Sabtu, 30 Mei 2015

“Perkawinan” Agama dengan Filsafat



Bagi pandangan manusia modern agama dan filsafat merupakan dua kutub dari corak berpikir manusia yang sama sekali berbeda, bahkan seringkali dianggap bertentangan satu sama lainnya. Terlebih jika agama yang dimaksudkan adalah agama samawi (agama langit) seperti Yahudi, Kristen dan Islam. Agama (samawi) dianggap sebagai cara pandang manusia terhadap kehidupannya, yang bertolak dari kebenaran ilahiyah (trancendent) yang disampaikan kepada manusia melalui wahyu yang diturunkan kepada utusan Tuhan (Nabi dan Rasul) dan karenanya dianggap bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat keabsahannya. Sementara filsafat adalah suatu cara manusia menemukan kebenaran (hikmah), dengan cara mempertanyakan (meragukan) semua hal yang ada, termasuk di dalamnya keberadaan dan kebenaran Tuhan, untuk kemudian memberikan jawaban dari semua pertanyaan itu – baik secara spekulatif maupun absolut, yang sama sekali bertolak dari kekuatan akal manusia sendiri. Agama, yang dianggap memiliki kebenaran mutlak (absolut) yang karena itu mengandung tabu-tabu yang tidak boleh dilanggar, bahkan juga tidak boleh dipertanyakan apalagi diragukan. Sebaliknya filsafat hampir selalu mengandaikan adanya kebebasan yang mutlak bagi manusia untuk mengembangkan kemampuan akal dan pikirannya, sehingga dengan begitu semua kebenaran dapat terungkap dan menjadi acuan bagi manusia dalam bertindak dan berprilaku.

Tetapi pertentangan semacam itu tidak terdapat dalam agama ardhy (agama bumi). Agama ardhy adalah agama yang dianggap sebagai agama yang diciptakan oleh para pendirinya, yang oleh sejarah tidak dikenal sebagai Nabi dan Rasul yang diutus oleh Tuhan (Allah). Agama ardhy umumnya terdapat di dunia belahan timur, seperti agama Brahma/Hindu (lahir lk 2000 sM) dan Budha (Sidharta/660-483 sM) di India, agama Zoroaster (Zarathustra/660-583 sM) di Persia kuno, agama Shinto (lahir lk 660 sM) di Jepang, agama Tao (Lao Tze/605-524 sM) dan Kunghuchu (Kong Hu Chu/551-479 sM) di Cina. Karena dianggap merupakan ciptaan manusia, maka antara filsafat dengan agama itu sendiri tidak ada perbedaannya. Agama ya filsafat dan filsafat ya agama. Meskipun begitu, sama sekali tidak bisa dianggap bahwa semua agama ardhy itu tidak mengandung kebenaran ilahiyah di dalamnya. Hanya saja, seperti halnya agama Yahudi yang urutan penulisan kitab suci mereka tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, dalam arti apa yang tertulis di dalam kitab suci mereka adalah betul-betul merupakan wahyu yang diterima oleh Nabi Musa a.s. dari A sampai Z nya, maka boleh jadi kitab suci mereka sudah merupakan karangan manusia juga. Dalam pada itu, bagi pandangan Islam sendiri, ada 124.000 Nabi dan 312 diantaranya adalah Rasul yang telah diutus oleh Allah SWT ke muka bumi, yang tidak seluruhnya dapat dikenali dalam sejarah. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Thurmudzy yang artinya, “Dari Abi Dzar Al-Ghifari radhiyalllahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, ‘(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi.’ Para shahabat bertanya lagi, ‘Lalu berapa jumlah rasul di antara mereka?’ Beliau menjawab, ‘Tiga ratus dua belas(312) orang’." Jadi tidak tertutup juga kemungkinan bahwa pada hakekatnya agama ardhy itu pada awalnya adalah agama samawi juga, yang kebenaran ilahiyah di dalamnya sudah banyak yang diselewengkan.

Jadi sebetulnya tidaklah terlalu relevan kalau orang beranggapan bahwa ada pertentangan yang esensial antara agama dan filsafat. Sejauh tidak ada ancaman bagi keselamatan jiwa seseorang, sebetulnya kan tidak ada masalah jika ada orang yang “meyakini” bahwa kebebasannya untuk berpikir adalah lebih utama dalam hidupnya dari pada ketundukannya kepada Tuhan. Ya, silahkan saja. Tetapi, ya jangan juga berkecil hati atau marah jika ada orang yang menganggapnya “kafir” atau “murtad” (jika sebelumnya dia adalah penganut agama tertentu), atau bahkan dikucilkan dari masyarakatnya jika mayoritas anggota masyarakat di mana dia hidup adalah penganut agama tertentu. Sebaliknya juga begitu dengan penganut agama. Tidak ada masalah juga jika ada orang yang memilih menganut agama tanpa perlu berpikir secara mendalam mengapa dia menganut agama tersebut, apa perlunya dia menyembah Tuhan tertentu. Itu artinya dia menyerahkan dirinya bulat-bulat, begitu saja, kepada pemuka agamanya yang diharapkannya akan membawanya kepada pemenuhan harapan-harapan yang ditawarkan oleh agama itu. Yang bukan tidak mungkin diselewengkan juga. Dan yang lebih buruk lagi: menjadi bagian dari keruntuhan peradaban yang bersumber dari agamanya itu. Maka yang jelas dan penting itu sebetulnya adalah, bahwa semua pilihan, semua tindakan sosial manusia itu, ada konsekwensinya sendiri-sendiri. Tinggal lagi, sejauh mana manusia mampu bertanggung jawab atas pilihan-pilihannya dan tidak berupaya untuk memaksa orang lain untuk mengikuti pilihannya.

Agama Kristen, sebagaimana yang diwariskan oleh almarhum Imperium Romawi kepada kaum barbar, berisi tiga unsur berikut: pertama, keyakinan-keyakinan filsafat tertentu, terutama bersumber dari Plato dan kaum Neoplatonis, namun untuk sebagian juga dari kaum Stoa; kedua, konsepsi moral dan sejarah yang berasal dari bangsa Yahudi; dan ketiga, teori-teori tertentu, khususnya mengenai penebusan, yang secara garus besar merupakan pandangan baru dalam Krsitianitas, kendati sebagian bisa dilacak pada Orphisme, dan pada kultus-kultus yang masih serumpun di kawasan Timur Dekat. [27] Filsuf Philo, yang hidup sezaman dengan Kristus, bisa menjadi ilustrasi terbaik tentang pengaruh Yunani terhadap bangsa Yahudi dalam kancah pemikiran. Meski berpandangan ortodoks dalam agama, Philo dalam bidang filsafat terutama adalah seorang Platonis; pengaruh penting lainnya berasal dari filsafat Stoa dan Neophythagorean. Kendati pengaruhnya terhadap umat Yahudi lantas berhenti sesudah jatuhnya Yerusalem, para Bapa Kristiani melihat bahwa ia telah merintis jalan untuk mendamaikan filsafat Yunani dengan Kitab Suci Ibrani. [28] Sementara itu, seperti sudah disinggung pada paraghraph-paraghraph terdahulu, bahwa dengan dimenangkannya aliran Athanasianism - yang banyak dipengaruhi oleh ajaran Paulus (yang pada masa mudanya pernah belajar filsafat Stoa di Yunani), pada konsili Gereja Katholik pertama di Nicae, praktis pengaruh filsafat sudah menjadi bagian yang inheren di dalam Kitab Suci Perjanjian Baru. Setidaknya pada bagian Surat-surat Rasul Paulus.

Namun “perkawinan” agama dengan filsafat dengan cara seperti itu tidak terdapat dalam agama Islam. Adalah naif sekali jika ada anggapan bahwa Nabi Muhammad sudah pernah belajar filsafat sebelumnya, ketika memulai dakwahnya pada tahun 610 M. Muhammad pada kenyataan sejarahnya, adalah seorang yang tidak pandai membaca maupun menulis (buta huruf). Juga tidak pernah menempuh suatu pendidikan secara formal dalam suatu bidang tertentu. Pergaulan intelektualnya hingga saat turunnya wahyu pertama itu, hanyalah berkisar di dalam kota Mekkah saja. Disamping itu penulisan Al-Qur’an menjadi kitab sebagaimana dikenal dewasa ini, hanya berjarak 19 tahun dari sejak wafatnya dan dibukukan oleh para shahabatnya yang mendengarkan dan mencatatkannya langsung pada pelepah korma atau apa saja yang bisa mereka pakai untuk mencatat, sebagaimana yang mereka mendengarnya dari lisan Nabi Muhammad secara langsung itu. “Perkawinan” agama dengan filsafat di dalam Islam tidak sampai menyentuh kepada isi kitab sucinya. Anggapan pihak barat bahwa monoteisme Islam adalah bersumber dari agama Yahudi, salah satunya seperti yang dikutip oleh Bertrand Russel dari pendapat Townsend yang menuliskan Kata Pengantar untuk terjemahan Kitab Makabe Keempat ke dalam bahasa Inggris, yang menyatakannya sebagai berikut:

“Telah disebutkan dengan jelas bahwa sekiranya Yudaisme sebagai agama telah musnah di bawah kekuasaan Antiokus, persemaian Kristianitas akan lemah; dan demikianlah darah para martir Keluarga Makabe, yang menyelamatkan Yudaisme, akhirnya menjadi benih-benih lahirnya Gereja. Dengan demikian, karena bukan hanya Kekristenan namun juga Islam mengambil sifat monoteismenya dari sumber Yahudi, bisa dikatakan bahwa dunia sekarang ini dalam hal keberadaan monotesime baik di Timur maupun Barat berhutang budi pada Keluarga Makabe.” [29]


Anggapan seperti ini tentu saja tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah sama sekali, dan semata-mata menunjukkan ketidak mengertian mereka terhadap konsepsi ketauhidan (monoteisme) menurut doktrin Islam. Bahwa bagi konsepsi monoteisme menurut doktrin Islam, semua Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh SWT ke muka bumi adalah semata-mata mengajarkan ketauhidan (monoteisme), sejak dari Nabi Adam a.s. hingga Nabi Muhammad SAW. Di dalam surat Al-Anbiyaa (21:25) dikatakan : Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.’ Jadi, para Nabi dan Rasul menurut pandangan Islam bukanlah pendiri agama. Tugasnya adalah membetulkan yang sudah bengkok dan membuat penyempurnaan-penyempurnaan. Setiap kali manusia kembali ingkar (kufur) terhadap keesaan Tuhan, maka Tuhan akan mengutus satu atau dua Nabi atau Rasul yang akan membetulkannya. Sampai akhirnya Tuhan “menganggap” cukup dan lalu mengutus Nabi atau Rasul-Nya yang terakhir. Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. Al-Ahzab 33: 40)

“Perkawinan” antara filsafat dengan agama di dalam Islam justru terjadi, yaitu ketika kekuasaan dari dinasti-dinasti monarki Islam sudah semakin meluas sampai ke Eropa dan Asia Kecil. Penaklukan Mesir pada masa pemerintahan Umar ibn Khattab, secara menakjubkan telah membukakan kepada dunia kotak pandora khazanah peradaban lama, dengan ditemukannya buku-buku filsafat Yunani kuno di kota Alexandria, Mesir. Ketika kesatuan politik Islam sudah mapan kembali pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah, dan hubungan dengan warga taklukan (ahludz-dzimmah) sudah berlangsung baik, dapatlah buku-buku itu disalin dan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Proses itu terus berlanjut pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah, yang mengambil Bagdad di Irak sebagai pusat pemerintahannya. Kelak sejarah mencatat kota Bagdad sebagai kota termegah dan menjadi mercu suar peradaban dunia (lihat: Tamim Ansary – “Dari Puncak Bagdad: Sejarah Dunia Versi Islam”, Penerbit Zaman, Jakarta).

“Perkawinan” agama dengan filsafat dalam dunia Islam berlangsung dalam dua ranah yang berbeda, namun saling melengkapi satu sama lainnya. Sebagiannya menekuni bidang filsafatnya saja, menyusun sistematika filsafatnya sendiri, mewarnai dan memasukkan unsur-unsur ajaran Islam ke dalamnya. Hasil karya mereka dalam sejarah filsafat kemudian dikenal sebagai Filsafat Skolastik Islam, yang pada gilirannya ikut pula mewarnai Filsafat Skolastik Barat (Kristen). Mereka antaranya adalah Al-Farabi (870-950 M), Ibnu Sina (980-1037 M)  dan Ibnu Rusyd (1126-1198 M). Sementara pada sisi lain, filsafat juga masuk pada ranah Teologi Islam atau disebut juga Ilmu Kalam. Jejak filsafat dalam aliran teologi Islam lainnya tidak terlalu kentara. Yang paling kentara adalah pada aliran teologi Mu’tazilah yang sempat mencapai kejayaan dan menjadi mazhab resmi negara pada masa pemerintahan Abbasiyah. Mu’tazilah didirikan oleh Washil ibn Atha’ (700 - 750 M) di Basrah, Irak.

”Perkawinan” antara filsafat dengan agamapun ternyata tidak membawa manusia kepada kebenaran hakiki dalam kehidupan bersama (sosial) manusia. Lembaga Inkuisisi di lingkungan agama Kristen dan juga kewajiban taklid pada mazhab tertentu di dalam Islam, telah menorehkan lembaran hitam dalam sejarah peradaban manusia. Intinya membangun intoleransi atas nama Tuhan dan menguburkan dalam-dalam peluang munculnya perbedaan dalam cara menafsirkan kebenaran Tuhan. Hukum Tuhan yang dijalankan manusia, yang karenanya tidak ada pembantahan di dalamnya, memperoleh rasionalisasi pembenarannya pada filsafat. Akibatnya, yang pada hakekatnya semestinya terbuka bagi penafsiran manusia, mengalami ortodoksi di semua lini. Perkembangan ilmu pengetahuan terhenti akibat adanya kewajiban di atas diri ummat untuk tunduk dan patuh terhadap suatu mazhab teologi tertentu, sementara agama menjadi pembenaran bagi kekuasan absolut manusia atas nama Tuhan secara sepihak.
_________


[27] Bertrand Russel, "Sejarah Filsafat Barat dan Kaitannya Dengan Kondisi Sosio-Politik dari Zaman Kuno Hingga Sekarang" (History of Western Philosophy and its Connection with Political and Social Circumstances from the Earliest Times to the Present Day, London, 1946), Terjemahan Sigit Jatmiko, dkk., Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Cet Ketiga, 2007, hlm 415

[28] Ibid, hlm 433

[29] Ibid, hlm 425
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar