat mengukir kejayaan peradaban manusia
pada abad pertengahan. Pada tahun 1921 Kekhalifahan Ottoman secara resmi
dihapuskan dan pada tahun 1923 Turki menjadi Republik Sekular dengan Mustafa
Kemal sebagai presidennya. Maka sekarang kita hidup dalam zaman di mana
seklurarisme menjadi landasan dari peradaban yang menguasai hampir seluruh
permukaan bumi. Dan juga demokrasi.
Maka pertanyaan besarnya dari
keseluruhan kajian ini adalah: adakah
sekularisme itu benar-benar merupakan landasan yang ideal bagi peradaban
manusia? Apakah demokrasi hanya bisa tegak apabila ditunjang oleh sekularisme? Di
manakah posisi manusia di dalam sistem sosial yang dibangun? Kajian tentang
ini mungkin sudah banyak dilakukan orang, namun sejauh ini belum tampak suatu
hasil yang memuaskan untuk membawa manusia keluar dari kemelut peradaban yang
dihadapi oleh manusia yang hidup di jaman ini. Kemelut? Untuk sementara baiklah
kita katakan begitu. Sebab pada kenyataannya hingga hari inipun problem
kemanusiaan kita tidaklah menjadi lebih baik dari sebelumnya, setelah sekian
banyak jawaban “cerdas” diberikan oleh para filsuf dan agamawan sepanjang
sejarahnya. Namun demikian, modernisme mempunya sisi gelap yang menyebabkan
kehidupan manusia kehilangan orientasi (disorientate). Para pemikir postmodern (paska kemoderenan), seperti
Max Horkheimer, Adorno dan Herbert Marcus – yang tergabung dalam Mazhab
Frankfurt, mengeritik bahwa pencerahan bukannya melahirkan kemajuan, tetapi
justru memunculkan penindasan dan dominasi. “Sisi gelap” modernisme, menurut
Anthony Giddens dalam The Consequences of
Modernity (1990), menimbulkan berkembang biaknya petaka bagi umat manusia.
[37] Karena itu kajian ini mencoba menelisik jalur yang agak sedikit
berbeda dengan jalur yang ditempuh kaum postmodern,
yang tetap bersikukuh menafikan hal-hal yang bersifat transenden dan ideal.
Untuk sementara kajian ini kami
beri judul: “Khalifatullah fil Ardhy” Sebagai Konsep Dasar Filsafat Sosial.
Kami katakan sementara, karena kami sendiri tidak tahu persisnya ke mana segala
upaya pengkajian ini akan bermuara. Sebagai otodidak, tanpa dosen pembimbing,
tanpa promotor, kami anggap itu wajar saja. Semoga Allah SWT memberi kami
kekuatan akal dan jasmani yang sehat untuk dapat menyelesaikan upaya sederhana
ini. Dan juga umur yang cukup, tentunya. Karena kami memperkirakan atau lebih
tepatnya mentargetkan, keseluruhan upaya ini dapat diselesaikan dalam jangka
waktu 5 (lima) tahun.
“Khalifatullah fil ardhy” adalah sebuah istilah yang dicuplik dari
sebuah ayat di dalam Al-Qur’an, surat
Al-Baqarah, ayat 30, yang menggambarkan proses penciptaan manusia pertama Adam
a.s., yang kelak menjadi cikal bakal keseluruhan manusia yang ada di muka bumi.
Dengan memahami esensi manusia yang diberitakan oleh Penciptanya sendiri,
dapatlah dibangun suatu landasan filsafat manusia yang koheren bagi pemahaman
manusia yang berpikir. Filsafat sosial adalah filsafat yang menjadi landasan
berbagai ilmu-ilmu sosial yang kita kenal sekarang ini, seperti ilmu ekonomi,
politik, sosiologi, psikologi dan banyak lagi ilmu-ilmu sosial lainnya (yang
menjadikan manusia sebagai objeknya). Dengan menempatkan pengertian “manusia” secara
rasional-filosofis yang sekaligus berintegrasi dengan keyakinan keagamaan,
dapatlah diharapkan suatu konsepsi filsafat sosial yang terintegrasi pada semua
ilmu-ilmu sosial di dalam mengatasi problem kemanusiaan kita sekarang dan di
masa yang akan datang. Adanya “pertikaian” antara agama dan filsafat dalam era
kemodernan, telah menjadikan semua ilmu-ilmu sosial tidak berpijak pada
pengetian yang sama tentang manusia. Pengertian “manusia” menurut ilmu ekonomi
berbeda dengan ilmu politik. Pengertian “manusia” menurut sosiologi berbeda
dengan psikologi. Begitu seterusnya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Akibatnya
tidak bisa dibangun suatu suprasistem
yang utuh, yang dapat menjadi induk dari semua sistem di dalam semua aspek
kehidupan manusia. Satu sistem bertentangan dengan sistem lainnya. Tidak ada
jalan untuk mempertemukannya.
________
[34] Hassan Shadily (Pim. Red) – “Ensiklopedi Indonesia”
(Edisi Khusus), Penerbit PT Ichtiar Baru – Van Hoeve, Jakarta,
Vol 3, hlm 1441
[35] Op cit,
Bertrand Russel, "Sejarah Filsafat Barat”, hlm 645
[35] Op cit
Ali Maksum, – “Pengantar Filsafat:..”, hlm 113
[36] Op cit,
Hassan Shadily (Pim. Red) – “Ensiklopedi Indonesia”,Vol
5, hlm 3061
[37] Op cit
Ali Maksum, – “Pengantar Filsafat:..”, hlm 311

Tidak ada komentar:
Posting Komentar